Gorontalo/Bone Bolango,- BNNK Bone Bolango mengunjungi tujuh Kantor UrusanAgama (KUA) di Kabupaten Bone Bolango. Kunjungan yang merupakan bagian dari supervisiadvokasi penguatan pembangunan berwawasan anti narkoba (Bang Wawan) di lingkungankementerian Agama tersebut yang bertujuan untuk memantau dan memberikan doronganserta penguatan kepada penyuluh agama.Ketujuh KUA tersebut yaitu KUA Kec. Bulango Utara, KUA Kec. Bulango Timur, KUA Kec.Tapa, KUA Kec. Bulango Selatan, KUA Kec. Suwawa, KUA Kec. Suwawa Tengah, dan KUA Kec.Suwawa Timur. Masing-masing KUA dikunjungi dua orang petugas dari BNNK Bone Bolango.Pada kunjungannya ke KUA Kec. Suwawa, Jumat (18/08), Plt. Kepala Seksi Pencegahandan Pemberdayaan Masyarakat P2M BNNK Bone Bolango Mulyati Imran, SKM menegaskanpentingnya kerjasama lintas sektor, khususnya antara BNNK Bone Bolango dengan KantorKementerian Agama Bone Bolango. Jumlah personil yang terbatas membuat BNNK BoneBolango harus menyusun strategi sendiri dalam melakukan kerja-kerja Pencegahan danPemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di daerah ini.Strategi tersebut adalah dengan merangkul penyuluh-penyuluh agama yang berbasis diKUA masing-masing kecamatan untuk dapat senantiasa menyisipkan pesan-pesan anti narkobakepada masyarakat, ujar Mulyati.Menurutnya, perang terhadap narkoba sejalan pula dengan misi Kementerian Agamayang ingin mendukung jalannya pembangunan lewat akhlak dan imtak. Narkoba bisa menjadiharam kalau digunakan untuk merusak diri sendiri. Di sinilah peran penyuluh agama dalammenyadarkan masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap narkoba.Di tempat berbeda, Penyuluh Anti Narkoba Ahli Pertama, Muzzammil D. Massa, S,Sos,yang bertemu dengan para penyuluh agama Kec. Suwawa Tengah mengharapkan ke depan, adasyarat Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) bagi pasangan yang hendak mendaftarkan diriuntuk menikah. Langkah ini bukan untuk mengekang Hak Asasi Manusia, melainkan sebagaiperlindungan terhadap pasangan yang hendak berumah tangga itu sendiri.Berdasarkan fakta di lapangan, kebanyakan pengedar narkoba justru adalah pasangansuami istri dan bermula dengan salah satunya merupakan pecandu. Kecanduan tersebutbiasanya ditularkan kepada pasangan non-pecandu, dan kerap berakhir dengan kedua-duanyamenjadi pecandu sekaligus pengedar narkoba. Terutama jika sudah ada tekanan ekonomi,terang Muzzammil.Selama sepekan, BNNK Bone Bolango telah membagi empat tim untuk masing-masingKUA perharinya. Tercatat 59 Penyuluh Agama telah mendapatkan penguatan melalui kegiatanyang merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Kerja Sama (MoU) antara BNNK Bone Bolangodan Kantor Kementerian Agama Bone Bolango ini. #StopNarkoba (Jam)
Berita Utama
Supervisi “Bang Wawan” Untuk Penguatan Penyuluh Anti Narkoba
Terkini
-
PENGUMUMAN PENUNDAAN HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA BNN T.A. 2025 16 Sep 2025
-
BNN DAN COLOMBO PLAN BEKALI 30 PEMUDA MENJADI “PREVENTION INFLUENCER” 16 Sep 2025
-
BNN DAN UNTAR SUSUN LANGKAH KOLABORATIF PERKUAT KAMPUS BERSINAR 16 Sep 2025
-
JALIN SINERGI DENGAN MEDIA, KEPALA BNN RI GELAR NGOPI BARENG WARTAWAN 16 Sep 2025
-
BNN GELAR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN BNN TAHUN 2025 15 Sep 2025
-
OPERASI SENYAP BNN RI: 18 HARI, 11 TITIK, 11 JARINGAN RUNTUH 15 Sep 2025
-
KAPOLRI PIMPIN KORPS RAPORT: KEPALA BNN RI SUYUDI ARIO SETO RESMI SANDANG PANGKAT KOMJEN POL 13 Sep 2025
Populer
- Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
- PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO RESMI MELANTIK SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KEPALA BNN RI 25 Agu 2025
- PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
- BNN RESMI TUTUP PELATIHAN DASAR CPNS TAHUN 2025, CETAK SDM UNGGUL DAN BERINTEGRITAS 27 Agu 2025
- KEPALA BNN RI TEGASKAN KOMITMEN PERANG MELAWAN NARKOBA UNTUK KEMANUSIAAN 28 Agu 2025
- RESMI JABAT KEPALA BNN RI, SUYUDI ARIO SETO HADIRI AGENDA PERDANA BERSAMA PRESIDEN PRABOWO 27 Agu 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI PENUTUPAN P3N XXV TAHUN 2025 21 Agu 2025