Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika yang ke-9 di tahun ini. Barang bukti tersebut diperoleh dari dua kasus dengan sitaan awal shabu seberat 20,47 Kg. Setelah disisihkan 46 gram untuk lab, maka total shabu yang dimusnahkan seberat 20,42 Kg.Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua kasus berbeda di Medan Sumatera Utara dan Jakarta. Berikut uraian kasusnya :1.Kasus Shabu di Medan Sumatera UtaraPada Selasa, 20 Maret 2018 tim BNN mendapatkan informasi tentang transaksi narkoba di daerah Harjosari Kecamatan Medan Amplas, Medan, Sumatera Utara. Petugas BNN mengamankan dua tersangka yaitu R dan OHL setelah melakukan serah terima narkoba seberat 10,48 Kg. Shabu tersebut berasal dari Malaysia yang dikirim melalui jalur darat Dumai hingga akhirnya berhasil diamankan di kota Medan.2.Kasus Shabu di Penjaringan Jakarta UtaraBekerjasama dengan Bea dan Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap upaya penyelundupan shabu yang dikirim dari Medan menuju Jakarta di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara Jumat (1/6). Sindikat ini memanfaatkan moment mudik lebaran dengan menyelundupkan shabu melalui jalur laut. Dari pengungkapan kasus tersebut, BNN berhasil mengamankan empat orang tersangka berinisial AL, AB, MU dan KS. Keempatnya diamankan Tim BNN di pintu gerbang pelabuhan Muara Baru. Dari tangan para tersangka BNN berhasil mengamankan box speaker berisi 18 (delapan belas) bungkus teh cina yang didalamnya terdapat Narkotika Golongan I jenis shabu kristal dengan berat brutto 9,97 Kg. Keempat tersangka ini berperan sebagai kurir, sementara otak dari penyelundupan sabu dilakoni oleh seorang pria yang kini masih buron.Dengan pemusnahan shabu seberat 20,42 Kg, BNN telah menyelamatkan lebih dari 102 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.
Siaran Pers
20,42 Kg Shabu Dari Jaringan Medan dan Jakarta Dimusnahkan BNN
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
