Tim Asesmen Terpadu (TAT) Jakarta Timur memberikan rekomendasi rehabilitasi bagi seorang pemuda berinisial SU (18) yang terkena proses hukum karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Rekomendasi ini bulat diberikan oleh tim asesmen yang terdiri dari tim hukum dan tim dokter.Ketua Tim TAT dalam kasus ini, Supardi, yang juga menjabat Kepala BNN Kota Jakarta Timur mengungkapkan, SU tertangkap pada 19 September 2014 oleh aparat Polres Jakarta Timur, karena kepemilikan ganja seberat 1,2 gram. Sesuai dengan konsep reorientasi penanganan pengguna narkoba berdasarkan peraturan bersama, Polres mengajukan permohonan asesmen terpadu pada Tim Asesmen Terpadu yang dipimpin oleh Kepala BNN Kota Jakarta Timur. Menurut Supardi, dari perspektif tim hukum, SU tidak terindikasi dengan jaringan narkoba. Ganja yang ia pegang hanya untuk ia konsumsi, bukan untuk diperjualbelikan.Sementara itu, dari pandangan tim dokter, tersangka SU dikenal sebagai pengguna ganja teratur pakai. Hampir 2-3 kali dalam sepekan SU mengonsumsi narkoba jenis ganja, ujar Supardi kepada Humas BNN di sela-sela tatap muka dengan media di kantor BNNK Jakarta Timur, Senin (6/10).Selain masalah penyalahgunaan narkoba, SU juga mengalami masalah kejiwaan. SU mengalami depresi yang lumayan berat, sehingga ia perlu ditangani dengan lebih serius.Karena itulah, kami tim TAT memberikan rekomendasi pada SU agar menjalani rehabillitasi secara terpadu di Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, agar ia bisa menjalani pemulihan secara paripurna, imbuh Supardi.Sementara itu, Wakasat Narkoba Polres Jakarta Timur, Edy Hermawan mengungkapkan pihaknya sangat mendukung langkah asesmen terpadu. Menurutnya, langkah tersebut merupakan gerakan kemanusiaan yang berorientasi pada penyelamatan pengguna narkoba.
Berita Utama
Tim Asesmen Terpadu Jaktim Rekomendasikan SU Jalani Rehabilitasi
Terkini
-
BNN AMANKAN WNA CHINA BAWA 14,6 KG GANJA DI SOEKARNO-HATTA 17 Sep 2026 -
GENERASI MUDA JAWA BARAT LAWAN NARKOBA MELALUI PASANGGIRI AGUNG KAWIH SINOM 17 Sep 2026 -
BNN DAN TNI AD PERKUAT SINERGI DALAM UPAYA P4GN 17 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN KASAU, PERKUAT KOLABORASI P4GN 16 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI PELEPASAN KONTINGEN INDONESIA CYCLING MENUJU ASIAN GAMES 2026 16 Sep 2026 -
AUDIENSI BNN DAN ADKASI: KEPALA BNN RI AJAK DPRD KABUPATEN SE-INDONESIA BERSATU PERANGI NARKOTIKA 16 Sep 2026 -
BNN TERIMA KUNJUNGAN SMPIT INSAN MANDIRI JAGAKARSA, EDUKASI PELAJAR TENTANG BAHAYA NARKOTIKA 16 Sep 2026
Populer
- OPERASI GABUNGAN UNGKAP 2,6 TON CAIRAN MENGANDUNG METAMFETAMIN DI KAPAL MV OCEAN PORTER BERBENDERA TANZANIA 21 Agu 2026

- BNN TANAMKAN PESAN PERTEMANAN SEHAT DI JAMNAS XII: “TEMAN HARUS MELINDUNGI, BUKAN MERASUKI” 20 Agu 2026

- KEPALA BNN RI BERI KULIAH UMUM DI AULA JAYANG TINGANG, PERKUAT KOMITMEN GENERASI MUDA PERANGI NARKOBA 21 Agu 2026

- DEKLARASI AKBAR PERANG MELAWAN NARKOBA, KALTENG TEGASKAN KOMITMEN BERSAMA WUJUDKAN BUMI TAMBUN BUNGAI BERSINAR 21 Agu 2026

- BNN EDUKASI PESERTA JAMNAS XII, TANAMKAN SEMANGAT GENERASI MUDA BERSINAR 19 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI ZIARAH NASIONAL DAN RENUNGAN SUCI HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI 17 Agu 2026

- HUT KE-81 RI, BNN PERKUAT KOMITMEN LINDUNGI GENERASI BANGSA DARI ANCAMAN NARKOTIKA 17 Agu 2026
