Kasus penyalahgunaan narkoba memberikan dampak yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan. Dalam konteks kesehatan, penyalahguna narkoba mengalami masalah baik fisik dan psikisnya. Dalam konteks ekonomi, banyak di antara mereka yang berakhir dengan kesulitan finansial karena tidak mampu lagi bekerja.Dengan kompleksitasnya masalah yang dialami para penyalahguna narkoba, maka penanganannya pun harus proporsional. Simplexius Asa, seorang dosen UNDANA, sekaligus seorang pakar hukum yang telah bergelut dalam penanggulangan narkoba selama belasan tahun lamanya, mengatakan, upaya penyelamatan anak bangsa dari jeratan penyalahgunaan narkoba harus dari hati. Karena seperti diulas di awal, dampaknya sangat kompleks, tak hanya dalam kesehatan atau ekonomi semata, tapi juga dalam hal sosial, hukum dan spiritual juga sangat berat dirasakan.Menurutnya pemenjaraan pada penyalahguna narkoba tidak bisa memberikan efek jera karena mereka adalah orang yang sakit. Mereka bahkan tidak bisa memikirkan diri mereka sendiri. Oleh karena itulah, pendekatan penanggulangan narkoba dengan rehabilitasi itu pada prinsipnya untuk mengurangi dampak-dampak yang disebutkan di atas.Hal ini ia sampaikan pada saat memberikan materi teori pemidanaan dalam kegiatan Training of Trainer Penanganan Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkoba Terkait hukum ke Dalam Lembaga Rehabilitasi, di Yogyakarta, Senin (15/10).Bicara soal teori dalam pemidanaan, seperti telah dijelaskan dalam desertasinya yang berjudul Menata Kerangka Restorative Justice dan Diversi Terhadap Victimless Crime (studi terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika), ia menyoroti tentang pentingnya restorative justice. Restorative justice adalah falsafah pemidanaan sekaligus pendekatan penyelesaian tindak pidana.Pendekatan Restorative Justice (RJ) juga sesuai untuk diterapkan dalam kasus penyalahgunaan narkoba karena selaras dengan salah satu tujuan pemidanaan yang telah dirumuskan dalam Rancangan KUHP Nasional, bahwa pemidanaan bertujuan untuk menyelesaikan konflik yang ditimbulkan oleh tindak pidana, memulihkan keseimbangan dan mendatangkan rasa damai dalam masyarakat.Menurutnya, restorative justice (RJ) merupakan keadilan yang memulihkan. Melalui RJ, penyalahguna narkoba itu harus diobati, karena victimless. Meskipun demikian, sejatinya penyalahguna narkoba itu tidak hanya merugikan diri sendiri, namun juga merugikan orang di sekitarnya, keluarganya, dan juga masyarakat. Karena itulah, dengan filosofi RJ, maka para penyalahguna narkoba itu harus dikembalikan ke masyarakat untuk dibina kembali, dikasihi dan dipulihkan. Di sinilah, aspek kegotong royongan akan timbul, karena di situlah letak filosofis RJ.Sikap yang tepat pada para penyalahguna narkoba adalah dengan tidak mengasingkan mereka atau mengusir mereka dari masyarakat, karena hal ini justru mereka akan ditampungn para bandar dan dijadikan kaki tangannya untuk mengedarkan narkoba.
Berita Utama
Menangani Penyalahguna Narkoba Dari Hati
Terkini
-
SIAP HADAPI SINDIKAT NARKOTIKA, BNN TUTUP PELATIHAN RPE DENGAN SIMULASI OPERASI TAKTIS 06 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN 03 Agu 2026 -
TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN PERSONEL, BNN TEMPA PASUKAN DAKJAR MELALUI PELATIHAN RPE 03 Agu 2026 -
BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BONGKAR JARINGAN PENYELUNDUPAN VAPE BERISI ETOMIDATE ASAL MALAYSIA 03 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM PENGANUGERAHAN HOEGENG AWARDS 2026 01 Agu 2026
Populer
- BNN GELAR BIMTEK ARSIP DIGITAL 2026 UNTUK BIROKRASI YANG MODERN DAN AKUNTABEL 07 Jul 2026

- BNN DUKUNG PENGUATAN PERLINDUNGAN ANAK MELALUI PELUNCURAN GERAKAN BERLIAN 07 Jul 2026

- KOMITE I DPD RI USULKAN MOU DENGAN BNN UNTUK PERKUAT PELAKSANAAN P4GN DI DAERAH 08 Jul 2026

- TUTUP LATSAR CPNS 2026, SESTAMA BNN RI TEKANKAN INTEGRITAS ASN DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 08 Jul 2026

- BNN GELAR EVALUASI REHABILITASI BERKELANJUTAN 08 Jul 2026

- BNN RAIH KATEGORI BAIK DALAM EVALUASI PELAKSANAAN REHABILITASI BERKELANJUTAN SEMESTER I 2026 08 Jul 2026

- BIMTEK ARSIP DIGITAL BNN TAHUN 2026 RESMI DITUTUP, TIGA ARSIPARIS RAIH PREDIKAT TERBAIK 10 Jul 2026
