Jakarta, Rabu (18/2) – Mengubah paradigma baru penanganan penyalah guna Narkoba tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Diperlukan kesungguhan dan kerja sama menyeluruh dari berbagai elemen bangsa. Untuk menjangkau masyarakat dari berbagai kalangan dalam penyebarluasan informasi tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), khusunya paradigma baru penanganan penyalah guna Narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggandeng 5 (lima) stasiun radio nasional yang peduli akan masa depan generasi muda yang bebas dari penyalahgunaan Narkoba. Kelima stasiun radio tersebut adalah, RRI, Delta FM, Trijaya FM, Elshinta, dan Prambors. Hal tersebut dikukuhkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Kepala BNN dan masing-masing direktur operasional 5 stasiun radio tersebut yang dilaksanakan di Ruang Rapat lantai 7, Gedung BNN, Jakarta, Rabu (18/2).Radio merupakan salah satu media komunikasi yang efektif bagi masyarakat karena jangkauannya yang luas dan dapat menembus berbagai lapisan masyarakat. Sebagai alat penghibur dan penyampai informasi, radio juga memiliki fungsi pendidikan bagi masyarakat.Pengggunaan dan pemanfaatan public sphere melalui media radio akan menjadi jembatan antara BNN dan masyarakat untuk menyebarkan informas bahaya Narkoba serta solusinya. Konten informasi yang disampaikan ke public sphere dapat membentuk public opinion sehingga diharapkan dapat menumbuhkan pola pikir dan sikap yang tepat dari masyarakat untuk turut mengatasi permasalahan Narkoba di Indonesia.Melalui radio, BNN akan gencar menginformasikan pentingnya rehabilitasi bagi penyalah guna Narkoba, sehingga stigma buruk yang melekat pada penyalah guna Narkoba segera memudar dan para pecandu tidak lagi bersembunyi tetapi berupaya untuk mendapatkan pelayanan rehabilitasi baik medis maupun sosial agar pulih dan kembali berdaya guna di lingkungan masyarakat.Perjanjian kerja sama yang meliputi diseminasi informasi di bidang P4GN melalui siaran radio, pemberdayaan dalam pembentukan relawan bagi penyiar yang berkarakter dan berwawasan dalam penyebarluasan informasi tentang P4GN, pelaksanaan tes uji Narkoba, sosialisasi dan pelaksanaan program wajib lapor dan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan Narkoba, serta sosialisasi tentang peraturan perundang-undangan yang terkait dengan P4GN ini pada akhirnya diharapkan dapat mempromosikan sikap menolak terhadap penyalahgunaan Narkoba dan menciptakan sense of crisis terhadap kriminalitas dan kekerasan yang berkaitan dengan penyalahgunaan Narkoba.
Siaran Pers
UBAH PARADIGMA DENGAN MENGUDARA
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG KABINET PARIPURNA 22 Jul 2026 -
WASPADAI ANCAMAN ROKOK ELEKTRIK DALAM PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA, BNN DORONG PENGUATAN REGULASI MELALUI SEMINAR NASIONAL 22 Jul 2026 -
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DEWAN PENGAWAS RS PON, JAJAKI PENGUATAN KERJA SAMA 22 Jul 2026 -
TEMUI MENKO PMK, KEPALA BNN RI JALIN SINERGITAS P4GN LINTAS KEMENTERIAN/LEMBAGA 22 Jul 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER FILM DRAMA KELUARGA “ANAK-ANAK BAMBU” 16 Jul 2026 -
BNN DUKUNG PENGUATAN PELAYANAN PUBLIK BEBAS MALADMINISTRASI 16 Jul 2026 -
TURNAMEN BASKET KAPOLRI CUP 2026 BERAKHIR, SEMANGAT HIDUP SEHAT TERUS MENGALIR 16 Jul 2026
Populer
- SINERGI BNN, BEA DAN CUKAI SOEKARNO-HATTA, KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA: BONGKAR PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 24 Jun 2026

- ANJANGSANA HANI 2026: SEMANGAT WAR ON DRUG FOR HUMANITY BERSAMA KOMJEN POL. (PURN.) I MADE MANGKU PASTIKA 26 Jun 2026

- JELANG HANI 2026, BNN DAN KEMENTERIAN PPPA TINGKATKAN KAPASITAS TENAGA REHABILITASI ANAK 23 Jun 2026

- LATSAR CPNS BNN TAHUN 2026 RESMI DIBUKA, SESTAMA TEKANKAN INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME ASN 01 Jul 2026

- DELEGASI BNN RI TEGASKAN KOMITMEN PADA KESETARAAN HUKUM, HUMANISASI, DAN KERJA SAMA SIBER DI SPILF 2026 29 Jun 2026

- PERINGATI HANI, BNN GELAR MALAM RENUNGAN SEBAGAI REFLEKSI KEMANUSIAAN MELAWAN NARKOTIKA 01 Jul 2026

- BNN BEKALI MASYARAKAT KAWASAN RAWAN NARKOBA DI CILACAP DENGAN KETERAMPILAN BETERNAK AYAM PETELUR 23 Jun 2026
