Tim penyuluh BNN yang terdiri dari bidang Pencegahan , Pemberantasan, Rehabilitasi, Pemberdayaan Masyarakat dan Puslidatin Badan Narkotika Nasional (BNN), Kamis (25/4), memberikan sosialisasi tentang P4GN kepada sekitar 20 peserta diklat Jabatan Calon Hakim Militer, di Sekadip 504 Halim.Tim yang terdiri dari anggota Polwan yang bertugas di BNN ini, memberikan sejumlah pengetahuan yang berkaitan dengan hukum dan tindak pidana yang disampaikan oleh Sundari, S. Sos. MH, pencegahanyang disampaikan oleh Chotidjah, rehabilitasi yang disampaikan oleh Dra. Ni Made Labasari, pemberdayaan masyarakat yang disampaikan oleh Nurnaningsih, SH dan situasi narkotika Global, Regional dan Nasional yang disampaikan oleh Endang Mulyani, M. Si. Sejumlah materi yang disajikan oleh tim, sangat diapresiasi oleh peserta diklat dan sangat direspon oleh peserta. Ditandai dengan aktifnya sejumlah peserta yang mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada narasumber dan terjadi sebuah diskusi yang menarik.Peserta diklat ini berasal dari berbagai kesatuan, antara lain dari TNI AD,TNI AL dan TNI AU, yang bertugas di masing-masing daerah di Indonesia. Peserta diklat merupakan calon yang akan menjabat menjadi hakim di pengadilan militer, bahkan ada pula yang sudah menjadi hakim. Baik yang sudah ataupun belum menjabat sebagai hakim, menurut salah satu peserta, informasi tentang hukum yang berlaku di Indonesia dan materi tentang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta tentang rehabilitasi sangat dibutuhkan. Sebab salah satu kebijakan yang ada di lingkungan Mabes TNI, jika ada salah satu anggota yang mengaku baru sekali saja menggunakan narkoba dan itu terbukti di pengadilan, hukum yang berlaku yaitu dengan dilakukan pemecatan.Hal tersebut tentu saja tidak sesuai dengan amanah Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang menyatakan pecandu narkoba harus direhabilitasi. Oleh karena itu materi yang disampaikan bisa menjadi sebuah bahan pertimbangan kebijakan ketika menjatuhi hukuman yang berkaitan tentang kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di lingkungan TNI. (Hms/dok/dms)
Berita Utama
Srikandi BNN Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Calon Hakim TNI
Terkini
-
BNN DAN KEMKOMDIGI BERSINERGI TINGKATKAN PENGAWASAN KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG DIGITAL 12 Jun 2026 -
BNN PERERAT SILATURAHMI DAN PERKUAT SINERGI HADAPI TANTANGAN NARKOTIKA 12 Jun 2026 -
MUSNAHKAN 132 KILOGRAM SABU, BNN BUKTIKAN KESERIUSAN PERANG MELAWAN NARKOTIKA 12 Jun 2026 -
PERLINDUNGAN ANAK JADI AGENDA BERSAMA, BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT KOLABORASI 12 Jun 2026 -
MENGENANG JEJAK PENDIRI, MENYAMBUT HANI 2026 11 Jun 2026 -
DEPUTI PENCEGAHAN BNN RI MENGHADIRI RAPAT KERJA NASIONAL APDESI MERAH PUTIH 2026 11 Jun 2026 -
JEJAK PENGABDIAN, INSPIRASI MASA DEPAN 11 Jun 2026
Populer
- TINJAU BALAI BESAR REHABILITASI BNN, SETDUKAB RI APRESIASI INOVASI LAYANAN, DUKUNG PENGUATAN P4GN 14 Mei 2026

- OPERASI SABER BERSINAR 2026 : BNN UNGKAP SEJUMLAH KASUS NARKOTIKA DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA 19 Mei 2026

- BNN MENANG TELAK DALAM SIDANG PRAPERADILAN BANDAR NARKOTIKA DI PALEMBANG 18 Mei 2026

- HADIRI KAPOLRI CUP 2026, KEPALA BNN RI: PRESTASI LAHIR DARI GAYA HIDUP SEHAT 19 Mei 2026

- SOROTI KENAIKAN PREVALENSI NARKOTIKA: BNN LUNCURKAN STRATEGI FASILITATOR P4GN 19 Mei 2026

- BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026

- PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118, BNN TEGASKAN KOMITMEN MELINDUNGI TUNAS BANGSA 20 Mei 2026
