Skip to main content
Berita Utama

SOSIALISASI RENCANA AKSI INPRES NO 6 TAHUN 2018 DI PROVINSI BALI

Oleh 19 Okt 2018Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Dalam rangka Penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2018-2019, pada 28 Agustus 2018, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2018-2019Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Utama (SESTAMA) BNN RI Brigjen Pol Drs. Bambang Hastobroto Sudarmono, M.Si. Didampingi kepala Bagian Umum BNNP Bali AKBP I Made Pastika,SH,MH dan Kabag Kebijakan nasional Biro Perencanaan BNN RI Emma Suryaningsih S.Pd,M.Si melakukan sosialisasi terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2018-2019.Dalam pertemuan tersebut hadir 13 orang undangan yang terdiri dari instansi pemerintah dan aparat terkait serta dihadiri pula oleh Seluruh Kepala BNNK/Kota. Kegiatan ini diadakan di warung 63 jalan Veteran Denpasar pada hari Jumat (19/10) pukul 09.00 wita .Saat membuka sambutan, PLT Sestama BNN RI menyampaikan Khusus kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Presiden menginstruksikan untuk mengoordinasikan kementerian dan lembaga dalam melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2018-2019; bersama Menteri Dalam Negeri menggordinasikan pemerintah daerah dalam melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2018-2019, bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2018-2019.Saat ini telah ada Inpres no 6 tahun 2018 tentang rencana aksi ,bukan hanya untuk BNN,namun urun tangan dari seluruh elemen masyarakat termasuk bapak dan ibu para Undangan dari instansi terkait ujar PLT Sestama BNN RI.Hal ini dikarenakan, Inpres ini memiliki kurun waktu selama tahun 2018-2019 diharapkan bukan hanya berjalan selama satu tahun, namun sifatnya adalah kontinuitas dan akan berlanjut pada periode selanjutnya, dimana para penggiat ini adalah ujung tombak dari pelaksanaan giat P4GN di Bali.Strategi penanganan narkoba dipaparkan oleh Kabag Kebijakan nasional Biro Perencanaan BNN RI Emma Suryaningsih S.Pd,M.Si dan Bentonius Silitonga,SE,MM,MSI Kasubag Evaluasi Pelaporan Rencana Program & Anggaran, Bagian Evaluasi & Pelaporan Biro Perencanaan.Dalam paparannya disampaikan keberadaan Inpres ini menjadi landasan baru bagi kementerian dan lembaga untuk saling bersinergi lebih optimal dalam pemberantasan narkotika.”Inpres ini agar ada koordinasi dan sinkronisasi antardepartemen sehingga semua kementerian dan lembaga bisa mengetahui dan mau tahu program P4GN. Jadi melalui Inpres ini semua urusan narkotika diselesaikan bersama-sama” ungkap Kabag Kebijakan nasional Biro Perencanaan BNN RIDalam pemetaan jaringan narkotika dan prekursor BNN menjadi penanggung jawab atauvocal pointdalam mengumpulkan informasi tindak pidana narkotika serta TPPU. Dengan adanya Inpres ini maka seluruh pemangku kepentingan memiliki kepedulian sinergitas yang lebih baik sedangkan BNN berperan sebagai institusi koordinator utama. Contohnya, di bidang pendidikan BNN berkoordinasi dengan Mendikbud dan kepala daerah agar kurikulum dan sosialisasi dini bahaya narkoba di tingkat sekolah bisa disampaikan melalui pelajaran.Sedangkan dalam hal rehabilitasi BNN bekerja sama dengan Menkes. Ketika korban kembali ke masyarakat pascarehabilitasi, keluarga dan semua pihak bisa bertindak bersama untuk membangkitkan semangat mantan pemakai.

Baca juga:  Pemetaan Potensi Pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Kepulauan Riau

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel