Skip to main content
Artikel

Upaya Rehabilitasi Harus Total

Oleh 15 Jan 2015Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Langkah merehabilitasi pengguna narkotika memang harus total, tidak hanya terhenti pada penghilangan zat-zat adiktif yang telah melekat di tubuh (detoksifikasi) tetapi harus sampai pada tahap rehabilitasi sosial (pascarehabilitasi) dikandung maksud agar pengguna narkotika dapat secara total “dibersihkan” dari segala unsur jahat dampak narkoba. Hal inilah yang dilakukan oleh Tim Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Purbalingga, Rabu 14 Januari 2015, yang melakukan konseling terhadap keluarga residen (pengguna narkoba yang sedang menjalani layanan terapi rehabilitasi) di Panti Rehabilitasi Narkoba NURUL ICHSAN AL ISLAMI. Konseling dilakukan mengingat masa rehabilitasi terhadap residen yang dilakukan oleh ustad Achmad Ichsan Maulana selaku Pimpinan Panti Rehabilitasi Narkoba NURUL ICHSAN AL ISLAMI dengan metode tetapi godog (rebus), silem (dibenamkan di air) dan ramuan herbal telah selesai yakni selama 41 hari. Dalam hal ini justru pihak keluarga yang menghendaki agar residen terus melanjutkan ke tahap berikutnya yakni pascarehabilitasi, sehingga difasilitasi oleh Tim Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Kabupaten Purbalingga untuk membahasnya dengan Ustad Achmad Ichsan Maulana. Menurut ustad Achmad Ichsan Maulana, “langkah pro aktif dari pihak keluarga ini yang kita harapkan, sebab partisipasi keluarga dalam proses rehabilitasi berpengaruh positif terhadap perkembangan kesembuhan residen. Jadi tidak hanya anaknya saja yang direhab (jika yang menjadi pecandu adalah anak-anak), tetapi orangtuanya juga harus ikut direhab”. Kasi Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Purbalingga, Wahyu Eni Pujihastuti menambahkan, “konseling ini yang mempertemukan antara residen dengan keluarganya dan pihak Panti Rehab diharapkan dapat menyamakan persepsi bahwa langkah rehabilitasi adalah tanggungjawab semuanya, tidak bisa satu pihak menyalahkan pihak lainnya”. Diharapkan forum konseling semacam ini dapat membuka wawasan kepada publik bahwa rehabilitasi dan pascarehabilitasi adalah tanggungjawab semua pihak. (Tim Humas Dayamas BNN Kabupaten Purbalingga)

Baca juga:  BNN Edukasi Masyarakat Kapuas Hulu Soal Tanaman Kratom

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel