Langkah merehabilitasi pengguna narkotika memang harus total, tidak hanya terhenti pada penghilangan zat-zat adiktif yang telah melekat di tubuh (detoksifikasi) tetapi harus sampai pada tahap rehabilitasi sosial (pascarehabilitasi) dikandung maksud agar pengguna narkotika dapat secara total “dibersihkan” dari segala unsur jahat dampak narkoba. Hal inilah yang dilakukan oleh Tim Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Purbalingga, Rabu 14 Januari 2015, yang melakukan konseling terhadap keluarga residen (pengguna narkoba yang sedang menjalani layanan terapi rehabilitasi) di Panti Rehabilitasi Narkoba NURUL ICHSAN AL ISLAMI. Konseling dilakukan mengingat masa rehabilitasi terhadap residen yang dilakukan oleh ustad Achmad Ichsan Maulana selaku Pimpinan Panti Rehabilitasi Narkoba NURUL ICHSAN AL ISLAMI dengan metode tetapi godog (rebus), silem (dibenamkan di air) dan ramuan herbal telah selesai yakni selama 41 hari. Dalam hal ini justru pihak keluarga yang menghendaki agar residen terus melanjutkan ke tahap berikutnya yakni pascarehabilitasi, sehingga difasilitasi oleh Tim Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Kabupaten Purbalingga untuk membahasnya dengan Ustad Achmad Ichsan Maulana. Menurut ustad Achmad Ichsan Maulana, “langkah pro aktif dari pihak keluarga ini yang kita harapkan, sebab partisipasi keluarga dalam proses rehabilitasi berpengaruh positif terhadap perkembangan kesembuhan residen. Jadi tidak hanya anaknya saja yang direhab (jika yang menjadi pecandu adalah anak-anak), tetapi orangtuanya juga harus ikut direhab”. Kasi Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Purbalingga, Wahyu Eni Pujihastuti menambahkan, “konseling ini yang mempertemukan antara residen dengan keluarganya dan pihak Panti Rehab diharapkan dapat menyamakan persepsi bahwa langkah rehabilitasi adalah tanggungjawab semuanya, tidak bisa satu pihak menyalahkan pihak lainnya”. Diharapkan forum konseling semacam ini dapat membuka wawasan kepada publik bahwa rehabilitasi dan pascarehabilitasi adalah tanggungjawab semua pihak. (Tim Humas Dayamas BNN Kabupaten Purbalingga)
Terkini
-
BNN DAN BRIN PERKUAT KOLABORASI RISET UNTUK HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA BARU 15 Apr 2026 -
BNN–HIPAKAD BAHAS KERJA SAMA SOSIALISASI NARKOBA HINGGA PELOSOK DAERAH 15 Apr 2026 -
BNN DAN BPOM SEPAKAT PERBARUI KERJA SAMA HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 12 Apr 2026 -
BNN DAN BSSN BANGUN KEKUATAN BERSAMA, TANGKAL KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG SIBER 10 Apr 2026 -
BNN MENANG TELAK PRAPERADILAN KASUS TPPU 40 KG SABU JARINGAN MALAYSIA DI PN BATAM 10 Apr 2026 -
HADIRI TAKLIMAT PRESIDEN, BNN PERKUAT SINERGI DALAM KEBIJAKAN STRATEGIS NASIONAL 09 Apr 2026 -
BNN-BNPT PERKUAT KOORDINASI, ANTISIPASI ANCAMAN NARKOTIKA DAN TERORISME 09 Apr 2026
Populer
- BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026

- BNN MAKNAI IDUL FITRI SEBAGAI MOMENTUM REFLEKSI DAN PENGUATAN SINERGI ORGANISASI 30 Mar 2026

- ANCAMAN NARKOBA MAKIN SERIUS, BNN KERAHKAN 1.818 FASILITATOR 01 Apr 2026

- PERKUAT KOLABORASI, BNN HADIRI HALABIHALAL KEMENKO POLKAM 01 Apr 2026

- BNN DAN UNJ PERKUAT KOLABORASI: DARI KURIKULUM HINGGA PROGRAM ANANDA BERSINAR 01 Apr 2026

- SINERGI BNN–BPHN, PARALEGAL DISIAPKAN JADI GARDA DEPAN P4GN DI DESA 05 Apr 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN PESERTA P4N LEMHANAS RI DARI ENAM NEGARA SAHABAT 06 Apr 2026
