Kepala desa adalah bapak masyarakat yang bertanggungjawab penuh terhadap seluruh warga masyarakat yang dipimpinnya, termasuk apabila terjadi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayahnya. Hal tersebut disampaikan Kepala BNN, Heru Winarko dalam sambutannya saat pencanangan desa bersih narkoba (bersinar) di Kelurahan Lalang, Medan Sunggal, Senin 19 Agustus 2019.
“Semoga bapak-bapak kepala desa akan selalu ingat amanah yang dipegang, mari kita menjaga wilayah kita dari narkoba dan kita niatkan apa yang kita lakukan sebagai ibadah,” ungkap Kepala BNN dalam sambutannya.
Sebanyak 22 desa di Sumatera Utara menjadi pilot project dalam program desa bersinar di Provinsi Sumatera Utara. Desa-desa tersebut nantinya akan memiliki posko dengan jadwal piket patroli yang diisi oleh anggota Polsek, Koramil, BNN, serta relawan.
Pencanangan desa bersinar ini dilakukan di beberapa lokasi yang memikili kerentanan dan kerawanan terhadap penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. Selain program desa bersinar, di daerah-daerah tersebut juga akan dibuat program pemberdayaan alternatif dan rehabilitasi berbasis masyarakat.
Heru berharap seluruh program tersebut tidak hanya menjadi seremonial semata, tetapi juga akan menjadi program yang berkelanjutan. Apalagi mengingat angka prevalensi Provinsi Sumatera Utara menempati posisi kedua nasional dan banyak didapati kasus-kasus peredaran gelap narkotika. Dengan adanya program desa bersinar diharapkan dapat mengubah daerah-daerah rawan tersebut menjadi daerah yang benar-benar bersih dari narkoba.
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI