Tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur serta Direktorat Reskrim Narkoba Polda Jawa Timur berhasil membongkar jaringan peredaran gelap Narkoba yang dikendalikan dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun. Dari kasus ini petugas berhasil menyita barang bukti 588,5 gram shabu dan menangkap 5 (lima) orang tersangka.Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari informasi masyarakat yang diterima oleh BNN. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan mendalam, dan setelah mendapatkan buki yang cukup, petugas akhinya berhasil menangkap para tersangka di beberapa tempat yang berbeda.Ada lima tersangka yang berhasil ditangkap aparat. Tersangka pertama adalah AT, yang ditangkap pada tanggal 29 Juni 2012 sekitar pukul 10.00 WIB di depan Gang Barokah Klakah Rejo Moro Seneng, Surabaya. Dari tangan tersangka AT, petugas menyita shabu seberat 387,1 gram. AT merupakan penerima shabu dari tersangka YA, seorang narapidana di Lapas Kelas I Madiun, melalui kurir yang bernama BSA.Masih di hari yang sama, pada pukul 10.50 WIB, petugas BNN berhasil menangkap tersangka BSA di depan rumah kost-nya, Jalan Kalijudan No. 8 Surabaya. Di rumah kos ini petugas menemukan sejumlah alat mini Lab yang diduga digunakan oleh tersangka untuk meracik shabu. Dari tangan BSA, shabu seberat 201,4 gram disita oleh petugas. Selain berperan sebagai kurir, BSA memang memiliki tugas meracik shabu. Ia mencampurkan shabu berkualitas bagus dengan shabu yang berkualitas kurang bagus. Menurut pengakuan BSA, untuk menjalankan peredaran Narkoba, ia menggunakan handphone atas perintah YA.Petugas kemudian melakukan pengembangan, dan pada tanggal 2 Juli 2012 sekitar pukul 16.30 WIB, petugas menangkap tersangka YA dan MY. Kedua tersangka ini merupakan narapidana Lapas Kelas I Madiun. Dari keterangan keempat tersangka yang telah ditangkap, petugas akhirnya memperoleh nama JT yang juga merupakan narapidana di Lapas Kelas I Madiun. JT diduga kuat berperan sebagai master mind atau otak pelaku dari peredaran shabu ini.Selain 588,5 gram shabu, petugas juga berhasil menyita barang bukti lainnya, yaitu : 5 buah handphone beserta 3 SIM card, 3 buah kartu ATM dan buku tabungan, 2 buah sepeda motor, uang tunai sebesar Rp 2.415.000,-, 5 lembar bukti transfer bank, 5 lembar resi pengiriman barang, beberapa peralatan untuk meracik shabu seperti : 1 buah timbangan, 1 botol cairan Aceton, 2 buah kipas angin, 1 gulung alumunium foil, 1 bungkus plastik klip, 1 buah sendok teh, 1 buah korek api, 1 buah pipet kaca, 3 buah sedotan, dan 1 buah bong.Para tersangka diancam dengan hukuman Pasal 114 (2), Pasal 112 (2), Pasal 137 jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. Selain itu para tersangka juga dikenakan ancaman Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. (BK)
Berita Utama
Sindikat Peredaran Narkoba Terkait Lapas Ditangkap
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA HARI BHAYANGKARA KE-79 01 Jul 2025
-
KUNJUNGI BNN, MAHASISWA UNDIKSHA PELAJARI PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 01 Jul 2025
-
HADIRI RAKOR TERBATAS KEMENKO POLKAM, BNN SIAP BERKONTRIBUSI DALAM SATGAS SIBER DAN KECERDASAN BUATAN TERPADU 01 Jul 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM RENUNGAN GRANAT DALAM RANGKA PERINGATAN HANI 2025 29 Jun 2025
-
PERINGATAN HANI 2025: MEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOBA MELALUI PENCEGAHAN, REHABILITASI, DAN PEMBERANTASAN MENUJU INDONESIA EMAS 2045 27 Jun 2025
-
AUDIENSI KEPALA BNN RI DENGAN PEMRED RADIO ELSHINTA, PERKUAT SINERGI LITERASI PUBLIK MELALUI MEDIA MASSA 26 Jun 2025
-
URGENSI REGULASI PENDIDIKAN ANTI NARKOTIKA DALAM KURIKULUM ASN DAN KEDINASAN 26 Jun 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
- BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
- GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
- BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
- BNN DAN KOWANI TEKEN KERJA SAMA, PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOBA 11 Jun 2025