Skip to main content
Berita Utama

Supervisi “Bang Wawan” Untuk Penguatan Penyuluh Anti Narkoba

Oleh 21 Agu 2017Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Gorontalo/Bone Bolango,- BNNK Bone Bolango mengunjungi tujuh Kantor UrusanAgama (KUA) di Kabupaten Bone Bolango. Kunjungan yang merupakan bagian dari supervisiadvokasi penguatan pembangunan berwawasan anti narkoba (Bang Wawan) di lingkungankementerian Agama tersebut yang bertujuan untuk memantau dan memberikan doronganserta penguatan kepada penyuluh agama.Ketujuh KUA tersebut yaitu KUA Kec. Bulango Utara, KUA Kec. Bulango Timur, KUA Kec.Tapa, KUA Kec. Bulango Selatan, KUA Kec. Suwawa, KUA Kec. Suwawa Tengah, dan KUA Kec.Suwawa Timur. Masing-masing KUA dikunjungi dua orang petugas dari BNNK Bone Bolango.Pada kunjungannya ke KUA Kec. Suwawa, Jumat (18/08), Plt. Kepala Seksi Pencegahandan Pemberdayaan Masyarakat P2M BNNK Bone Bolango Mulyati Imran, SKM menegaskanpentingnya kerjasama lintas sektor, khususnya antara BNNK Bone Bolango dengan KantorKementerian Agama Bone Bolango. Jumlah personil yang terbatas membuat BNNK BoneBolango harus menyusun strategi sendiri dalam melakukan kerja-kerja Pencegahan danPemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di daerah ini.Strategi tersebut adalah dengan merangkul penyuluh-penyuluh agama yang berbasis diKUA masing-masing kecamatan untuk dapat senantiasa menyisipkan pesan-pesan anti narkobakepada masyarakat, ujar Mulyati.Menurutnya, perang terhadap narkoba sejalan pula dengan misi Kementerian Agamayang ingin mendukung jalannya pembangunan lewat akhlak dan imtak. Narkoba bisa menjadiharam kalau digunakan untuk merusak diri sendiri. Di sinilah peran penyuluh agama dalammenyadarkan masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap narkoba.Di tempat berbeda, Penyuluh Anti Narkoba Ahli Pertama, Muzzammil D. Massa, S,Sos,yang bertemu dengan para penyuluh agama Kec. Suwawa Tengah mengharapkan ke depan, adasyarat Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) bagi pasangan yang hendak mendaftarkan diriuntuk menikah. Langkah ini bukan untuk mengekang Hak Asasi Manusia, melainkan sebagaiperlindungan terhadap pasangan yang hendak berumah tangga itu sendiri.Berdasarkan fakta di lapangan, kebanyakan pengedar narkoba justru adalah pasangansuami istri dan bermula dengan salah satunya merupakan pecandu. Kecanduan tersebutbiasanya ditularkan kepada pasangan non-pecandu, dan kerap berakhir dengan kedua-duanyamenjadi pecandu sekaligus pengedar narkoba. Terutama jika sudah ada tekanan ekonomi,terang Muzzammil.Selama sepekan, BNNK Bone Bolango telah membagi empat tim untuk masing-masingKUA perharinya. Tercatat 59 Penyuluh Agama telah mendapatkan penguatan melalui kegiatanyang merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Kerja Sama (MoU) antara BNNK Bone Bolangodan Kantor Kementerian Agama Bone Bolango ini. #StopNarkoba (Jam)

Baca juga:  Picu Kreativitas Insan Pers Dengan Lomba Karya Jurnalistik

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel