Sindikat narkoba yang biasa menyelundupkan narkoba dari Malaysia ke Aceh diringkus petugas BNN, pada 9 Februari 2014. Dari tangan tersangka, petugas menyita 5.074,1 gram sabu. Penyelundupan ini diotaki seorang WNI yang sudah berulang kali memasok narkoba dari Malaysia ke Aceh via jalur laut. Menanggapi adanya laporan masyarakat tentang penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Aceh, Badan Narkotika Nasional (BNN) bergerak cepat membentuk tim untuk melakukan penyelidikan yang mendalam. Pada tanggal 9 Februari 2014, tim BNN mendapatkan informasi tentang adanya penyelundupan narkoba dari Malaysia. Untuk membongkar kasus ini, BNN bekerja sama dengan Dirjen Bea dan Cukai Medan. Pihak Kanwil DJBC menyediakan kapal untuk BNN yang digunakan untuk patroli terselubung di laut. Deputi Pemberantasan BNN, Deddy Fauzi Elhakim menjelaskan, pada waktu itu tim BNN juga mendapatkan informasi lain yaitu adanya rencana transaksi narkoba di sebuah kawasan di Aceh Timur. Tim BNN langsung melakukan pantauan dan berhasil mengintai dua mobil yang sedang berhenti dan saling berhadap-hadapan di pinggir jalan di kawasan Darul Aman Aceh. Seseorang dari mobil Mitsubishi Lancer menyerahkan tas kepada seorang pria yang berada di mobil Suzuki Swift, Ungkap Deputi Pemberantasan. Petugas BNN yang sudah mengintai, langsung mendekati kedua mobil untuk melakukan penyergapan. Karena panik, pria dari mobil Suzuki Swift melemparkan sebuah tas dan mengemudikan kencang mobilnya, sementara itu pengemudi Lancer juga langsung tancap gas melarikan diri. Petugas BNN sigap mengamankan sebuah tas yang dilemparkan, sementara anggota tim lain langsung memburu dua mobil tersebut. Kejar-kejaran pun tak terhindarkan, tapi petugas berhasil menghentikan laju kedua mobil tersebut, imbuh Deddy. Kedua pengemudi yaitu, SB, 23 tahun (pengemudi mobil Swift), dan MS, 34 tahun (pengemudi Lancer) berhasil dibekuk. Sementara itu, petugas juga memeriksa tas tersebut, dan dapat dipastikan barang yang ada dalam tersebut adalah sabu seberat 5.0741,1 gram. Deddy menjelaskan, sebelum penangkapan ini, MS mengambil sabu ke Penang Malaysia dengan mengendarai kapal milik NA (38) dengan upah sebesar Rp 25 juta. Setelah mendapat barang di Malaysia, MS kembali ke Aceh. Setibanya di Pelabuhan Idi, Aceh, MS kemudian dijemput oleh kapal nelayan, dan MS membawa sabu ke rumahnya. Saat tiba di rumah, MS memberikan kabar pada NA dan mendapat perintah untuk bertemu dengan SB di sebuah jalan. Jaringan ini telah melakukan berulang kali penyelundupan narkoba dengan kapal dari Malaysia ke Aceh, ungkap Deddy.Petugas BNN selanjutnya mengamankan NA di rumahnya di kawasan Peureulak, Aceh Timur. Pada saat akan diamankan tim BNN, NA sempat melarikan diri, tapi akhirnya berhasil ditangkap. Peranan NA dalam jaringan ini adalah sebagai perantara. NA memesan narkoba untuk dijual pada pemesannya, yaitu BA. Selanjutnya, petugas BNN membekuk BA (39) di kawasan Syamtalira Bayu, Aceh Utara. Untuk memesan barang ke NA, BA harus menyetor uang kepada seseorang yang berada di Malaysia. Dari jaringan ini, BNN menyita tiga mobil, rekening masing-masing tersangka, senjata rakitan milik SB, dan senjata air soft gun milik NA,serta sejumlah ponsel para tersangka.
Siaran Pers
Sindikat Malaysia-Aceh Diungkap BNN, 5 Kg Sabu Disita
Terkini
-
Kepala BNN RI Bermain Tenis Meja Bersama Jajaran di Jumat Sehat 01 Des 2023
-
Kepala BNN RI Berikan Penghargaan Kepada BNNP Yang Berhasil Bangun Zona Integritas 30 Nov 2023
-
Kepala BNN RI Sematkan Baret Kepada Kepala BNNP Se-Indonesia , Tanamkan Esprit De Corps BNN RI 30 Nov 2023
-
DWP BNN RI Eratkan Kebersamaan Melalui Pertemuan Tatap Muka dan Pemberian Bantuan Sosial 30 Nov 2023
-
BNN RI Selenggarakan Uji Publik Hasil Pengukuran Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2023 29 Nov 2023
-
Diskusi Perubahan Undang-UndangNarkotika Demi Politik Hukum Yang Adil 29 Nov 2023
-
Kumpulkan Seluruh Pejabat Tinggi Madya, Kepala BNN RI Sampaikan Penurunan Prevalensi Penyalahguna Narkotika 28 Nov 2023
Populer
- Kepala BNN RI Berikan Penghargaan Kepada Bupati Kabupaten Manggarai Barat Untuk NTT Bersinar 18 Nov 2023
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi – CAT Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional T.A. 2023 10 Nov 2023
- Kunjungan Delegasi BNN RI ke Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Memperkuat Kerjasama Antarnegara dalam Pencegahan Narkoba 17 Nov 2023
- Kepala BNN RI Berikan Pujian dan Hadirkan Suka Cita Bagi Para Anggota di Timor Indonesia 14 Nov 2023
- The 3RD IBCF 2023 Telah Usai, Berikut Adalah Para Pemenangnya 11 Nov 2023
- Kuliah Umum PKN-SKSG UI: Deputi Pencegahan BNN Bahas Kebijakan P4GN untuk Menjaga Ketahanan Nasional dari Ancaman Narkotika 08 Nov 2023
- Peningkatan Kolaborasi Antarnegara dalam Pencegahan Narkoba melalui Pertemuan Strategis Delegasi BNN RI, CADCA, dan INL 17 Nov 2023