
Pengendalian gratifikasi adalah bagian dari upaya pembangunan suatu sistem pencegahan korupsi. Sistem ini bertujuan untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel melalui serangkaian kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif badan pemerintahan, dunia usaha, dan masyarakat untuk membentuk lingkungan pengendalian gratifikasi.
APA MANFAAT PENGENDALIAN GRATIFIKASI?
Bagi Individu:
- Membentuk pegawai yang bersinergitas
- Meningkatkan kesadaran pegawai untuk menolak gratifikasi
Bagi Instansi:
- Membentuk citra positif dan kredibilitas instansi
- Mendukung terciptanya lingkungan pengendalian yang kondusif dalam pencegahan korupsi
Bagi Masyarakat:
- Memperoleh layanan dengan baik tanpa memberikan gratifikasi maupun uang pelicin, suap dan pemerasan
Mari jaga integritas, STOP DAN LAPORKAN GRATIFIKASI!
Sekretariat Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG)
Gedung Praja Gupta Lt. 1 BNN
E-mail: upg@bnn.go.id