Sebagai bentuk pelaksanaan Peraturan Bersama Mahkumjakpol-Kemenkes-Kemensos-BNN dan sinergitas antar institusi dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba yang disingkat P4GN , telah dibentukTim Asesmen Terpadu Tingkat Kabupaten Temanggung Tahun 2017.Tim ini terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah Nomor: Skep/09/I/Ka/Bu.02.03/2017/BNNP-JTG tanggal 6 Januari 2017 tentang Tim Asesmen Terpadu Tingkat Kabupaten Temanggung Tahun 2017. Tim Asesmen Terpadu adalah tim yang terdiri dari Tim Dokter dan Tim Hukum yang ditetapkan oleh Pimpinan satuan kerja setempat berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Narkotika Nasional dan Badan Narkotika Nasional Provinsi. Tim Asesmen Terpadu ini memiliki tugas yaitu asesmen dan analisis medis, psikososial, serta merekomendasi rencana terapi dan rehabilitasi seseorang yang ditangkap dan/atau tertangkap tangan serta melakukan analisis terhadap seseorang yang ditangkap dan/atau tertangkap tangan dalam kaitan peredaran gelap Narkotika dan penyalahgunaan Narkotika.Kegiatan Tim Asesmen Terpadu memiliki tujuan agar Pecandu dan/ Korban Penyalahgunaan Narkotika yang ditetapkan sebagai Tersangka atau Terdakwa dalam perkara Tindak Pidana Narkotika selama dan setelah proses peradilan dapat ditempatkan ke dalam lembaga rehabilitasi guna memperoleh pengobatan dan perawatan dalam rangka pemulihan (Peraturan Kepala BNN RI No. 11 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penanganan Tersangka dan / atau Terdakwa Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke Dalam Lembaga Rehabilitasi), kata Istantiyono (Kepala BNN Kabupaten Temanggung).Badan Narkotika Nasional Kabupaten Temanggung telah melakukan kegiatan Asesmen Terpadu terhadap satu tersangka yang dikirim oleh Penyidik Sat Reserse Narkoba Polres Temanggung pada bulan Januari Tahun 2017 ini. (Humas BNN Kabupaten Temanggung). #stopnarkoba #TemanggungStopNarkobaB/BRD-30/II/2017/Humas
Berita Utama
Tim Asesmen Terpadu (TAT)Tingkat Kabupaten Temanggung Tahun 2017
Terkini
-
BNN GELAR BAKTI SOSIAL BAGI PONPES DAARUL WASIILAH AL-ABROR 22 Des 2025 -
BNN GELAR BAKTI SOSIAL NATAL DI PANTI ASUHAN VINCENTIUS PUTRA 22 Des 2025 -
BNN GELAR KONFERENSI PERS AKHIR TAHUN 2025, GELORAKAN WAR ON DRUGS FOR HUMANITY 22 Des 2025 -
SOSIALISASI KUHP-KUHAP, BNN PERKUAT PENERAPAN KEADILAN RESTORATIF DALAM KASUS NARKOTIKA 22 Des 2025 -
DARI PESANTREN, BNN BANGUN HARAPAN KAMPUNG BAHARI BEBAS NARKOBA 22 Des 2025 -
CAPAIAN BNN 2025: SINERGI, KOLABORASI, DAN INOVASI DALAM WAR ON DRUGS FOR HUMANITY 20 Des 2025 -
DARI DATA KE AKSI: BNN PERKUAT STRATEGI PENANGGULANGAN NARKOBA BERBASIS RISET KOMPREHENSIF 19 Des 2025
Populer
- BNN–BAIS TNI BERHASIL AMANKAN BURONAN INTERNASIONAL DEWI ASTUTIK DI KAMBOJA 03 Des 2025

- HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025

- BNN RI OPERASI GABUNGAN DI BERLAN JAKARTA TIMUR: AMANKAN 24 ORANG, SALAH SATUNYA SEORANG BANDAR 26 Nov 2025

- BNN GENJOT PERCEPATAN PELAKSANAAN RENCANA AKSI REFORMASI BIROKRASI 02 Des 2025

- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER)DALAM RANGKA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 26 Nov 2025

- KEPALA BNN RI RAIH PENGHARGAAN PADA DETIKCOM AWARDS 2025 26 Nov 2025

- PEDULI SEMERU, BNN SALURKAN BANTUAN KEMANUSIAAN KE LUMAJANG 26 Nov 2025
