Skip to main content
Berita Utama

BNNK Badung Bentuk Kader Penyuluh Anti Narkoba

Oleh 27 Nov 2014Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Mangupura – Badung. Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika yang notabene bersifat borderless atau tidak mengenal batas sehingga tidak hanya terjadi di kalangan masyarakat perkotaan, tetapi dapat terjadi pada masyarakat di desa. Sejalan dengan hal tersebut, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung mengadakan Pembentukan Kader penyuluh Anti Narkoba di kalangan Instansi Pemerintah. Kegiatan ini diikuti oleh 40 orang dari Instansi Pemerintah se-Kecamatan Mengwi dan Abiansemal yang terdiri dari Perbekel, Sekretaris Desa dan Staf Kecamatan. Kader Penyuluh Anti Narkoba terbentuk setelah peserta mengikuti rangkaian kegiatan yang berlangsung selama 2 hari yakni hari Rabu – Kamis, tanggal 26-27 November 2014 bertempat di Hotel Made Bali, Sempidi, Mengwi. Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya preventif dari Seksi Pencegahan BNN Kabupaten Badung berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 12 tahun 2011 tentang Pelaksanaan Jakstranas P4GN. Kegiatan Pembentukan Kader dibuka oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung, AKBP Ni Made Asmiriwati, SH., MH didampingi oleh Kasi Pencegahan D.P Wiwit Raharja, SIP pada Rabu, 26 November 2014. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa tujuan daripada pembentukan Kader Penyuluh Anti Narkoba ini untuk dapat mensosialisasikan bahaya narkoba kepada seluruh lapisan masyarakat. Dengan dibentuknya Kader-kader Penyuluh Anti narkoba diharapkan peredaran narkoba dapat terpantau sehingga Kabupaten Badung bebas dari narkoba benar-benar terwujud tandasnya. Perangkat Desa / Kelurahan sebagai Kader Anti Narkoba harus mampu menjadi penggerak P4GN di Lingkungan masyarakat. Kader Anti Narkoba harus mengantongi 4 kriteria yaitu mempunyai kepedulian terhadap permasalahan narkoba, memiliki pengetahuan tentang narkoba, mampu berkomunikasi dan mampu memberikan motivasi kepada orang lain. Hadir pula dalam kegiatan perbekel desa Sibangkaja, Ni Nyoman Rai Sudani, SH sebagai peserta kader penyuluh Anti Narkoba. Beliau mengharapkan adanya kegiatan serupa dikalangan masyarakat desa, sehingga masyarakat desa dapat imun terhadap narkoba. Kader-kader yang terbentuk telah mendapatkan pembekalan P4GN dari berbagai aspek, dalam segi hukum peserta mendapatkan materi mengenai Kebijakan dan Strategi P4GN dari Kepala BNN Kabupaten Badung, Penanganan Rehabilitasi dibawakan oleh Kabid Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Bali, AKBP I Nyoman Artana, SH., MH. Selain itu peserta juga mendapatkan pembekalan materi tentang Teknik Presentasi dan Komunikasi dari Widyaiswara Luar Biasa Badan Diklat Provinsi Bali, I Nyoman Rajindra, M.Sc dan di hari kedua peserta diberikan pemahaman mengenai bagaimana merespon permasalahan narkoba dan rencana tindak lanjut yang disampaikan oleh Koordinator Lapangan yayasan Dua Hati Bali, Edy Suryawan. Hasil dari pelaksanaan kegiatan ini diharapkan Kader Penyuluh Anti Narkoba yang sudah dibentuk dapat menjadi perpanjangan tangan BNN Kabupaten Badung dan dapat mentransformasikan lagi informasi-informasi yang telah didapat selama kegiatan berlangsung kepada keluarga, lingkungan dan masyarakat. Kegiatan ditutup oleh Kasi Pencegahan BNN kabupaten Badung dengan Ikrar Anti Narkoba dari peserta.

Baca juga:  Semua Bisa Jadi Hero Anti Narkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel