Tim penyuluh BNN yang terdiri dari bidang Pencegahan , Pemberantasan, Rehabilitasi, Pemberdayaan Masyarakat dan Puslidatin Badan Narkotika Nasional (BNN), Kamis (25/4), memberikan sosialisasi tentang P4GN kepada sekitar 20 peserta diklat Jabatan Calon Hakim Militer, di Sekadip 504 Halim.Tim yang terdiri dari anggota Polwan yang bertugas di BNN ini, memberikan sejumlah pengetahuan yang berkaitan dengan hukum dan tindak pidana yang disampaikan oleh Sundari, S. Sos. MH, pencegahanyang disampaikan oleh Chotidjah, rehabilitasi yang disampaikan oleh Dra. Ni Made Labasari, pemberdayaan masyarakat yang disampaikan oleh Nurnaningsih, SH dan situasi narkotika Global, Regional dan Nasional yang disampaikan oleh Endang Mulyani, M. Si. Sejumlah materi yang disajikan oleh tim, sangat diapresiasi oleh peserta diklat dan sangat direspon oleh peserta. Ditandai dengan aktifnya sejumlah peserta yang mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada narasumber dan terjadi sebuah diskusi yang menarik.Peserta diklat ini berasal dari berbagai kesatuan, antara lain dari TNI AD,TNI AL dan TNI AU, yang bertugas di masing-masing daerah di Indonesia. Peserta diklat merupakan calon yang akan menjabat menjadi hakim di pengadilan militer, bahkan ada pula yang sudah menjadi hakim. Baik yang sudah ataupun belum menjabat sebagai hakim, menurut salah satu peserta, informasi tentang hukum yang berlaku di Indonesia dan materi tentang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta tentang rehabilitasi sangat dibutuhkan. Sebab salah satu kebijakan yang ada di lingkungan Mabes TNI, jika ada salah satu anggota yang mengaku baru sekali saja menggunakan narkoba dan itu terbukti di pengadilan, hukum yang berlaku yaitu dengan dilakukan pemecatan.Hal tersebut tentu saja tidak sesuai dengan amanah Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang menyatakan pecandu narkoba harus direhabilitasi. Oleh karena itu materi yang disampaikan bisa menjadi sebuah bahan pertimbangan kebijakan ketika menjatuhi hukuman yang berkaitan tentang kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di lingkungan TNI. (Hms/dok/dms)
Berita Utama
Srikandi BNN Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Calon Hakim TNI
Terkini
-
KEPALA BNN RI AJUKAN TAMBAHAN ANGGARAN TAHUN 2026 SEBESAR RP 1,14 TRILIUN 10 Jul 2025
-
BNN TEGASKAN KOMITMEN NASIONAL, DESA SANCANG JADI LOKUS PENGUATAN P4GN 10 Jul 2025
-
ISTRI WAPRES KUNJUNGI BOOTH BNN DI RAKERNAS X PKK DAN PERINGATAN HKG PKK KE-53 10 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN KONSELING DAN ASESMEN 09 Jul 2025
-
BNN DAN MYANMAR SEPAKAT PERKUAT KOLABORASI PEMBERANTASAN NARKOTIKA 09 Jul 2025
-
BRIEFING ON THE 2025 WORLD DRUG REPORT: BNN-UNODC PERKUAT KOMITMEN REGIONAL HADAPI ANCANMAN NARKOBA SINTETIK 08 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN REHABILITASI NARKOTIKA MELALUI PELATIHAN PETUGAS 08 Jul 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- KOLABORASI PENGUNGKAPAN KASUS JARINGAN NARKOTIKA: PEREMPUAN JADI ‘PION’ STRATEGIS DALAM SINDIKAT TERORGANISIR 23 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG TERBUKA PROMOSI DOKTOR ALEXANDER SABAR 21 Jun 2025
- TANDATANGANI SKK, BNN DAN KEJATI KEPULAUAN RIAU BERSINERGI HADAPI GUGATAN PERDATA 22 Jun 2025
- BNN DAN BRIN BERSINERGI DALAM RISET NASIONAL PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA 2025 21 Jun 2025
- BNN RI DAN DESK PEMBERANTASAN NARKOBA MUSNAHKAN 2 TON SABU, BUKTI NYATA AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI 13 Jun 2025
- HADIRI WISUDA SANTRI, KEPALA BNN RI BERHARAP WISUDAWAN MENJADI DA’I 23 Jun 2025