
BNN.GO.ID, Pandemi covid-19 masih menjadi persoalan besar bangsa Indonesia hingga detik ini, namun ancaman bahaya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba tidak boleh dilupakan begitu saja, karena dampaknya sangat luar biasa di seluruh Indonesia khususnya di wilayah Provinsi Jawa Barat.
Berdasarkan data hasil penelitian BNN RI dan LIPI tahun 2019, prevalensi penyalahguna narkoba kategori pernah pakai di Jawa Barat sebesar 0,6 atau sekitar 95 ribu penduduk. Sementara kategori setahun pakai mencapai 0,4% atau setara 68 ribu orang.
Hal ini menjadi masalah serius yang juga harus ditangani secara maksimal karena didapat data adanya 33 wilayah kawasan rawan narkoba di wilayah Provinsi Jawa Barat.
Fakta-fakta demikian disampaikan oleh Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Drs. Andjar Dewanto,S.H,M.B.A saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat P4GN di Lingkungan Kerja Swasta dan Masyarakat di Jawa Barat, Rabu (11/11).
Ketika disinggung tentang bagaimana kalangan pekerja di sektor swasta dan masyarakat dapat berkontribusi dalam P4GN, Deputi Dayamas menjelaskan, sesuai dengan Pasal 104-108 UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika bahwa masyarakat dapat berperan dalam upaya P4GN. Masyarakat bisa menjadi penggiat, atau bagian dari satgas P4GN, informan, masyarakat bisa juga membawa orang yang butuh pemulihan ke tempat rehabilitasi, bahkan bisa juga menangkap tangan orang yang kedapatan melakukan peredaran narkoba.
Sebagai modal dasar untuk menjadi penggiat P4GN, maka anggota masyarakat perlu mendapatkan pengetahuan, sehingga nantinya memiliki kesadaran. Dengan kesadaran tersebut, ia akan menjadi terampil untuk memberikan kontribusi dalam upaya P4GN sehingga pada akhirnya, mereka menjadi penggiat yang diharapkan mandiri untuk menjalankan tugasnya.
Karena itulah, Direktorat Peran Serta Masyarakat BNN RI melaksanakan kegiatan bimbingan teknis P4GN untuk lingkungan swasta dan masyarakat , di Bandung, Jawa Barat dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang bahaya narkoba.
Deputi Dayamas BNN RI melihat potensi yang sangat besar baik dari swasta maupun masyarakat dalam upaya penanggulangan bahaya narkoba, khususnya lingkungan swasta di Jawa Barat.
“Jika kita jadikan penggiat, dan mereka menggulirkan apa yang kita informasikan sekarang di lingkungan masing-masing sehingga mereka mencanangkan lingkungan bersinar, maka itu bagus sekali,” imbuhnya saat diwawancari Tim Humas BNN RI usai memberikan materi kepada para peserta.
Partisipasi lingkungan swasta dan masyarakat perlu terus ditingkatkan, agar muncul kesadaran bahwa narkoba itu musuh bersama. Dengan demikian, nantinya para peserta baik dari kalangan pekerja swasta dan tokoh masyarakat dapat memperkecil ruang gerak sindikat, dengan mengambil sejumlah langkah, seperti dengan membuat regulasi di lingkungannya. Pada akhirnya, para penggiat diharapkan jadi agen atau mitra BNN dalam menciptakan lingkungan bersinar (bersih dari narkoba).
“Mari kita coba untuk membangkitkan kepada kita sendiri, untuk mau melakukan secara sukarela kegiatan P4GN, dari mulai lindungi diri, keluarga dan lingkungan kita termasuk di tempat kerja dan masyarakat,” ujar Deputi Dayamas menutup pernyataannya. (HNY/BK)
Biro Humas dan Protokol BNN RI
#hidup100persen
Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn