Dalam rangka Penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2018-2019, pada 28 Agustus 2018, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2018-2019Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Utama (SESTAMA) BNN RI Brigjen Pol Drs. Bambang Hastobroto Sudarmono, M.Si. Didampingi kepala Bagian Umum BNNP Bali AKBP I Made Pastika,SH,MH dan Kabag Kebijakan nasional Biro Perencanaan BNN RI Emma Suryaningsih S.Pd,M.Si melakukan sosialisasi terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2018-2019.Dalam pertemuan tersebut hadir 13 orang undangan yang terdiri dari instansi pemerintah dan aparat terkait serta dihadiri pula oleh Seluruh Kepala BNNK/Kota. Kegiatan ini diadakan di warung 63 jalan Veteran Denpasar pada hari Jumat (19/10) pukul 09.00 wita .Saat membuka sambutan, PLT Sestama BNN RI menyampaikan Khusus kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Presiden menginstruksikan untuk mengoordinasikan kementerian dan lembaga dalam melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2018-2019; bersama Menteri Dalam Negeri menggordinasikan pemerintah daerah dalam melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2018-2019, bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2018-2019.Saat ini telah ada Inpres no 6 tahun 2018 tentang rencana aksi ,bukan hanya untuk BNN,namun urun tangan dari seluruh elemen masyarakat termasuk bapak dan ibu para Undangan dari instansi terkait ujar PLT Sestama BNN RI.Hal ini dikarenakan, Inpres ini memiliki kurun waktu selama tahun 2018-2019 diharapkan bukan hanya berjalan selama satu tahun, namun sifatnya adalah kontinuitas dan akan berlanjut pada periode selanjutnya, dimana para penggiat ini adalah ujung tombak dari pelaksanaan giat P4GN di Bali.Strategi penanganan narkoba dipaparkan oleh Kabag Kebijakan nasional Biro Perencanaan BNN RI Emma Suryaningsih S.Pd,M.Si dan Bentonius Silitonga,SE,MM,MSI Kasubag Evaluasi Pelaporan Rencana Program & Anggaran, Bagian Evaluasi & Pelaporan Biro Perencanaan.Dalam paparannya disampaikan keberadaan Inpres ini menjadi landasan baru bagi kementerian dan lembaga untuk saling bersinergi lebih optimal dalam pemberantasan narkotika.”Inpres ini agar ada koordinasi dan sinkronisasi antardepartemen sehingga semua kementerian dan lembaga bisa mengetahui dan mau tahu program P4GN. Jadi melalui Inpres ini semua urusan narkotika diselesaikan bersama-sama” ungkap Kabag Kebijakan nasional Biro Perencanaan BNN RIDalam pemetaan jaringan narkotika dan prekursor BNN menjadi penanggung jawab atauvocal pointdalam mengumpulkan informasi tindak pidana narkotika serta TPPU. Dengan adanya Inpres ini maka seluruh pemangku kepentingan memiliki kepedulian sinergitas yang lebih baik sedangkan BNN berperan sebagai institusi koordinator utama. Contohnya, di bidang pendidikan BNN berkoordinasi dengan Mendikbud dan kepala daerah agar kurikulum dan sosialisasi dini bahaya narkoba di tingkat sekolah bisa disampaikan melalui pelajaran.Sedangkan dalam hal rehabilitasi BNN bekerja sama dengan Menkes. Ketika korban kembali ke masyarakat pascarehabilitasi, keluarga dan semua pihak bisa bertindak bersama untuk membangkitkan semangat mantan pemakai.
Berita Utama
SOSIALISASI RENCANA AKSI INPRES NO 6 TAHUN 2018 DI PROVINSI BALI
Terkini
- SERAH TERIMA HIBAH PERALATAN INSPEKSI ANTI-NARKOBA DARI PEMERINTAH TIONGKOK 07 Des 2024
- BNN RAYAKAN HUT KORPRI DENGAN SEMANGAT BERSINAR 06 Des 2024
- RAKOR DESK PEMBERANTASAN NARKOBA, SEPAKATI TIGA KOMITMEN BERSAMA 06 Des 2024
- BNN LIVE STREAMING PENGGELEDAHAN TKP DAN RUMAH PELAKU KEJAHATAN NARKOTIKA 06 Des 2024
- BNN TERIMA KUNJUNGAN DELEGASI MFDS KOREA DAN BPOM RI 06 Des 2024
- JELANG AKHIR TAHUN 2024, BNN RI UNGKAP 15 KASUS PEREDARAN GELAP NARKOTIKA 05 Des 2024
- BNN GELAR SEMINAR HASIL SURVEI INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP LAYANAN REHABILITASI NARKOTIKA 05 Des 2024
Populer
- HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) PESERTA CPNS BNN YANG BERHAK MENGIKUTI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) T.A. 2024 18 Nov 2024
- Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Pengadaan Pppk Formasi Tenaga Teknis Dan Tenaga Kesehatan BNN T.A. 2024 11 Nov 2024
- BNN RI BERHASIL AMANKAN 19.846,43 GRAM SABU JARINGAN INTERNASIONAL DI SULAWESI TENGAH 22 Nov 2024
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Di Lingkungan BNN T.A. 2024 Tahap I 29 Nov 2024
- KEPALA BNN RI: TIGA MORAL STANDING, SALAH SATUNYA PECANDU ADALAH KORBAN 26 Nov 2024
- PENINGKATAN NILAI IKR 2024: CERMINAN UPAYA KOLEKTIF MENINGKATKAN KUALITAS LAYANAN REHABILITASI 26 Nov 2024
- BNN GELAR RAPAT KOORDINASI EVALUASI PENANGANAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA 26 Nov 2024