Belum lama ini kita dengar ada penangkapan dua remaja di bawah umur dalam kasus peredaran narkoba jenis ganja seberat 46,7 kg. Tentu kita jadi khawatir, karena sindikat narkoba terus bergentayangan, bisa jadi satu meter di depan, samping atau belakang rumah kita. Tidak ada yang tidak mungkin.Miris memang, D (16) dan R (17) terjerumus ke dalam sindikat narkotika. Mereka tidak berpikir akhirnya bisa terjebak. Pada awalnya, mereka mengaku sedang nongkrong di sebuah tempat bersama dengan teman-temannya. Saat itu, keduanya dihampiri oleh seorang pria yang berusia lebih tua. Sebut saja FAZ (28), seorang sopir angkot di Bekasi yang menawarkan pekerjaan haram pada dua anak di bawah umur.Tak lama setelah berkenalan, D dan R akhirnya bersedia untuk menjaga sebuah lemari berisi bungkusan di sebuah kontrakan. Kedua remaja ini mengaku tidak tahu apa yang ada di dalam bungkusan tersebut. Namun lambat laun mereka curiga dan akhirnya tahu bungkusan itu adalah ganja. Namun, bukannya kabur dan melaporkan, mereka justru malah melanjutkan tugasnya menjadi penjaga ganja. R menulis pembukuan transaksi ganja, sedangkan D mengantarkan ganja ke beberapa tempat sesuai dengan perintah FAZ.Perjalanan karir mereka sebagai penjaga gudang ganja harus berakhir setelah BNN mengamankan keduanya pada 28 November 2014, di kontrakannya yang berada di kawasan Bekasi Jaya, Bekasi Timur. Selain mengamankan kedua bocah ini, BNN juga membekuk bosnya yaitu FAZ yang sedang berlibur di Pulau Tidung.Dari kasus ini, penulis melihat ada kecenderungan sindikat untuk memanfaatkan anak-anak yang putus sekolah. Anak putus sekolah lebih mudah dirayu dengan godaan nominal rupiah dan dijanjikan dengan tempat tinggal yang cukup layak.Seperti diuangkapkan oleh R, yang mengaku kabur dari rumah, mengaku nyaman saat diberikan tempat tinggal. Ia tak harus ngemper atau ngegembel untuk merebahkan badan ketika siang berganti malam. Apalagi dengan godaan uang serta ponsel dari sang bandar, hatinya luluh, dan matanya gelap untuk melakoni dunia hitam yang penuh dengan bahaya.Sedangkan dari mulut D, juga diperoleh kenyataan yang pahit, karena di kepalanya, pendidikan sudah menjadi hal yang membosankan. Ia mengaku bosan dengan sekolah, dan lebih suka dengan kehidupan bebas di luar sana. Tongkrongan yang tidak jelas akhirnya mengantarkannya pada dunia narkoba. Mendapatkan uang, dan fasilitas handphone tentu menjadi stimulan bagi mereka berdua.Apakah kondisi ini akan kita biarkan saja? Semua orang harus merenung, karena bisa jadi bukan hanay anak putus sekolah yang jadi target. Bisa saja anak-anak yang masih sekolah, bisa anak SD, SMP, atau SMA. Semua bisa terjadi, tergantung bagaimana kita memberikan imunitas kepada mereka agar bisa lolos dari rayuan sindikat narkotika.
Berita Utama
Waspada, Anak Putus Sekolah Jadi Target Sindikat
Terkini
-
Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Kerja: Peran Penting Kementerian Ketenagakerjaan 26 Sep 2023
-
Kepala BNN RI Bertemu Sunad Venezuela, Jajaki Kerja Sama Penanganan Extraordinary Narkotika 23 Sep 2023
-
Tingkatkan Layanan Perpustakaan Terintegrasi, Balai Rehab Baddoka Terapkan Standar Nasional Perpustakaan Khusus 22 Sep 2023
-
Kunjungi PLBN Motamasin, Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN Gelar Consultation Meeting and Drugs Awareness Raising Programme 22 Sep 2023
-
BNN RI-TNI Jadikan Lembaga Pendidikan Dan Pelatihan Sebagai Tempat Rehabilitasi Penyalah Guna Narkoba 22 Sep 2023
-
BNN Bersama Universitas Budi Luhur Mengajak Mahasiswa-Mahasiswi Baru Dalam Memerangi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba 21 Sep 2023
-
IDEC XXXVII 2023 : Disrupting Transnational Criminal Organization And Their Supply Chains 21 Sep 2023
Populer
- Pengumuman Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2023 19 Sep 2023
- Pengumuman Hasil Optimalisasi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Formasi Tenaga Teknis Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2022 07 Sep 2023
- Pengumuman Hasil Pemeriksaan Administrasi Dalam Rangka Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional 02 Sep 2023
- Pengumuman Hasil Optimalisasi Pasca Sanggah Pengadaan PPPK 13 Sep 2023
- Deputi Rehabilitasi BNN Terima Kunjungan Perwakilan UNODC 29 Agu 2023
- BNN RI Gelar Uji Sertifikasi Kompetensi Konselor Adiksi 26 Agu 2023
- Biro Humas Dan Protokol BNN RI Adakan Supervisi Kehumasan Di Riau 29 Agu 2023