Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika yang ke-9 di tahun ini. Barang bukti tersebut diperoleh dari dua kasus dengan sitaan awal shabu seberat 20,47 Kg. Setelah disisihkan 46 gram untuk lab, maka total shabu yang dimusnahkan seberat 20,42 Kg.Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua kasus berbeda di Medan Sumatera Utara dan Jakarta. Berikut uraian kasusnya :1.Kasus Shabu di Medan Sumatera UtaraPada Selasa, 20 Maret 2018 tim BNN mendapatkan informasi tentang transaksi narkoba di daerah Harjosari Kecamatan Medan Amplas, Medan, Sumatera Utara. Petugas BNN mengamankan dua tersangka yaitu R dan OHL setelah melakukan serah terima narkoba seberat 10,48 Kg. Shabu tersebut berasal dari Malaysia yang dikirim melalui jalur darat Dumai hingga akhirnya berhasil diamankan di kota Medan.2.Kasus Shabu di Penjaringan Jakarta UtaraBekerjasama dengan Bea dan Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap upaya penyelundupan shabu yang dikirim dari Medan menuju Jakarta di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara Jumat (1/6). Sindikat ini memanfaatkan moment mudik lebaran dengan menyelundupkan shabu melalui jalur laut. Dari pengungkapan kasus tersebut, BNN berhasil mengamankan empat orang tersangka berinisial AL, AB, MU dan KS. Keempatnya diamankan Tim BNN di pintu gerbang pelabuhan Muara Baru. Dari tangan para tersangka BNN berhasil mengamankan box speaker berisi 18 (delapan belas) bungkus teh cina yang didalamnya terdapat Narkotika Golongan I jenis shabu kristal dengan berat brutto 9,97 Kg. Keempat tersangka ini berperan sebagai kurir, sementara otak dari penyelundupan sabu dilakoni oleh seorang pria yang kini masih buron.Dengan pemusnahan shabu seberat 20,42 Kg, BNN telah menyelamatkan lebih dari 102 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.
Siaran Pers
20,42 Kg Shabu Dari Jaringan Medan dan Jakarta Dimusnahkan BNN
Terkini
-
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN 03 Agu 2026 -
TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN PERSONEL, BNN TEMPA PASUKAN DAKJAR MELALUI PELATIHAN RPE 03 Agu 2026 -
BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BONGKAR JARINGAN PENYELUNDUPAN VAPE BERISI ETOMIDATE ASAL MALAYSIA 03 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM PENGANUGERAHAN HOEGENG AWARDS 2026 01 Agu 2026 -
BNN KIRIM KONTINGEN TERBAIK DALAM TURNAMEN TENIS MEJA BPK CUP IV OPEN 2026 31 Jul 2026
Populer
- SEMARAK HARI BHAYANGKARA KE-80, KEPALA BNN RI BUKA TURNAMEN BASKET KAPOLRI CUP 2026 05 Jul 2026

- PERKUAT MUTU LAYANAN REHABILITASI, BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS MITRA 06 Jul 2026

- BNN GELAR BIMTEK ARSIP DIGITAL 2026 UNTUK BIROKRASI YANG MODERN DAN AKUNTABEL 07 Jul 2026

- BNN DUKUNG PENGUATAN PERLINDUNGAN ANAK MELALUI PELUNCURAN GERAKAN BERLIAN 07 Jul 2026

- KOMITE I DPD RI USULKAN MOU DENGAN BNN UNTUK PERKUAT PELAKSANAAN P4GN DI DAERAH 08 Jul 2026

- TUTUP LATSAR CPNS 2026, SESTAMA BNN RI TEKANKAN INTEGRITAS ASN DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 08 Jul 2026

- BNN GELAR EVALUASI REHABILITASI BERKELANJUTAN 08 Jul 2026
