Penanggulangan narkoba memerlukan upaya keras dari seluruh elemen. Di lingkungan masyarakat, pendataan warga menjadi langkah penting yang harus dimaksimalkan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal. Seorang tokoh masyarakat Jati Pulo, Maksum, pada kegiatan Pemberdayaan Lingkungan Masyarakat dalam P4GN bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan LSM Sahabat 49, mengatakan pihak pengurus lingkungannya akan terus mendata siapa saja warga yang ada di daerahnya. Nanti pengurus RT dan tokoh masyarakat disini akan melakukan pendataan identitas warga agar diketahui siapa saja yang bertempat tinggal disini serta aktifitasnya, tukasnya.Melalui cara itu, sambung Maksum, diharapkan dapat diketahui data resmi warga di lingkungan Kelurahan Jati Pulo dan pekerjaannya. Jika ada kejanggalan ketika dilakukan pendataan warga, maka akan segera diproses guna diketahui kejelasannya.Supaya kalau ada pengedar, bandar, dan pemakai narkoba, yang coba-coba masuk wilayah kami dengan berpura-pura mengontrak atau mempunyai rumah disini, dapat segera kami tindak tegas, imbuhnya.Selain itu para tokoh masyarakat dan pengurus tingkat RT juga RW akan rutin menggelar pertemuan bersama jajaran kepolisian setempat dan melibatkan warga. Maksum mengungkapkan, pada pertemuan itu nantinya akan dibahas berbagai masalah lingkungan dan bila ada diketahui kejahatan narkoba agar segera dikemukakan.Sedangkan Ketua LSM Sahabat 49 Dedhy Haryadi mengatakan, menanggulangi persoalan narkoba akan berjalan baik bila tumbuh kepedulian dan kreativitas masyarakat atas hal itu. Penyalahgunaan narkoba, lanjutnya, akan tertutup ruang geraknya jika setiap masyarakat menaruh kewaspadaan pada lingkungan tempat tinggalnya. (rls/has)
Berita Utama
Tangkal Narkoba, Pendataan Warga Dimaksimalkan
Terkini
-
BNN MENANGKAN GUGATAN PERDATA ATAS PENYITAAN KAPAL LCT LEGEND AQUARIUS DI TANJUNG BALAI KARIMUN 24 Feb 2026 -
BNN BEKALI PETUGAS PENDAMPING IBM UNTUK LAYANAN REHABILITASI MASYARAKAT YANG BERMUTU 24 Feb 2026 -
RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026 -
FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026 -
BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026 -
FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
Populer
- DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026

- KEPALA BNN RI KUKUHKAN KELOMPOK AHLI MASA BAKTI 2026-2027 27 Jan 2026

- BNN DAN PEMPROV BANGKA BELITUNG PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN 28 Jan 2026

- PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026

- KUATKAN KOLABORASI, BNN TERIMA AUDIENSI DPRD KALIMANTAN TIMUR 31 Jan 2026

- BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 30 Jan 2026

- GENCARKAN PROGRAM ANANDA BERSINAR, BNN FASILITASI KUNJUNGAN EDUKATIF HIGHFIELD SECONDARY SCHOOL 30 Jan 2026
