Tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur serta Direktorat Reskrim Narkoba Polda Jawa Timur berhasil membongkar jaringan peredaran gelap Narkoba yang dikendalikan dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun. Dari kasus ini petugas berhasil menyita barang bukti 588,5 gram shabu dan menangkap 5 (lima) orang tersangka.Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari informasi masyarakat yang diterima oleh BNN. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan mendalam, dan setelah mendapatkan buki yang cukup, petugas akhinya berhasil menangkap para tersangka di beberapa tempat yang berbeda.Ada lima tersangka yang berhasil ditangkap aparat. Tersangka pertama adalah AT, yang ditangkap pada tanggal 29 Juni 2012 sekitar pukul 10.00 WIB di depan Gang Barokah Klakah Rejo Moro Seneng, Surabaya. Dari tangan tersangka AT, petugas menyita shabu seberat 387,1 gram. AT merupakan penerima shabu dari tersangka YA, seorang narapidana di Lapas Kelas I Madiun, melalui kurir yang bernama BSA.Masih di hari yang sama, pada pukul 10.50 WIB, petugas BNN berhasil menangkap tersangka BSA di depan rumah kost-nya, Jalan Kalijudan No. 8 Surabaya. Di rumah kos ini petugas menemukan sejumlah alat mini Lab yang diduga digunakan oleh tersangka untuk meracik shabu. Dari tangan BSA, shabu seberat 201,4 gram disita oleh petugas. Selain berperan sebagai kurir, BSA memang memiliki tugas meracik shabu. Ia mencampurkan shabu berkualitas bagus dengan shabu yang berkualitas kurang bagus. Menurut pengakuan BSA, untuk menjalankan peredaran Narkoba, ia menggunakan handphone atas perintah YA.Petugas kemudian melakukan pengembangan, dan pada tanggal 2 Juli 2012 sekitar pukul 16.30 WIB, petugas menangkap tersangka YA dan MY. Kedua tersangka ini merupakan narapidana Lapas Kelas I Madiun. Dari keterangan keempat tersangka yang telah ditangkap, petugas akhirnya memperoleh nama JT yang juga merupakan narapidana di Lapas Kelas I Madiun. JT diduga kuat berperan sebagai master mind atau otak pelaku dari peredaran shabu ini.Selain 588,5 gram shabu, petugas juga berhasil menyita barang bukti lainnya, yaitu : 5 buah handphone beserta 3 SIM card, 3 buah kartu ATM dan buku tabungan, 2 buah sepeda motor, uang tunai sebesar Rp 2.415.000,-, 5 lembar bukti transfer bank, 5 lembar resi pengiriman barang, beberapa peralatan untuk meracik shabu seperti : 1 buah timbangan, 1 botol cairan Aceton, 2 buah kipas angin, 1 gulung alumunium foil, 1 bungkus plastik klip, 1 buah sendok teh, 1 buah korek api, 1 buah pipet kaca, 3 buah sedotan, dan 1 buah bong.Para tersangka diancam dengan hukuman Pasal 114 (2), Pasal 112 (2), Pasal 137 jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. Selain itu para tersangka juga dikenakan ancaman Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. (BK)
Berita Utama
Sindikat Peredaran Narkoba Terkait Lapas Ditangkap
Terkini
-
AUDIENSI BNN DAN DPRD KLATEN BAHAS PENGUATAN REGULASI HINGGA FASIILITAS REHABILITASI 15 Sep 2026 -
BNN HADIRKAN RUANG BELAJAR EDUKATIF BAGI SISWA SDIT INSAN MANDIRI JAKARTA 15 Sep 2026 -
SAMBANGI BNN, TIM OMBUDSMAN UJI KUALITAS PELAYANAN PUBLIK 14 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI RAIH PENGHARGAAN TOKOH ANTI NARKOBA 2026 12 Sep 2026 -
BNN SELARASKAN PENGUKURAN IKRN UNTUK PERKUAT INTERVENSI PROGRAM PEMBERDAYAAN ALTERNATIF 11 Sep 2026 -
BNN TERIMA PENGHARGAAN PENGUATAN PENEGAKAN HUKUM PADA RAKOR KORWAS PPNS BARESKRIM POLRI 10 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI WISUDA PURNAWIRA PATI POLRI 10 Sep 2026
Populer
- OPERASI GABUNGAN UNGKAP 2,6 TON CAIRAN MENGANDUNG METAMFETAMIN DI KAPAL MV OCEAN PORTER BERBENDERA TANZANIA 21 Agu 2026

- BNN TANAMKAN PESAN PERTEMANAN SEHAT DI JAMNAS XII: “TEMAN HARUS MELINDUNGI, BUKAN MERASUKI” 20 Agu 2026

- KEPALA BNN RI BERI KULIAH UMUM DI AULA JAYANG TINGANG, PERKUAT KOMITMEN GENERASI MUDA PERANGI NARKOBA 21 Agu 2026

- DEKLARASI AKBAR PERANG MELAWAN NARKOBA, KALTENG TEGASKAN KOMITMEN BERSAMA WUJUDKAN BUMI TAMBUN BUNGAI BERSINAR 21 Agu 2026

- BNN EDUKASI PESERTA JAMNAS XII, TANAMKAN SEMANGAT GENERASI MUDA BERSINAR 19 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI ZIARAH NASIONAL DAN RENUNGAN SUCI HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI 17 Agu 2026

- HUT KE-81 RI, BNN PERKUAT KOMITMEN LINDUNGI GENERASI BANGSA DARI ANCAMAN NARKOTIKA 17 Agu 2026
