Melalui kerja sama interdiksi antara BNN, Polri dan Bea Cukai di wilayah perbatasan darat di Kalbar, wilayah laut di Pantai Cermin Sumut, dan bandara di Jambi, Palembang, Bali dan Soekarno Hatta, berhasil diungkap jaringan peredaran gelap narkotika Malaysia-Indonesia.Kali ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan seorang anggota jaringan sindikat narkotika internasional jenis sabu di sebuah rumah di kawasan Kavling Pancur Baru, Sei Beduk, Batam Kepulauan Riau, pada Rabu (19/7/2017). Dari tangan tersangka bernama Jan (28), petugas menyita sabu seberat 10.534 gram yang disembunyikan dalam mesin cuci.KronologiPada tanggal 19 Juli 2017, petugas berhasil mengamankan Jan di sebuah rumah di daerah Sei Beduk, Batam yang diduga kuat berperan sebagai pengepul dan pengedar narkotika yang peredarannya telah berhasil ditangkap di Bandara Soekarno Hatta seberat 2.02 kg sabu dengan jumlah tersangka 3 orang tersangka (semuanya laki-laki), Jambi seberat 1 kg sabu dengan jumlah tersangka 2 orang (semuanya perempuan), Bali seberat 0,5 kg sabu dengan jumlah tersangka sebanyak 2 orang (semua laki-laki), dan Palembang seberat 4 kg sabu dengan tersangka 4 orang (3 perempuan dan seorang laki-laki), dengan total barang bukti sabu seberat 7,52 kg dengan modus diselipkan di dalam sepatu. Setelah dilakukan penggeledahan di rumah Jan, petugas menyita sabu seberat 10.534 gram yang disembunyikan dalam mesin cuci. Sabu berasal dari Malaysia.Menurut keterangan Jan sabu tersebut ia ambil dari seseorang kurir atas perintah seseorang yang dipanggil Abang (DPO) di parkiran Pelabuhan Punggur Batam. Setelah sabu tersebut disimpan di rumahnya, Jan terus menunggu perintah dari Abang untuk pengiriman selanjutnya. Upah yang ia terima untuk pekerjaan tersebut sebesar Rp 2 juta dari setiap kilogram yang diedarkan.Ancaman Hukuman Atas perbuatannya, Jan dikenakan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.Selamatkan Anak BangsaPenyitaan sabu seberat 10.534 gram ini menyelamatkan lebih dari 52 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.#stopnarkoba
Siaran Pers
BNN Ungkap Sabu 10,53 Kg Dalam Mesin Cuci
Terkini
-
BNN SELARASKAN PENGUKURAN IKRN UNTUK PERKUAT INTERVENSI PROGRAM PEMBERDAYAAN ALTERNATIF 11 Sep 2026 -
BNN TERIMA PENGHARGAAN PENGUATAN PENEGAKAN HUKUM PADA RAKOR KORWAS PPNS BARESKRIM POLRI 10 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI WISUDA PURNAWIRA PATI POLRI 10 Sep 2026 -
WASPADA NARKOTIKA CAIR, BNN IMBAU PELARANGAN ROKOK ELEKTRIK DI LINGKUNGAN GARUDA INDONESIA 10 Sep 2026 -
BNN DAN PPATK PERKUAT SINERGI HADAPI MER FATF 2029 10 Sep 2026 -
BNN DORONG KEBIJAKAN TEGAS TATA KELOLA ROKOK ELEKTRIK 09 Sep 2026 -
PERINGATAN MAULID NABI: KEPALA BNN RI AJAK JAJARAN TELADANI SIFAT RASULULLAH DALAM BERTUGAS 09 Sep 2026
Populer
- Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Ringkus Bos Narkoba Kampung Bahari dan Geledah Sarang Bandar 13 Agu 2026

- SEMARAKKAN HARI PRAMUKA KE-65, BNN HADIRI PEMBUKAAN JAMNAS XII 15 Agu 2026

- 1,3 TON KETAMIN HASIL OPERASI TERPADU DI PERAIRAN KEPULAUAN RIAU DIMUSNAHKAN, SELAMATKAN LEBIH DARI ENAM JUTA JIWA 12 Agu 2026

- KEPALA BNN RI AJAK MAHASISWA BARU UNTAR JAGA DIRI DAN MASA DEPAN DARI ANCAMAN NARKOTIKA 13 Agu 2026

- BNN, KEMENSOS, KEMENKES, DAN KEMENAKER SATU VISI DALAM PEMULIHAN BERKELANJUTAN 12 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI ZIARAH NASIONAL DAN RENUNGAN SUCI HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI 17 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG TAHUNAN MPR RI, TEGUHKAN KOMITMEN DUKUNG PEMBANGUNAN NASIONAL 15 Agu 2026
