BNN (LANGSA) _Sepuluh Organisasi Masyarakat (Ormas) Kota Langsa sepakat bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa dalam menekan jumlah pengguna serta memberantas pengedar Narkoba di Lingkungan Masyarakat. Hal ini sebagai bentuk partisipasi Ormas dalam pemberdayaan kehidupan masyarakat.Kepala BNN Kota Langsa Navri Yulenny, SH, MH menyampaikan kondisi indonesia sudah darurat Narkoba. Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba sudah semakin memprihatinkan. “Sedih kita lihat kondisi bangsa kita kalau tida turun tangan memerangi Narkoba. Akan banyak anak bangsa yang menjadi korban dari Narkoba,” ucap Navri.Menurtnya angka prevalensi Narkoba sudah 2,2 % dari jumlah penduduk atau 4,2 juta orang. Jika tidak di tekan maka akan jumlah penggunanya akan terus meningkat. Untuk itu, dibutuhkan kerjasama dan dukungan semua pihak termasuk Ormas untuk mengatasi hal ini. “Kita harapkan Ormas dapat berperan aktif untuk membantu dalam menanggulangi penyalahgunaan Narkoba di lingkungan masyarakat,” jelasnya.Kegiatan ini diikuti oleh 10 Ormas yang diwakili tiga orang terdiri dari, Ormas Aneuk Nanggroe, Badan Komunikasi Remaja Masjid Indonesia, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Gabungan Organisasi Wanita, Panglima Laot, Granat, Ikatan Keluarga Anti Narkoba, GP Anshor, KNPI, Yayasan Pemerhati Pendidikan Anak Negeri.Dalam kegiatan itu, 10 Ormas telah merumuskan berbagai kebijakan yang nantinya akan dilaksanakan secara bersama antara Ormas dan BNN. Dimana sasaran yang ditujukan pada kebijakan itu yakni lingkungan pendidikan, masyarakat, pemerintah dan swasta. “Kita siap membantu BNN Kota Langsa dalam memerangi Narkoba,” ucap Aidil Fan dari Lembaga Aneuk Nanggroe.Diharapkan dengan peran serta Ormas ini maka angka penyalahguna Narkoba di Kota Langsa dapat menurun. Selain itu, pada kegiatan itu juga 10 Ormas sepakat membentuk nama perkumpulan ini yakni Gabungan Ormas Anti Narkoba Kota Langsa. suharmansyah
Artikel
10 Ormas Bantu BNN Tekan Angka Pengguna dan Pecandu di Kota Langsa
Terkini
-
BNN TERIMA AUDIENSI PEMKAB BANJAR, KUATKAN SINYAL POSITIF PEMBENTUKAN BNN KABUPATEN 23 Apr 2025
-
15 TAHUN KOLABORASI, BUKTI KOMITMEN YAYASAN PUTERI INDONESIA DALAM MENDUKUNG P4GN 23 Apr 2025
-
DIREKTUR HUKUM BNN SEBUT RAPERDA SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG, SELAMATKAN GENERASI MUDA DARI BAHAYA NARKOTIKA 22 Apr 2025
-
PERKUAT KETAHANAN NASIONAL, BNN BERPARTISIPASI DALAM TEMU BISNIS INDUSTRI BERBASIS RISET YANG DIADAKAN BRIN 22 Apr 2025
-
BNN GENCARKAN PELATIHAN PENDAMPING AGEN PEMULIHAN, PERLUAS JANGKAUAN REHABILITASI NARKOBA BERBASIS KOMUNITAS 22 Apr 2025
-
BNN BUKA PELATIHAN KEPEMIMPINAN PENGAWAS KE-IV TAHUN 2025: DORONG KEPEMIMPINAN PELAYANAN UNTUK WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 21 Apr 2025
-
Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN RI T.A. 2024 21 Apr 2025
Populer
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN RI T.A. 2024 21 Apr 2025
- BNN PERINGATI HARI JADI KE-23 SECARA SEDERHANA DAN PENUH MAKNA 24 Mar 2025
- PUSLITDATIN BNN SEPAKATI PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN BPS DALAM RANGKA PENGUKURAN PREVALENSI 24 Mar 2025
- BNN DAN PGI BERSATU LAWAN NARKOBA, FOKUS PADA PENCEGAHAN DAN REHABILITASI 26 Mar 2025
- TEMUI MENLU SUGIONO, KEPALA BNN RI UPAYAKAN PENGEJARAN DPO DAN PERAMPASAN ASET DI LUAR NEGERI 26 Mar 2025
- BNN DAN TEMPO JALIN KOLABORASI STRATEGIS, PERANGI NARKOBA DI JAKARTA 28 Mar 2025
- DUKUNG MUDIK AMAN DI 2025, BNN LAKUKAN TES URINE DI 4 TERMINAL JAKARTA 27 Mar 2025