Tim penyuluh BNN yang terdiri dari bidang Pencegahan , Pemberantasan, Rehabilitasi, Pemberdayaan Masyarakat dan Puslidatin Badan Narkotika Nasional (BNN), Kamis (25/4), memberikan sosialisasi tentang P4GN kepada sekitar 20 peserta diklat Jabatan Calon Hakim Militer, di Sekadip 504 Halim.Tim yang terdiri dari anggota Polwan yang bertugas di BNN ini, memberikan sejumlah pengetahuan yang berkaitan dengan hukum dan tindak pidana yang disampaikan oleh Sundari, S. Sos. MH, pencegahanyang disampaikan oleh Chotidjah, rehabilitasi yang disampaikan oleh Dra. Ni Made Labasari, pemberdayaan masyarakat yang disampaikan oleh Nurnaningsih, SH dan situasi narkotika Global, Regional dan Nasional yang disampaikan oleh Endang Mulyani, M. Si. Sejumlah materi yang disajikan oleh tim, sangat diapresiasi oleh peserta diklat dan sangat direspon oleh peserta. Ditandai dengan aktifnya sejumlah peserta yang mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada narasumber dan terjadi sebuah diskusi yang menarik.Peserta diklat ini berasal dari berbagai kesatuan, antara lain dari TNI AD,TNI AL dan TNI AU, yang bertugas di masing-masing daerah di Indonesia. Peserta diklat merupakan calon yang akan menjabat menjadi hakim di pengadilan militer, bahkan ada pula yang sudah menjadi hakim. Baik yang sudah ataupun belum menjabat sebagai hakim, menurut salah satu peserta, informasi tentang hukum yang berlaku di Indonesia dan materi tentang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta tentang rehabilitasi sangat dibutuhkan. Sebab salah satu kebijakan yang ada di lingkungan Mabes TNI, jika ada salah satu anggota yang mengaku baru sekali saja menggunakan narkoba dan itu terbukti di pengadilan, hukum yang berlaku yaitu dengan dilakukan pemecatan.Hal tersebut tentu saja tidak sesuai dengan amanah Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang menyatakan pecandu narkoba harus direhabilitasi. Oleh karena itu materi yang disampaikan bisa menjadi sebuah bahan pertimbangan kebijakan ketika menjatuhi hukuman yang berkaitan tentang kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di lingkungan TNI. (Hms/dok/dms)
Berita Utama
Srikandi BNN Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Calon Hakim TNI
Terkini
-
BNN TINGKATKAN KUALITAS REHABILITASI ANAK LEWAT SOSIALISASI BUKU EDUKATIF 16 Apr 2026 -
BNN DAN BRIN PERKUAT KOLABORASI RISET UNTUK HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA BARU 15 Apr 2026 -
BNN–HIPAKAD BAHAS KERJA SAMA SOSIALISASI NARKOBA HINGGA PELOSOK DAERAH 15 Apr 2026 -
BNN DAN BPOM SEPAKAT PERBARUI KERJA SAMA HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 12 Apr 2026 -
BNN DAN BSSN BANGUN KEKUATAN BERSAMA, TANGKAL KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG SIBER 10 Apr 2026 -
BNN MENANG TELAK PRAPERADILAN KASUS TPPU 40 KG SABU JARINGAN MALAYSIA DI PN BATAM 10 Apr 2026 -
HADIRI TAKLIMAT PRESIDEN, BNN PERKUAT SINERGI DALAM KEBIJAKAN STRATEGIS NASIONAL 09 Apr 2026
Populer
- BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026

- BNN MAKNAI IDUL FITRI SEBAGAI MOMENTUM REFLEKSI DAN PENGUATAN SINERGI ORGANISASI 30 Mar 2026

- ANCAMAN NARKOBA MAKIN SERIUS, BNN KERAHKAN 1.818 FASILITATOR 01 Apr 2026

- PERKUAT KOLABORASI, BNN HADIRI HALABIHALAL KEMENKO POLKAM 01 Apr 2026

- BNN DAN UNJ PERKUAT KOLABORASI: DARI KURIKULUM HINGGA PROGRAM ANANDA BERSINAR 01 Apr 2026

- SINERGI BNN–BPHN, PARALEGAL DISIAPKAN JADI GARDA DEPAN P4GN DI DESA 05 Apr 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN PESERTA P4N LEMHANAS RI DARI ENAM NEGARA SAHABAT 06 Apr 2026
