Dalam rangka Penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2018-2019, pada 28 Agustus 2018, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2018-2019Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Utama (SESTAMA) BNN RI Brigjen Pol Drs. Bambang Hastobroto Sudarmono, M.Si. Didampingi kepala Bagian Umum BNNP Bali AKBP I Made Pastika,SH,MH dan Kabag Kebijakan nasional Biro Perencanaan BNN RI Emma Suryaningsih S.Pd,M.Si melakukan sosialisasi terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2018-2019.Dalam pertemuan tersebut hadir 13 orang undangan yang terdiri dari instansi pemerintah dan aparat terkait serta dihadiri pula oleh Seluruh Kepala BNNK/Kota. Kegiatan ini diadakan di warung 63 jalan Veteran Denpasar pada hari Jumat (19/10) pukul 09.00 wita .Saat membuka sambutan, PLT Sestama BNN RI menyampaikan Khusus kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Presiden menginstruksikan untuk mengoordinasikan kementerian dan lembaga dalam melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2018-2019; bersama Menteri Dalam Negeri menggordinasikan pemerintah daerah dalam melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2018-2019, bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2018-2019.Saat ini telah ada Inpres no 6 tahun 2018 tentang rencana aksi ,bukan hanya untuk BNN,namun urun tangan dari seluruh elemen masyarakat termasuk bapak dan ibu para Undangan dari instansi terkait ujar PLT Sestama BNN RI.Hal ini dikarenakan, Inpres ini memiliki kurun waktu selama tahun 2018-2019 diharapkan bukan hanya berjalan selama satu tahun, namun sifatnya adalah kontinuitas dan akan berlanjut pada periode selanjutnya, dimana para penggiat ini adalah ujung tombak dari pelaksanaan giat P4GN di Bali.Strategi penanganan narkoba dipaparkan oleh Kabag Kebijakan nasional Biro Perencanaan BNN RI Emma Suryaningsih S.Pd,M.Si dan Bentonius Silitonga,SE,MM,MSI Kasubag Evaluasi Pelaporan Rencana Program & Anggaran, Bagian Evaluasi & Pelaporan Biro Perencanaan.Dalam paparannya disampaikan keberadaan Inpres ini menjadi landasan baru bagi kementerian dan lembaga untuk saling bersinergi lebih optimal dalam pemberantasan narkotika.”Inpres ini agar ada koordinasi dan sinkronisasi antardepartemen sehingga semua kementerian dan lembaga bisa mengetahui dan mau tahu program P4GN. Jadi melalui Inpres ini semua urusan narkotika diselesaikan bersama-sama” ungkap Kabag Kebijakan nasional Biro Perencanaan BNN RIDalam pemetaan jaringan narkotika dan prekursor BNN menjadi penanggung jawab atauvocal pointdalam mengumpulkan informasi tindak pidana narkotika serta TPPU. Dengan adanya Inpres ini maka seluruh pemangku kepentingan memiliki kepedulian sinergitas yang lebih baik sedangkan BNN berperan sebagai institusi koordinator utama. Contohnya, di bidang pendidikan BNN berkoordinasi dengan Mendikbud dan kepala daerah agar kurikulum dan sosialisasi dini bahaya narkoba di tingkat sekolah bisa disampaikan melalui pelajaran.Sedangkan dalam hal rehabilitasi BNN bekerja sama dengan Menkes. Ketika korban kembali ke masyarakat pascarehabilitasi, keluarga dan semua pihak bisa bertindak bersama untuk membangkitkan semangat mantan pemakai.
Berita Utama
SOSIALISASI RENCANA AKSI INPRES NO 6 TAHUN 2018 DI PROVINSI BALI
Terkini
-
BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
-
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
-
BUPATI REJANG LEBONG SAMBANGI BNN, INISIASI PEMBENTUKAN BNNK 29 Mei 2025
-
TRIDARMA PERGURUAN TINGGI UNTUK INDONESIA BERSINAR: KOMITMEN SINERGIS BNN DAN UNIVERSITAS MH. THAMRIN 29 Mei 2025
-
Rapat Kerja dalam Rangka Sinergi Stakeholder pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Kepulauan Riau 28 Mei 2025
-
BNN GELAR DONOR DARAH RUTIN, WUJUD SOLIDARITAS KEMANUSIAAN 28 Mei 2025
Populer
- DUA TON SABU DISITA, BNN RI-POLDA KEPRI-BEA DAN CUKAI-TNI AL GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN SABU TERBESAR SEPANJANG SEJARAH 26 Mei 2025
- BNN PAPARKAN STRATEGI 2025-2029, KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS SIAP DUKUNG PENANGANAN NARKOBA SEBAGAI BAGIAN DARI RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL 10 Mei 2025
- SESTAMA BNN RI HADIRI FORUM SEKRETARIS K/L: PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN UMKM 08 Mei 2025
- TEMUI WARGA KAMPUNG KIAPANG, KEPALA BNN RI: KEMISKINAN BUKAN ALASAN UNTUK MENJADI BAGIAN SINDIKAT KEJAHATAN NARKOBA 09 Mei 2025
- BAHAS PENGUATAN P4GN, KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DPRD PURWAKARTA 15 Mei 2025
- BNN GELAR PEMBEKALAN UJI SERTIFIKASI KONSELOR ADIKSI SECARA DARING 15 Mei 2025
- BNN DAN LPSK PERKUAT SINERGI DALAM PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN KASUS NARKOTIKA 16 Mei 2025