Temanggung,- Penyelundupan narkoba dari luar negeri semakin sering terjadi. Untuk mencegah peredaran gelap narkoba ke daerah, BNN Kabupaten Temanggung menggandeng Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo untuk mengawasi Warga Negara Asing yang tinggal di Kabupaten Temanggung.Kepala BNNK Temanggung Istantiyono, S.Sos dan Kasi Pemberantasan Kompol Dwi Budiyanto, SH, S.Pd, M.Pd berkunjung di Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo dan melakukan koordinasi pada Senin, 27 Februari 2017. Koordinasi ini bertujuan untuk mendapatkan data WNA yang tinggal di Kabupaten Temanggung dan wilayah Karesidenan Kedu.Dari keberadaan keseluruhan WNA itu, BNN dan Kantor Imigrasi bersinergi dengan instansi lain akan rutin melaksanakan pengecekan standar administrasi seperti dokumen berupa identitas diri termasuk paspor serta monitoring terhadap belasan WNA itu lebih dimaksimalkan secara global baik dari segi gaya hidup, profesi dan sebagainya.Keberadaan orang asing harus memberikan manfaat. Bukan justru malah merugikan, makanya harus diawasi untuk antisipasi seperti melakukan pelanggaran keimigrasian, ataupun kejahatan transnasional, seperti khususnya kejahatan narkotika, cybercrime, terorisme dan sebagainya.Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo menyambut baik rencana kerjasama ini, karena pengawasan orang asing tidak bisa dilaksanakan sendiri oleh imigrasi. Setelah kegiatan koordinasi ini, selanjutnya akan dilanjutkan dengan MOU antar BNNK Temanggung dan Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo serta kegiatan yang lain dalam sinergi program pencegahan penyalahgunaan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba. (Humas BNN Kabupaten Temanggung).B/BRD-66/II/2017/Humas
Berita Utama
Waspada Narkoba, Awasi WNA
Terkini
-
Lindungi Tempat Wisata Dari Bahaya Narkoba, BNN RI dan Kemenparekraf RI Jalin Kerja Sama 29 Mei 2023
-
Audiensi Badan Narkotika Nasional dengan Universitas Bina Nusantara 26 Mei 2023
-
BNN RI Dampingi Stakeholder Dalam Rangka Implementasi Alternative Development Pada Pilot Project di Aceh Utara 26 Mei 2023
-
BNN RI Hadiri Kegiatan Asia Pacific Forum Against Drugs 2023 26 Mei 2023
-
Rapat Internal Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat di Lingkungan BNN 25 Mei 2023
-
“Meeting to Determine The Awards of The International Day Drug Abuse and illicit Trafficking” 25 Mei 2023
-
BNN RI Musnahkan Ganja Dan Sabu, Selamatkan Lebih Dari 46.000 Jiwa 25 Mei 2023
Populer
- Perkuat Kebersamaan, Pimpinan dan Staf di BNN RI Saling Bermaaf-maafan 02 Mei 2023
- Hasil Pasca Sanggah Seleksi Kompetensi CPPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis BNN 2022 12 Mei 2023
- Direktorat PSM BNN RI Menerima Audiensi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) 04 Mei 2023
- Perkuat Kolaborasi Dengan Media Massa, BNN RI Adakan Pertemuan Dengan Awak Media 05 Mei 2023
- Deputi Pemberantasan BNN RI Berikan Kuliah Umum Kepada Perwira Siswa DIKREG 51 SESKO TNI 04 Mei 2023
- BNN RI Hadiri Acara Hari Bhakti Pemasyarakatan Kemenkumham Ke-59 04 Mei 2023
- Audiensi dengan KASN terkait Tindak Lanjut PKS antara Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 05 Mei 2023