Dalam rangka Penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2018-2019, pada 28 Agustus 2018, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2018-2019Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Utama (SESTAMA) BNN RI Brigjen Pol Drs. Bambang Hastobroto Sudarmono, M.Si. Didampingi kepala Bagian Umum BNNP Bali AKBP I Made Pastika,SH,MH dan Kabag Kebijakan nasional Biro Perencanaan BNN RI Emma Suryaningsih S.Pd,M.Si melakukan sosialisasi terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2018-2019.Dalam pertemuan tersebut hadir 13 orang undangan yang terdiri dari instansi pemerintah dan aparat terkait serta dihadiri pula oleh Seluruh Kepala BNNK/Kota. Kegiatan ini diadakan di warung 63 jalan Veteran Denpasar pada hari Jumat (19/10) pukul 09.00 wita .Saat membuka sambutan, PLT Sestama BNN RI menyampaikan Khusus kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Presiden menginstruksikan untuk mengoordinasikan kementerian dan lembaga dalam melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2018-2019; bersama Menteri Dalam Negeri menggordinasikan pemerintah daerah dalam melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2018-2019, bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2018-2019.Saat ini telah ada Inpres no 6 tahun 2018 tentang rencana aksi ,bukan hanya untuk BNN,namun urun tangan dari seluruh elemen masyarakat termasuk bapak dan ibu para Undangan dari instansi terkait ujar PLT Sestama BNN RI.Hal ini dikarenakan, Inpres ini memiliki kurun waktu selama tahun 2018-2019 diharapkan bukan hanya berjalan selama satu tahun, namun sifatnya adalah kontinuitas dan akan berlanjut pada periode selanjutnya, dimana para penggiat ini adalah ujung tombak dari pelaksanaan giat P4GN di Bali.Strategi penanganan narkoba dipaparkan oleh Kabag Kebijakan nasional Biro Perencanaan BNN RI Emma Suryaningsih S.Pd,M.Si dan Bentonius Silitonga,SE,MM,MSI Kasubag Evaluasi Pelaporan Rencana Program & Anggaran, Bagian Evaluasi & Pelaporan Biro Perencanaan.Dalam paparannya disampaikan keberadaan Inpres ini menjadi landasan baru bagi kementerian dan lembaga untuk saling bersinergi lebih optimal dalam pemberantasan narkotika.”Inpres ini agar ada koordinasi dan sinkronisasi antardepartemen sehingga semua kementerian dan lembaga bisa mengetahui dan mau tahu program P4GN. Jadi melalui Inpres ini semua urusan narkotika diselesaikan bersama-sama” ungkap Kabag Kebijakan nasional Biro Perencanaan BNN RIDalam pemetaan jaringan narkotika dan prekursor BNN menjadi penanggung jawab atauvocal pointdalam mengumpulkan informasi tindak pidana narkotika serta TPPU. Dengan adanya Inpres ini maka seluruh pemangku kepentingan memiliki kepedulian sinergitas yang lebih baik sedangkan BNN berperan sebagai institusi koordinator utama. Contohnya, di bidang pendidikan BNN berkoordinasi dengan Mendikbud dan kepala daerah agar kurikulum dan sosialisasi dini bahaya narkoba di tingkat sekolah bisa disampaikan melalui pelajaran.Sedangkan dalam hal rehabilitasi BNN bekerja sama dengan Menkes. Ketika korban kembali ke masyarakat pascarehabilitasi, keluarga dan semua pihak bisa bertindak bersama untuk membangkitkan semangat mantan pemakai.
Berita Utama
SOSIALISASI RENCANA AKSI INPRES NO 6 TAHUN 2018 DI PROVINSI BALI
Terkini
-
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026
Populer
- BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026

- BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026

- CEGAH BENCANA DEMOGRAFI, KEPALA BNN RI AJAK MAHASISWA MERCU BUANA JADI AGENT OF CHANGE AGAINST DRUGS 26 Mei 2026

- PEMBEKALAN SESPIMTI: KEPALA BNN RI PAPARKAN LANGKAH SRATEGIS HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 27 Mei 2026
