Skip to main content
Inspektorat Utama

Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG)

#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Pengendalian gratifikasi adalah bagian dari upaya pembangunan suatu sistem pencegahan korupsi. Sistem ini bertujuan untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel melalui serangkaian kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif badan pemerintahan, dunia usaha, dan masyarakat untuk membentuk lingkungan pengendalian gratifikasi.

APA MANFAAT PENGENDALIAN GRATIFIKASI?

Bagi Individu:

  • Membentuk pegawai yang bersinergitas
  • Meningkatkan kesadaran pegawai untuk menolak gratifikasi

Bagi Instansi:

  • Membentuk citra positif dan kredibilitas instansi
  • Mendukung terciptanya lingkungan pengendalian yang kondusif dalam pencegahan korupsi

Bagi Masyarakat:

  • Memperoleh layanan dengan baik tanpa memberikan gratifikasi maupun uang pelicin, suap dan  pemerasan

 

Mari jaga integritas, STOP DAN LAPORKAN GRATIFIKASI!
Sekretariat Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG)
Gedung Praja Gupta Lt. 1 BNN
E-mail: upg@bnn.go.id

Baca juga:  Sosialisasi Pembinaan Pengawasan TA. 2019 di BNN Provinsi Kalimantan Utara

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel