Badan Narkotika Nasional lakukan pertemuan bilateral dengan Negara Fiji di Ritz Carlton Hotel, Jakarta, Selasa (25/9). Pertemuan ini membahas tentang kerjasama yang akan dilakukan antara Indonesia dan Fiji terkait upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada kedua negara. Kehadiran delegasi Fiji disambut baik oleh Deputi Hukum dan Kerjasama, Puji Sarwono.Mewakili Negara Fiji, Deputy Commissioner of Fiji Police Force, DCP. Rusiate Tudravu, menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang terjalin antara Indonesai dengan Fiji. Pihaknya menilai bahwa kerjasama ini akan sangat membantu mereka dalam memecahkan permasalahan Narkoba yang banyak terjadi di negaranya.Belakangan, di Fiji banyak ditemukan kasus penyelundupan narkoba dan dilakukan melalui jalur laut. Diperkirakan Narkoba tersebut masuk ke Fiji dan melintas di perairan Indonesia., Ujar Rusiate Tudravu menjelaskan dasar kerjasamanya. Rusiate Tudravu juga memaparkan angka kejahatan narkoba di Negaranya yang melonjak naik hingga 100%, dari 491 kasus di tahun 2016, menjadi 864 kasus di tahun 2017. Menemukan fakta tersebut, pemerintah Fiji merasa perlu adanya penanganan khusus terhadap kasus tersebut, salahsatunya melakukan kerjasama dengan Negara terdekat, Indonesia. Hal yang menjadi tantangan terbesar bagi Fiji adalah banyaknya celah perbatasan di perairan lepas pantai, mengingat letak negara Fiji yang berada di antara kepulawan di selatan Samudera Pasifik. Permasalahan lain yang dihadapi oleh Fiji adalah minimnya informasi rute perlintasan kapal asing dan domestik dinegaranya serta pengawasan pada pusat transportasi dan jalur perdagangan di negaranya. Pertemuan Bilateral Fiji dengan Indonesia menjadi langkah awal untuk dilakukannya kerjasama berkelanjutan antar kedua negara. Pihak Fiji berharap, melalui BNN, Indonesia dapat menjalin sinergitas dibidang pemberantasan dan pengembangan capacity building. Beberapa diantaranya adalah pengembangan sumber daya manusia, pengembangan teknologi intelejen, pengembangan teknologi laboratorium, pertukaran informasi trend kejahatan narkotika, cyber crime, human trafficking dan sebagainya. Disisi lain Indonesia sangat menyambut niat baik Fiji untuk melakukan kerjasama dibidang Pemberantasan dan Peredaran gelap narkoba. Deputi Hukum dan Kerjasama, Puji Sarwono, menyampaikan pihaknya sangat diuntungkan dengan adanya kerjasama ini, mengingat, Fiji juga menjadi salah satu negara yang secara geografis berdekatan dengan Indonesia. Menanggapi tawaran kerjasam Fiji, Puji menyampaiakn bahwa kerjasama ini akan dilakukan secara bertahap. Langkah awal kita akan melakukan pertukaran informasi. Berikutnya kami akan kembali melakukan pertemuan di Fiji sebagai tindaklanjut kerjasama ini, ungkap Puji.Dengan adanya kerjasama ini, kedua negara berharap dapat saling menguatkan terutama dibidang pertahanan lintas batas dari penyelundupan narkoba. Melalui kerjasama ini, Fiji dan Indonesia juga sepakat untuk bersama saling mendukung berbagai upa yang berkaitan dengan kejahatan narkoba yang terjadi di kedua negara tersebut.
Berita Utama
TERANCAM SERANGAN NARKOBA, FIJI JALIN KERJASAMA DENGAN INDONESIA
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
