Jakarta, Rabu (18/2) – Mengubah paradigma baru penanganan penyalah guna Narkoba tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Diperlukan kesungguhan dan kerja sama menyeluruh dari berbagai elemen bangsa. Untuk menjangkau masyarakat dari berbagai kalangan dalam penyebarluasan informasi tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), khusunya paradigma baru penanganan penyalah guna Narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggandeng 5 (lima) stasiun radio nasional yang peduli akan masa depan generasi muda yang bebas dari penyalahgunaan Narkoba. Kelima stasiun radio tersebut adalah, RRI, Delta FM, Trijaya FM, Elshinta, dan Prambors. Hal tersebut dikukuhkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Kepala BNN dan masing-masing direktur operasional 5 stasiun radio tersebut yang dilaksanakan di Ruang Rapat lantai 7, Gedung BNN, Jakarta, Rabu (18/2).Radio merupakan salah satu media komunikasi yang efektif bagi masyarakat karena jangkauannya yang luas dan dapat menembus berbagai lapisan masyarakat. Sebagai alat penghibur dan penyampai informasi, radio juga memiliki fungsi pendidikan bagi masyarakat.Pengggunaan dan pemanfaatan public sphere melalui media radio akan menjadi jembatan antara BNN dan masyarakat untuk menyebarkan informas bahaya Narkoba serta solusinya. Konten informasi yang disampaikan ke public sphere dapat membentuk public opinion sehingga diharapkan dapat menumbuhkan pola pikir dan sikap yang tepat dari masyarakat untuk turut mengatasi permasalahan Narkoba di Indonesia.Melalui radio, BNN akan gencar menginformasikan pentingnya rehabilitasi bagi penyalah guna Narkoba, sehingga stigma buruk yang melekat pada penyalah guna Narkoba segera memudar dan para pecandu tidak lagi bersembunyi tetapi berupaya untuk mendapatkan pelayanan rehabilitasi baik medis maupun sosial agar pulih dan kembali berdaya guna di lingkungan masyarakat.Perjanjian kerja sama yang meliputi diseminasi informasi di bidang P4GN melalui siaran radio, pemberdayaan dalam pembentukan relawan bagi penyiar yang berkarakter dan berwawasan dalam penyebarluasan informasi tentang P4GN, pelaksanaan tes uji Narkoba, sosialisasi dan pelaksanaan program wajib lapor dan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan Narkoba, serta sosialisasi tentang peraturan perundang-undangan yang terkait dengan P4GN ini pada akhirnya diharapkan dapat mempromosikan sikap menolak terhadap penyalahgunaan Narkoba dan menciptakan sense of crisis terhadap kriminalitas dan kekerasan yang berkaitan dengan penyalahgunaan Narkoba.
Siaran Pers
UBAH PARADIGMA DENGAN MENGUDARA
Terkini
-
KEPALA BNN RI AJUKAN TAMBAHAN ANGGARAN TAHUN 2026 SEBESAR RP 1,14 TRILIUN 10 Jul 2025
-
BNN TEGASKAN KOMITMEN NASIONAL, DESA SANCANG JADI LOKUS PENGUATAN P4GN 10 Jul 2025
-
ISTRI WAPRES KUNJUNGI BOOTH BNN DI RAKERNAS X PKK DAN PERINGATAN HKG PKK KE-53 10 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN KONSELING DAN ASESMEN 09 Jul 2025
-
BNN DAN MYANMAR SEPAKAT PERKUAT KOLABORASI PEMBERANTASAN NARKOTIKA 09 Jul 2025
-
BRIEFING ON THE 2025 WORLD DRUG REPORT: BNN-UNODC PERKUAT KOMITMEN REGIONAL HADAPI ANCANMAN NARKOBA SINTETIK 08 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN REHABILITASI NARKOTIKA MELALUI PELATIHAN PETUGAS 08 Jul 2025
Populer
- KOLABORASI PENGUNGKAPAN KASUS JARINGAN NARKOTIKA: PEREMPUAN JADI ‘PION’ STRATEGIS DALAM SINDIKAT TERORGANISIR 23 Jun 2025
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- BNN TEGASKAN PELUANG PENELITIAN GANJA BUKAN UPAYA LEGALISASI 15 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG TERBUKA PROMOSI DOKTOR ALEXANDER SABAR 21 Jun 2025
- TANDATANGANI SKK, BNN DAN KEJATI KEPULAUAN RIAU BERSINERGI HADAPI GUGATAN PERDATA 22 Jun 2025
- BNN DAN BRIN BERSINERGI DALAM RISET NASIONAL PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA 2025 21 Jun 2025
- HADIRI WISUDA SANTRI, KEPALA BNN RI BERHARAP WISUDAWAN MENJADI DA’I 23 Jun 2025