Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap jaringan Narkoba internasional dengan modus menggunakan alamat orang lain sebagai tujuan pengiriman. Pengungkapan ini berawal dari laporan pihak Bea & Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 30 Januari 2013, yang mencurigai hasil pemeriksaan x-ray terhadap sebuah paket kiriman dari India. Setelah dilakukan penggeledahan oleh petugas terhadap paket tersebut, diketemukan 3 (tiga) buah kardus berisi 5 (lima) set panci, yang didalamnya terdapat Shabu dengan berat brutto ± 2.558,6 (dua ribu lima ratus lima puluh delapan koma enam) gram.Di paket tersebut tertulis ditujukan kepada NR. Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 31 Januari 2013, seseorang yang mengaku bernama NR juga telah menelepon kantor ekspedisi untuk mengkonfirmasi agar paket kiriman tersebut dikirimkan ke alamat yang tertera pada airwaybill, yaitu di Jalan Pandu IV Blok DD-III/14 RT/RW 005/019, Kel. Pondok Benda, Kec. Pamulang, Tangerang Selatan. Petugas BNN kemudian berkoordinasi dengan kantor ekspedisi untuk melakukan controlled delivery ke alamat penerima paket. Sesampainya di tempat tujuan, paket diterima oleh RF dengan menunjukan bukti kartu identitas NR. Petugas pun kemudian langsung meringkusnya. Tidak berapa lama kemudian RF menerima telepon dari NR yang meminta agar paket kiriman diserahkan kepada dirinya di sebuah tempat. Selanjutnya RF yang berada di bawah pengawasan petugas BNN menuju tempat yang telah disepakati untuk bertemu dengan NR. Setelah RF menyerahkan paket kepada NR, petugas BNN juga meringkus NR.Berdasarkan pengakuan NR, ia mendapat perintah untuk mengambil paket Narkoba dari seseorang yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan selama ini mereka berkomunikasi hanya melalui telepon. Sebelumnya, NR juga telah 2 (dua) kali pergi ke India untuk mengambil paket Narkoba, melalui jalur Atambua – Jakarta. Sesampainya di Jakarta, NR akan memecah paket tersebut dan menjualnya kepada pembeli. Sehari-harinya NR tidak memiliki pekerjaan tetap dan menekuni bisnis penjualan Narkoba. Adapun tersangka RF merupakan seorang pecandu berat Narkoba (Shabu) dan pada saat ditangkap petugas, didirinya diketemukan 0,5 gram Shabu. Berdasarkan hasil tes urine, keduanya dinyatakan positif mengandung Shabu.Tersangka NR diancam dengan pasal 114 (2), pasal 113 (2), pasal 112 (2) jo pasal 132 (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan terhadap RF dikenakan tuntutan pasal 112 (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.PESAN : Waspadai penggunaan modus baru, berupa telepon berulang-ulang ke sebuah nomor, dengan alasan salah nomor / salah menekan nomor. Biasanya orang tersebut akan bersikap sok akrab dan kemudian mengajak untuk bekerjasama dalam sebuah bisnis, dengan cara menggunakan alamat rumah si pemilik nomor telepon sebagai tempat tujuan pengiriman barang (Narkoba).
Berita Utama
WASPADAI PENGGUNAAN ALAMAT RUMAH KITA OLEH ORANG TAK DIKENAL
Terkini
-
RIBUAN PELAJAR DKI JAKARTA DIKUKUHKAN SEBAGAI SOBAT ANANDA BERSINAR, SIAP JADI AGEN PERUBAHAN 06 Mei 2026 -
BNN DAN UNIVERSITAS PANCASILA PERKUAT KOLABORASI STRATEGIS MENUJU KAMPUS BERSINAR 05 Mei 2026 -
AKHIRI PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, KEPALA BNN RI DORONG GENERASI MUDA HIDUP SEHAT 04 Mei 2026 -
LAGA ANTAR K/L DALAM PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, BUKTI NYATA SINERGITAS DUKUNG P4GN 04 Mei 2026 -
PEMAIN INTERNASIONAL MERIAHKAN HARI KEDUA PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026 03 Mei 2026 -
ANAK-ANAK RAMAIKAN PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, WUJUD NYATA ANANDA BERSINAR 01 Mei 2026 -
PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026: SEMANGAT ANANDA BERSINAR UNTUK GENERASI EMAS 2045 01 Mei 2026
Populer
- BNN DESAK PENGUATAN KEWENANGAN DAN NOMENKLATUR LEMBAGA DALAM RUU NARKOTIKA BARU 08 Apr 2026

- PERLUAS JANGKAUAN LAYANAN, BNN SINERGIKAN FASILITATOR P4GN DAN POSBANKUM KEMENKUM 09 Apr 2026

- BNN-BNPT PERKUAT KOORDINASI, ANTISIPASI ANCAMAN NARKOTIKA DAN TERORISME 09 Apr 2026

- HADIRI TAKLIMAT PRESIDEN, BNN PERKUAT SINERGI DALAM KEBIJAKAN STRATEGIS NASIONAL 09 Apr 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN IMIPAS OPTIMALKAN SINERGI P4GN 09 Apr 2026

- BNN DAN BPOM SEPAKAT PERBARUI KERJA SAMA HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 12 Apr 2026

- BNN DAN BSSN BANGUN KEKUATAN BERSAMA, TANGKAL KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG SIBER 10 Apr 2026
