Jakarta, Rabu (18/2) – Mengubah paradigma baru penanganan penyalah guna Narkoba tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Diperlukan kesungguhan dan kerja sama menyeluruh dari berbagai elemen bangsa. Untuk menjangkau masyarakat dari berbagai kalangan dalam penyebarluasan informasi tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), khusunya paradigma baru penanganan penyalah guna Narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggandeng 5 (lima) stasiun radio nasional yang peduli akan masa depan generasi muda yang bebas dari penyalahgunaan Narkoba. Kelima stasiun radio tersebut adalah, RRI, Delta FM, Trijaya FM, Elshinta, dan Prambors. Hal tersebut dikukuhkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Kepala BNN dan masing-masing direktur operasional 5 stasiun radio tersebut yang dilaksanakan di Ruang Rapat lantai 7, Gedung BNN, Jakarta, Rabu (18/2).Radio merupakan salah satu media komunikasi yang efektif bagi masyarakat karena jangkauannya yang luas dan dapat menembus berbagai lapisan masyarakat. Sebagai alat penghibur dan penyampai informasi, radio juga memiliki fungsi pendidikan bagi masyarakat.Pengggunaan dan pemanfaatan public sphere melalui media radio akan menjadi jembatan antara BNN dan masyarakat untuk menyebarkan informas bahaya Narkoba serta solusinya. Konten informasi yang disampaikan ke public sphere dapat membentuk public opinion sehingga diharapkan dapat menumbuhkan pola pikir dan sikap yang tepat dari masyarakat untuk turut mengatasi permasalahan Narkoba di Indonesia.Melalui radio, BNN akan gencar menginformasikan pentingnya rehabilitasi bagi penyalah guna Narkoba, sehingga stigma buruk yang melekat pada penyalah guna Narkoba segera memudar dan para pecandu tidak lagi bersembunyi tetapi berupaya untuk mendapatkan pelayanan rehabilitasi baik medis maupun sosial agar pulih dan kembali berdaya guna di lingkungan masyarakat.Perjanjian kerja sama yang meliputi diseminasi informasi di bidang P4GN melalui siaran radio, pemberdayaan dalam pembentukan relawan bagi penyiar yang berkarakter dan berwawasan dalam penyebarluasan informasi tentang P4GN, pelaksanaan tes uji Narkoba, sosialisasi dan pelaksanaan program wajib lapor dan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan Narkoba, serta sosialisasi tentang peraturan perundang-undangan yang terkait dengan P4GN ini pada akhirnya diharapkan dapat mempromosikan sikap menolak terhadap penyalahgunaan Narkoba dan menciptakan sense of crisis terhadap kriminalitas dan kekerasan yang berkaitan dengan penyalahgunaan Narkoba.
Siaran Pers
UBAH PARADIGMA DENGAN MENGUDARA
Terkini
-
Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Kerja: Peran Penting Kementerian Ketenagakerjaan 26 Sep 2023
-
Kepala BNN RI Bertemu Sunad Venezuela, Jajaki Kerja Sama Penanganan Extraordinary Narkotika 23 Sep 2023
-
Tingkatkan Layanan Perpustakaan Terintegrasi, Balai Rehab Baddoka Terapkan Standar Nasional Perpustakaan Khusus 22 Sep 2023
-
Kunjungi PLBN Motamasin, Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN Gelar Consultation Meeting and Drugs Awareness Raising Programme 22 Sep 2023
-
BNN RI-TNI Jadikan Lembaga Pendidikan Dan Pelatihan Sebagai Tempat Rehabilitasi Penyalah Guna Narkoba 22 Sep 2023
-
BNN Bersama Universitas Budi Luhur Mengajak Mahasiswa-Mahasiswi Baru Dalam Memerangi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba 21 Sep 2023
-
IDEC XXXVII 2023 : Disrupting Transnational Criminal Organization And Their Supply Chains 21 Sep 2023
Populer
- Pengumuman Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2023 19 Sep 2023
- Pengumuman Hasil Optimalisasi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Formasi Tenaga Teknis Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2022 07 Sep 2023
- Pengumuman Hasil Pemeriksaan Administrasi Dalam Rangka Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional 02 Sep 2023
- Pengumuman Hasil Optimalisasi Pasca Sanggah Pengadaan PPPK 13 Sep 2023
- Deputi Rehabilitasi BNN Terima Kunjungan Perwakilan UNODC 29 Agu 2023
- BNN RI Gelar Uji Sertifikasi Kompetensi Konselor Adiksi 26 Agu 2023
- Biro Humas Dan Protokol BNN RI Adakan Supervisi Kehumasan Di Riau 29 Agu 2023