Guna membantu penanganan Indonesia Darurat Narkoba, BNN Kabupaten (BNNK) Purbalingga menggandeng RSUD Prof. Margono Soekarjo dan Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas untuk bersama-sama menyukseskan gerakan rehabailitasi 100.000 pecandu dan korban penyalahgunaan Narkotika, yang saat ini menjadi target nasional dalam upaya menekan angka prevalensi penyalah guna Narkoba di Indonesia.Kepala BNN Kabupaten Purbalingga, AKBP Edy Santosa, M.Si., mengungkapkan tujuan dari koordinasi dengan RSUD Prof. Margono Soekarjo adalah sebagai langkah awal atau kulo nuwun menyampaikan arahan Presiden terutama berkaitan dengan gerakan nasional rehabilitasi 100.000 penyalah guna Narkoba, sebab RSUD Prof. Margono Soekarjo telah ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), untuk teknis atau mekanisme prosedur layanan terapi rehabilitasi selanjutnya sama-sama menunggu petunjuk dari Badan Narkotika Nasional (BNN) maupun Kementerian Kesehatan. Dr.Haryadi Ibnu Junaedi, Sp.B., selaku Direktur RSUD Prof. Margono Soekarjo, yang didampingi oleh Koordinator Klinik PTRM, dr. AG Paulus, M.Si.Med., menyatakan kesiapannya jika memang RSUD Prof. Margono Soekarjo dilibatkan sebagai salah satu tempat rujukan terapi rehabilitasi pecandu Narkoba. Namun, beliau menambahkan bahwa layanan terapi rehabilitasi yang sudah berjalan di RSUD Prof. Margono Soekarjo adalah menggunakan terapi metadon yang khusus bagi pengguna jarum suntik sedangkan untuk pengguna non jarum suntik dilayani oleh RSUD Banyumas.Terkait hal tersebut, Kepala BNN Kabupaten Purbalingga telah melakukan pertemuan dengan penanggung jawab klinik jiwa dan penganggulangan Narkoba, dr. Basiran, Sp.KJ. Dalam pertemuan tersebut, AKBP Edy Santosa, M.Si., menyatakan bahwa rehabilitasi pecandu Narkoba non jarum suntik cenderung lebih banyak, terlebih penyalah guna obat-obat anti depresan yang termasuk dalam Narkotika golongan III, oleh karena itu peran RSUD Banyumas sangat dibutuhkan guna memulihkan mereka untuk dapat kembali melanjutkan hidupnya secara sehat, mandiri, dan produktif.Gerakan menyukseskan rehabilitasi 100.000 pecandu Narkoba tidak akan efektif jika diseminasi atau penyebaran informasi kepada masyarakat hanya dilakukan oleh BNN semata. Oleh karena itu, selain menggandeng rumah sakit daerah, BNNK Purbalingga juga bekerja sama dengan Harian Satelit Pos, yang diharapkan dapat berperan dalam proses penyebarluasan informasi di masyarakat Purbalingga, khususnya terhadap para penyalah guna dan atau pecandu Narkoba yang berada di wilayah Kabupaten Purbalingga, Banyumas, Banjarnegara dan Brebes.Kepala BNNK Purbalingga menegaskan bahwa peran media sangat dibutuhkan dalam program P4GN, terlebih di tahun 2015 telah dicanangkan sebagai Tahun Rehabilitasi 100.000 pecandu Narkoba. Lebih lanjut, Ia juga menyampaikan bahwa media harus mampu menjadi corong informasi yang tepercaya bagi masyarakat, yakni mengubah mindset penyalah guna Narkoba bahwa rehabilitasi merupakan langkah yang tepat untuk pulih dari kecanduannya terhadap Narkoba.
Berita Utama
Sukseskan Gerakan Rehabilitasi 100.000 Pecandu Narkoba, BNN Purbalingga gandeng Rumah Sakit Daerah & Harian Lokal
Terkini
-
Kembali, BNN Musnahkan Ladang Ganja Di Madina 07 Jun 2023
-
Pembekalan Teknis Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat 07 Jun 2023
-
Komisi III DPR RI Dukung penuh Program Kerja dan Anggaran BNN RI Tahun 2024 07 Jun 2023
-
BNN Musnahkan 23,019 Kilogram Sabu dan 2,173 Kilogram Ganja Selamatkan 200 Ribu Jiwa 07 Jun 2023
-
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melaksanakan Tes Urin bagi Pegawainya 06 Jun 2023
-
Mendarat Di Bumi Khatulistiwa, Kepala BNN RI Berikan Arahan Kepada JAJARAN BNNP Dan BNNK 06 Jun 2023
-
BNN RI Bersama Menpora Cegah Narkoba Melalui Olahraga 06 Jun 2023
Populer
- Hasil Pasca Sanggah Seleksi Kompetensi CPPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis BNN 2022 12 Mei 2023
- BNN RI Adakan FGD Terkait Kratom 22 Mei 2023
- BNN RI dan J&T Ekspress Saling Dukung Berantas Peredaran Gelap Narkoba 15 Mei 2023
- Universitas Pancasila menggelar Tes Urine untuk Mahasiswa Baru T.A 2023 09 Mei 2023
- Sosialisasi P4GN bagi Pejabat dan Staf Pendukung Lainnya di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri 10 Mei 2023
- Pelaksanaan Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba melalui Tes Urine bagi Pegawai Kementerian Dalam Negeri 11 Mei 2023
- BNN Menangkan Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Bengkulu 16 Mei 2023