Kasus penelantaran anak yang dikaitkan dengan adanya temuan penyalahgunaan Narkoba di Cibubur beberapa waktu lalu semakin menguatkan bahwa dampak penyalahgunaan Narkoba sangatlah berbahaya. Kejadian ini membuka seluruh mata masyarakat akan bahaya Narkoba yang tidak hanya memberikan dampak kepada si penyalahgunanya saja, tetapi juga kepada keluarga dan lingkungan sekitar. Seperti data yang telah disampaikan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) sebelumnya bahwa Indonesia mengalami kerugian sosial sebesar Rp 6,9 trilyun atas penyalahgunaan Narkoba, dan kasus penelantaran anak yang terkait dengan penyalahgunaan Narkoba menambah daftar baru dari kerugian sosial tersebut.Orang tua yang menjadi tersangka dari kasus ini diperkirakan memang memiliki riwayat dan kepribadian yang bermasalah, ditambah lagi dengan penyalahgunaan Narkoba yang dilakukan, semakin menambah buruk kondisi keduanya. Setelah melalui proses pemeriksaan dan penggeledahan diketahui bahwa orang tua yang menelantarkan anaknya itu adalah pengkonsumsi sabu sejak enam bulan yang lalu. Hal inilah yang disinyalir semakin memperparah kondisi kejiwaan dari keduanya. Sabu yang merupakan Narkotika golongan I tersebut memang memiliki dampak seperti, mudah cemas, mudah marah, mudah bingung, berkhayal, berhalusinasi, dan juga berprilaku abnormal. Jadi jelaslah, bahwa apa yang dilakukan sepasang orang tua tersebut kepada anak-anaknya seperti sering marah, memukul, bahkan membiarkan anaknya tinggal di luar rumah merupakan salah satu dari dampak penyalahgunaan Narkoba. Atas kasus penyalahgunaan sabu yang juga merupakan tersangka penelantaran anak, BNN menyarankan untuk kedua orang tua tersebut melalui proses tes assessment terpadu (TAT). Tim TAT yang terdiri dari penyidik, dokter, serta psikolog tersebut akan memberikan penilaian terhadap keduanya sebagai bahan pertimbangan untuk langkah selanjutnya yang akan ditempuh.Apabila kedua pasangan suami istri yang menelantarkan anaknya tersebut positif Narkoba, disarankan untuk dilakukan assessment secara mendetail, ungkap Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM), Riza Sarasvita, M.Si, MHS, PhD. saat diskusi interaktif bersama POLRI beberapa waktu lalu.Dengan kejadian ini, BNN juga akan semakin mempertajam baik dari segi pencegahan maupun pemberdayaan masyarakat. Menguatkan jutaan ribu keluarga agar tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi.
Artikel
TANGGAPAN BNN SOAL ORANG TUA TELANTARKAN ANAK
Terkini
-
BNN Bersama Universitas Budi Luhur Mengajak Mahasiswa-Mahasiswi Baru Dalam Memerangi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba 21 Sep 2023
-
IDEC XXXVII 2023 : Disrupting Transnational Criminal Organization And Their Supply Chains 21 Sep 2023
-
BNN RI Terima Kunker Wakil Bupati Paser Terkait Pembentukan Instansi Vertikal BNN RI 20 Sep 2023
-
Deputi Pencegahan BNN Bangkitkan Kesadaran Mahasiswa MNC University: Mari Menjadi Generasi Muda Tanpa Narkoba 20 Sep 2023
-
BNN RI Musnahkan Barang Bukti 6 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Cina 20 Sep 2023
-
Pengumuman Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2023 19 Sep 2023
-
Pelaksanaan Deteksi Dini melalui Tes Urine Bagi Pegawai KPP Pajak Pratama Jakarta Tanjung Priuk 18 Sep 2023
Populer
- Pengumuman Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2023 19 Sep 2023
- Pengumuman Hasil Optimalisasi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Formasi Tenaga Teknis Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2022 07 Sep 2023
- Pengumuman Hasil Pemeriksaan Administrasi Dalam Rangka Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional 02 Sep 2023
- BNN RI Siap Berikan Penghargaan Kepada Kabupaten/Kota Yang Tanggap Ancaman Narkoba 23 Agu 2023
- Implementasikan Kesepakatan Kerja Sama, Bawaslu Gelar Pelatihan di PPSDM BNN 23 Agu 2023
- Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara gelar Tes Urine bagi Pegawainya 23 Agu 2023
- Deputi Rehabilitasi BNN Terima Kunjungan Perwakilan UNODC 29 Agu 2023