Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap jaringan Narkoba internasional dengan modus menggunakan alamat orang lain sebagai tujuan pengiriman. Pengungkapan ini berawal dari laporan pihak Bea & Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 30 Januari 2013, yang mencurigai hasil pemeriksaan x-ray terhadap sebuah paket kiriman dari India. Setelah dilakukan penggeledahan oleh petugas terhadap paket tersebut, diketemukan 3 (tiga) buah kardus berisi 5 (lima) set panci, yang didalamnya terdapat Shabu dengan berat brutto ± 2.558,6 (dua ribu lima ratus lima puluh delapan koma enam) gram.Di paket tersebut tertulis ditujukan kepada NR. Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 31 Januari 2013, seseorang yang mengaku bernama NR juga telah menelepon kantor ekspedisi untuk mengkonfirmasi agar paket kiriman tersebut dikirimkan ke alamat yang tertera pada airwaybill, yaitu di Jalan Pandu IV Blok DD-III/14 RT/RW 005/019, Kel. Pondok Benda, Kec. Pamulang, Tangerang Selatan. Petugas BNN kemudian berkoordinasi dengan kantor ekspedisi untuk melakukan controlled delivery ke alamat penerima paket. Sesampainya di tempat tujuan, paket diterima oleh RF dengan menunjukan bukti kartu identitas NR. Petugas pun kemudian langsung meringkusnya. Tidak berapa lama kemudian RF menerima telepon dari NR yang meminta agar paket kiriman diserahkan kepada dirinya di sebuah tempat. Selanjutnya RF yang berada di bawah pengawasan petugas BNN menuju tempat yang telah disepakati untuk bertemu dengan NR. Setelah RF menyerahkan paket kepada NR, petugas BNN juga meringkus NR.Berdasarkan pengakuan NR, ia mendapat perintah untuk mengambil paket Narkoba dari seseorang yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan selama ini mereka berkomunikasi hanya melalui telepon. Sebelumnya, NR juga telah 2 (dua) kali pergi ke India untuk mengambil paket Narkoba, melalui jalur Atambua – Jakarta. Sesampainya di Jakarta, NR akan memecah paket tersebut dan menjualnya kepada pembeli. Sehari-harinya NR tidak memiliki pekerjaan tetap dan menekuni bisnis penjualan Narkoba. Adapun tersangka RF merupakan seorang pecandu berat Narkoba (Shabu) dan pada saat ditangkap petugas, didirinya diketemukan 0,5 gram Shabu. Berdasarkan hasil tes urine, keduanya dinyatakan positif mengandung Shabu.Tersangka NR diancam dengan pasal 114 (2), pasal 113 (2), pasal 112 (2) jo pasal 132 (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan terhadap RF dikenakan tuntutan pasal 112 (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.PESAN : Waspadai penggunaan modus baru, berupa telepon berulang-ulang ke sebuah nomor, dengan alasan salah nomor / salah menekan nomor. Biasanya orang tersebut akan bersikap sok akrab dan kemudian mengajak untuk bekerjasama dalam sebuah bisnis, dengan cara menggunakan alamat rumah si pemilik nomor telepon sebagai tempat tujuan pengiriman barang (Narkoba).
Berita Utama
WASPADAI PENGGUNAAN ALAMAT RUMAH KITA OLEH ORANG TAK DIKENAL
Terkini
-
KEPALA BNN RI LANTIK 7 PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA 01 Des 2025 -
PELATIHAN PPID BNN DITUTUP, KOMPETENSI LAYANAN INFORMASI DIDORONG SEMAKIN PROFESIONAL 01 Des 2025 -
WASPADA NARKOBA DI LINGKUNGAN PESANTREN, KEPALA BNN RI EDUKASI SIVITAS AKADEMIKA UMMUL QURO 29 Nov 2025 -
PERJANJIAN KERJA SAMA DIPERBARUI: BNN PASTIKAN DISTRIBUSI OUP MENGANDUNG NARKOTIKA TETAP TERKENDALI 28 Nov 2025 -
DUKUNG PENGEMBANGAN KEPEMIMPINAN NASIONAL, SESTAMA BNN RI HADIRI PENUTUPAN PKN TINGKAT I TAHUN 2025 28 Nov 2025 -
Lanjutan Rapat Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Utama BNN T.A 2026 28 Nov 2025 -
Inspektorat Utama BNN Laksanakan Rapat Persiapan Pemeriksaan Interim BPK RI atas Laporan Keuangan BNN Tahun 2025 28 Nov 2025
Populer
- KEPALA BNN RI RAIH TANDA KEHORMATAN BINTANG BHAYANGKARA PRATAMA DARI KAPOLRI 11 Nov 2025

- GANDENG PEMERINTAH FEDERASI RUSIA, BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 11 Nov 2025

- BNN SIAPKAN FIGUR BERINTEGRITAS DAN KOMPETEN LEWAT PENILAIAN KOMPETENSI JPT MADYA 2025 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MASYARAKAT SIPIL DALAM PENCEGAHAN KEJAHATAN MELALUI SEMINAR LCKI DKI JAKARTA 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI MELANTIK PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA, ADMINISTRASI, DAN FUNGSIONAL 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI TINJAU LEMBAGA REHABILITASI, PASTIKAN STANDAR LAYANAN YANG PROFESIONAL DAN BERPERIKEMANUSIAAN 13 Nov 2025

- CEGAH PENYALAHGUNAAN BAHAN KIMIA INDUSTRI, BNN TINGKATKAN PENGAWASAN PREKURSOR 20 Nov 2025
