Tim penyuluh BNN yang terdiri dari bidang Pencegahan , Pemberantasan, Rehabilitasi, Pemberdayaan Masyarakat dan Puslidatin Badan Narkotika Nasional (BNN), Kamis (25/4), memberikan sosialisasi tentang P4GN kepada sekitar 20 peserta diklat Jabatan Calon Hakim Militer, di Sekadip 504 Halim.Tim yang terdiri dari anggota Polwan yang bertugas di BNN ini, memberikan sejumlah pengetahuan yang berkaitan dengan hukum dan tindak pidana yang disampaikan oleh Sundari, S. Sos. MH, pencegahanyang disampaikan oleh Chotidjah, rehabilitasi yang disampaikan oleh Dra. Ni Made Labasari, pemberdayaan masyarakat yang disampaikan oleh Nurnaningsih, SH dan situasi narkotika Global, Regional dan Nasional yang disampaikan oleh Endang Mulyani, M. Si. Sejumlah materi yang disajikan oleh tim, sangat diapresiasi oleh peserta diklat dan sangat direspon oleh peserta. Ditandai dengan aktifnya sejumlah peserta yang mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada narasumber dan terjadi sebuah diskusi yang menarik.Peserta diklat ini berasal dari berbagai kesatuan, antara lain dari TNI AD,TNI AL dan TNI AU, yang bertugas di masing-masing daerah di Indonesia. Peserta diklat merupakan calon yang akan menjabat menjadi hakim di pengadilan militer, bahkan ada pula yang sudah menjadi hakim. Baik yang sudah ataupun belum menjabat sebagai hakim, menurut salah satu peserta, informasi tentang hukum yang berlaku di Indonesia dan materi tentang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta tentang rehabilitasi sangat dibutuhkan. Sebab salah satu kebijakan yang ada di lingkungan Mabes TNI, jika ada salah satu anggota yang mengaku baru sekali saja menggunakan narkoba dan itu terbukti di pengadilan, hukum yang berlaku yaitu dengan dilakukan pemecatan.Hal tersebut tentu saja tidak sesuai dengan amanah Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang menyatakan pecandu narkoba harus direhabilitasi. Oleh karena itu materi yang disampaikan bisa menjadi sebuah bahan pertimbangan kebijakan ketika menjatuhi hukuman yang berkaitan tentang kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di lingkungan TNI. (Hms/dok/dms)
Berita Utama
Srikandi BNN Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Calon Hakim TNI
Terkini
-
CAPAIAN BNN 2025: SINERGI, KOLABORASI, DAN INOVASI DALAM WAR ON DRUGS FOR HUMANITY 20 Des 2025 -
DARI DATA KE AKSI: BNN PERKUAT STRATEGI PENANGGULANGAN NARKOBA BERBASIS RISET KOMPREHENSIF 19 Des 2025 -
CANANGKAN KAMPUNG HARAPAN BERSINAR, BNN TEGASKAN TEKAD PULIHKAN KAMPUNG RAWAN 18 Des 2025 -
BNN GELAR PEMULIHAN KAMPUNG HARAPAN BERSINAR MELALUI SENAM SEHAT DAN BAKTI SOSIAL 18 Des 2025 -
NAPAK TILAS KEPALA BNN RI, KUNJUNGI ALMAMATER DAN BERI INSPIRASI DI SMAN 65 JAKARTA 18 Des 2025 -
BNN MUSNAHKAN LEBIH DARI 300 KG NARKOTIKA HASIL PENGUNGKAPAN KASUS DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA 18 Des 2025 -
BNN TERIMA ASET PROPERTI SENILAI RP 4 MILIAR DARI DJKN 17 Des 2025
Populer
- BNN–BAIS TNI BERHASIL AMANKAN BURONAN INTERNASIONAL DEWI ASTUTIK DI KAMBOJA 03 Des 2025

- HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025

- BNN RI OPERASI GABUNGAN DI BERLAN JAKARTA TIMUR: AMANKAN 24 ORANG, SALAH SATUNYA SEORANG BANDAR 26 Nov 2025

- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER)DALAM RANGKA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 26 Nov 2025

- KEPALA BNN RI RAIH PENGHARGAAN PADA DETIKCOM AWARDS 2025 26 Nov 2025

- BNN GENJOT PERCEPATAN PELAKSANAAN RENCANA AKSI REFORMASI BIROKRASI 02 Des 2025

- PEDULI SEMERU, BNN SALURKAN BANTUAN KEMANUSIAAN KE LUMAJANG 26 Nov 2025
