Kasus penelantaran anak yang dikaitkan dengan adanya temuan penyalahgunaan Narkoba di Cibubur beberapa waktu lalu semakin menguatkan bahwa dampak penyalahgunaan Narkoba sangatlah berbahaya. Kejadian ini membuka seluruh mata masyarakat akan bahaya Narkoba yang tidak hanya memberikan dampak kepada si penyalahgunanya saja, tetapi juga kepada keluarga dan lingkungan sekitar. Seperti data yang telah disampaikan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) sebelumnya bahwa Indonesia mengalami kerugian sosial sebesar Rp 6,9 trilyun atas penyalahgunaan Narkoba, dan kasus penelantaran anak yang terkait dengan penyalahgunaan Narkoba menambah daftar baru dari kerugian sosial tersebut.Orang tua yang menjadi tersangka dari kasus ini diperkirakan memang memiliki riwayat dan kepribadian yang bermasalah, ditambah lagi dengan penyalahgunaan Narkoba yang dilakukan, semakin menambah buruk kondisi keduanya. Setelah melalui proses pemeriksaan dan penggeledahan diketahui bahwa orang tua yang menelantarkan anaknya itu adalah pengkonsumsi sabu sejak enam bulan yang lalu. Hal inilah yang disinyalir semakin memperparah kondisi kejiwaan dari keduanya. Sabu yang merupakan Narkotika golongan I tersebut memang memiliki dampak seperti, mudah cemas, mudah marah, mudah bingung, berkhayal, berhalusinasi, dan juga berprilaku abnormal. Jadi jelaslah, bahwa apa yang dilakukan sepasang orang tua tersebut kepada anak-anaknya seperti sering marah, memukul, bahkan membiarkan anaknya tinggal di luar rumah merupakan salah satu dari dampak penyalahgunaan Narkoba. Atas kasus penyalahgunaan sabu yang juga merupakan tersangka penelantaran anak, BNN menyarankan untuk kedua orang tua tersebut melalui proses tes assessment terpadu (TAT). Tim TAT yang terdiri dari penyidik, dokter, serta psikolog tersebut akan memberikan penilaian terhadap keduanya sebagai bahan pertimbangan untuk langkah selanjutnya yang akan ditempuh.Apabila kedua pasangan suami istri yang menelantarkan anaknya tersebut positif Narkoba, disarankan untuk dilakukan assessment secara mendetail, ungkap Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM), Riza Sarasvita, M.Si, MHS, PhD. saat diskusi interaktif bersama POLRI beberapa waktu lalu.Dengan kejadian ini, BNN juga akan semakin mempertajam baik dari segi pencegahan maupun pemberdayaan masyarakat. Menguatkan jutaan ribu keluarga agar tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi.
Artikel
TANGGAPAN BNN SOAL ORANG TUA TELANTARKAN ANAK
Terkini
-
SIAP HADAPI SINDIKAT NARKOTIKA, BNN TUTUP PELATIHAN RPE DENGAN SIMULASI OPERASI TAKTIS 06 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN 03 Agu 2026 -
TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN PERSONEL, BNN TEMPA PASUKAN DAKJAR MELALUI PELATIHAN RPE 03 Agu 2026 -
BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BONGKAR JARINGAN PENYELUNDUPAN VAPE BERISI ETOMIDATE ASAL MALAYSIA 03 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM PENGANUGERAHAN HOEGENG AWARDS 2026 01 Agu 2026
Populer
- BNN GELAR BIMTEK ARSIP DIGITAL 2026 UNTUK BIROKRASI YANG MODERN DAN AKUNTABEL 07 Jul 2026

- BNN DUKUNG PENGUATAN PERLINDUNGAN ANAK MELALUI PELUNCURAN GERAKAN BERLIAN 07 Jul 2026

- KOMITE I DPD RI USULKAN MOU DENGAN BNN UNTUK PERKUAT PELAKSANAAN P4GN DI DAERAH 08 Jul 2026

- TUTUP LATSAR CPNS 2026, SESTAMA BNN RI TEKANKAN INTEGRITAS ASN DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 08 Jul 2026

- BNN GELAR EVALUASI REHABILITASI BERKELANJUTAN 08 Jul 2026

- BNN RAIH KATEGORI BAIK DALAM EVALUASI PELAKSANAAN REHABILITASI BERKELANJUTAN SEMESTER I 2026 08 Jul 2026

- BIMTEK ARSIP DIGITAL BNN TAHUN 2026 RESMI DITUTUP, TIGA ARSIPARIS RAIH PREDIKAT TERBAIK 10 Jul 2026
