Tim Asesmen Terpadu (TAT) Jakarta Timur memberikan rekomendasi rehabilitasi bagi seorang pemuda berinisial SU (18) yang terkena proses hukum karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Rekomendasi ini bulat diberikan oleh tim asesmen yang terdiri dari tim hukum dan tim dokter.Ketua Tim TAT dalam kasus ini, Supardi, yang juga menjabat Kepala BNN Kota Jakarta Timur mengungkapkan, SU tertangkap pada 19 September 2014 oleh aparat Polres Jakarta Timur, karena kepemilikan ganja seberat 1,2 gram. Sesuai dengan konsep reorientasi penanganan pengguna narkoba berdasarkan peraturan bersama, Polres mengajukan permohonan asesmen terpadu pada Tim Asesmen Terpadu yang dipimpin oleh Kepala BNN Kota Jakarta Timur. Menurut Supardi, dari perspektif tim hukum, SU tidak terindikasi dengan jaringan narkoba. Ganja yang ia pegang hanya untuk ia konsumsi, bukan untuk diperjualbelikan.Sementara itu, dari pandangan tim dokter, tersangka SU dikenal sebagai pengguna ganja teratur pakai. Hampir 2-3 kali dalam sepekan SU mengonsumsi narkoba jenis ganja, ujar Supardi kepada Humas BNN di sela-sela tatap muka dengan media di kantor BNNK Jakarta Timur, Senin (6/10).Selain masalah penyalahgunaan narkoba, SU juga mengalami masalah kejiwaan. SU mengalami depresi yang lumayan berat, sehingga ia perlu ditangani dengan lebih serius.Karena itulah, kami tim TAT memberikan rekomendasi pada SU agar menjalani rehabillitasi secara terpadu di Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, agar ia bisa menjalani pemulihan secara paripurna, imbuh Supardi.Sementara itu, Wakasat Narkoba Polres Jakarta Timur, Edy Hermawan mengungkapkan pihaknya sangat mendukung langkah asesmen terpadu. Menurutnya, langkah tersebut merupakan gerakan kemanusiaan yang berorientasi pada penyelamatan pengguna narkoba.
Berita Utama
Tim Asesmen Terpadu Jaktim Rekomendasikan SU Jalani Rehabilitasi
Terkini
-
BNN HADIRI GELAR GRIYA IDULFITRI 1446 H DI ISTANA KEPRESIDENAN JAKARTA 01 Apr 2025
-
BNN DAN TEMPO JALIN KOLABORASI STRATEGIS, PERANGI NARKOBA DI JAKARTA 28 Mar 2025
-
DUKUNG MUDIK AMAN DI 2025, BNN LAKUKAN TES URINE DI 4 TERMINAL JAKARTA 27 Mar 2025
-
TEMUI MENLU SUGIONO, KEPALA BNN RI UPAYAKAN PENGEJARAN DPO DAN PERAMPASAN ASET DI LUAR NEGERI 26 Mar 2025
-
BNN DAN PGI BERSATU LAWAN NARKOBA, FOKUS PADA PENCEGAHAN DAN REHABILITASI 26 Mar 2025
-
BNN PERINGATI HARI JADI KE-23 SECARA SEDERHANA DAN PENUH MAKNA 24 Mar 2025
-
PUSLITDATIN BNN SEPAKATI PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN BPS DALAM RANGKA PENGUKURAN PREVALENSI 24 Mar 2025
Populer
- BUKTIKAN KOMITMEN BERANTAS NARKOBA BNN SITA 1,2 TON BARANG BUKTI NARKOTIKA 03 Mar 2025
- SEMPAT TERTUNDA, BNN DAN EKUADOR LANJUTKAN KERJA SAMA PEMBERANTASAN NARKOTIKA 04 Mar 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI RAPAT TERBATAS BERSAMA PRESIDEN, PERKUAT KONSOLIDASI PROGRAM PEMERINTAH 05 Mar 2025
- GELAR ACARA PELEPASAN PEJABAT PURNA TUGAS, KEPALA BNN RI: “TERIMA KASIH ATAS PENGABDIAN DAN BIMBINGANNYA” 05 Mar 2025
- BNN CAPAI INDEKS RB DI ATAS RATA-RATA K/L 07 Mar 2025
- KEPALA BNN RI TIBA DI BUMI SERUMPUN SEBALAI, BUKA FORUM KOMUNIKASI P4GN 06 Mar 2025
- KUNJUNGI BNN, TRC PPAI BAHAS PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA DARI BANDAR NARKOBA 13 Mar 2025