BANDA ACEH, 27 APRIL 2013– Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh kembali melakukan pembentukan Kader Anti Narkoba di kampus Politeknik Banda Aceh. Pembentukan kader anti narkobauntuk memberdayakan semua elemen masyarakat termasuk mahasiswa agar dapat bersama- sama mencegah penyalahgunaaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), termasuk di lingkungan kampus.Kegiatan pembentukan kader anti narkoba di kampus Politeknik Banda Aceh berlangsung selama dua hari, dimulai pada hari Jumat (26/4) sampai hari Sabtu (27/4).Dalam acara pembukaan dihadiri oleh Kepala BNNP Aceh, Drs. H. Saidan Nafi, SH. M.Hum, Direktur Politeknik, Ir Zainal Hanafi, para dosen dan karyawan di lingkungan Kampus Politeknik, Banda Aceh.Saidan Nafi menyebutkan, bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di semua kalangan dewasa ini kian meningkat. Bahaya penyalahgunaan narkoba tersebut dapat membahayakan keberlangsungan bangsa ini dikemudian hari. Oleh karena itu, pentingnya kerja sama dengan semua elemen bangsa dan ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Guna mengimplementasikan Instruksi Presiden No. 12 Tahun 2011 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkoba (JAKTRANAS P4GN) dalam rangka menuju Indonesia Negeri Bebas Narkoba 2015, ujarnya.Pada hari petama materi disampaikan oleh Kepala BNNP Aceh dengan materi; Peranan BNNP Aceh dalam Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Pemerintah dalam Pelaksanaan P4GN dan Implementasi Inpres No.12 Tahun 2012. Dari Polda Aceh, AKPB. Hery Mohammad Mahfudi, SIK dengan materi; Gambaran Kasus Narkoba di Provinsi Aceh. Kemudian pada hari kedua dilanjutkan dengan pemateri oleh Drs. Jauhari Hasan, M.Si akademisi IAIN Ar-Ranry dengan materi; Jati Diri Kader Penyuluh Anti Narkoba dalam Pelaksanaan P4GN di Lingkungan Kampus. Materi juga disampaikan oleh para penyuluh P4GN BNNP Aceh, antara lain oleh Sumadi Arsyah, S.Sos.I dengan judul materi; Peranan Kader dalam Pembentukan Jejaring Anti Narkoba. Teknik Advokasi P4GN melalui Komunikasi Persuasif dipaparkan oleh Ir. Basri Ali, dan materi tentang Dampak Penyalahgunaan Narkoba dan Sanksi Hukumnya oleh Nurjannah, S.SiKetua Panitia Pelaksana, Tarmizi, SH menyebutkan pada tahun 2013 BNNP Aceh akan membentuk sebanyak 600 kader Anti Narkoba di lingkungan lembaga pendidikan dan setiap kampus akan melibatkan 50 orang mahasiswa untuk di didik menjadi kader anti narkoba.Ia menyebutkan, maksud dari pembentukan kader anti narkoba yaitu dalam rangka meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mahasiswa dalam pelaksanaan P4GN di lingkungan kampus. Sebagai seorang kader anti narkoba, mereka harus banyak tahu, paham, dan mengerti tentang pelaksanaan P4GN sehingga memudahkan mereka dalam melakukan tindakan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.Hasil yang diharapkan adalah terwujudnya ketahanan, penangkalan dan perlawanan para mahasiswa terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, khususnya di lingkungan lembaga pendidikan, katanya. (*)
Berita Utama
Tahun 2013 BNNP Aceh, Latih 600 Kader Anti Narkoba di Lingkungan Lembaga Pendidikan
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
