BNN ingin merangkul setiap elemen masyarakat yang paling inti di masyarakat untuk turut serta mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan Narkoba. Komitmen BNN terhadap pemberantasan Narkoba tidak akan pernah surut sampai tercapainya target program Indonesia Bebas Narkoba dan bersama sama memerangi Narkoba.Oleh karena itu BNNK Langkat menggandeng remaja Desa Suka Maju, Kec. Tjg.Pura Kab. Langkat untuk memerangi Narkoba dalam sebuah kegiatan sosialisasi dengan tema Mari kita jauhi Narkoba utamakan keluarga dan mari kita tingkat kan iman dan taqwa kepada Allah SWT, sosialisasi yang di laksanakan pada hari sabtu 15 Februari 2014 ini di laksanakan di Lapangan Desa Suka Maju dan di hadiri sekitar 200 orang masyarakat Desa Suka Maju.Kepala BNNK Langkat, AKBP.Drs.H.SUYOSO dan Kasi Pencegahan BNNK Langkat yang hadir pada acara ini mengatakan kepada masyarakat Desa Suka Maju terlebih khusus diharapkan kepada orang tua dapat memberikan pandangan bahkan pengetahuan yang lebih dalam bagi generasi muda bahwa bahaya Narkoba dan miras dapat membuat para generasi muda kehilangan masa depan bahkan harapan mereka untuk menjadi generasi muda harapan bangsa dan Negara juga menjadi kebanggaan bagi orang tua mereka. Selain itu, menekankan kepada para peserta untuk menghilangkan stigma negatif terhadap para korban penyalahgunaan Narkoba karena mereka membutuhkan dukungan kita untuk pulih. Kegiatan ini merupakan salah satu cara pendekatan sekaligus sosialisasi yang efektif karena kita bersentuhan langsung dengan masyarakat dan bertukar pendapat dalam mengidentifikasi dan mengatasi sejak dini penyalahgunaan Narkoba demi terbebasnya generasi muda Indonesia dari bahaya penyalahgunaan Narkoba.
Artikel
BNNK LANGKAT MERANGKUL REMAJA DESA SUKA MAJU DALAM MEMERANGI NARKOBA
Terkini
-
BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026 -
BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026 -
KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026 -
BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPR BERSAMA JAJARAN KABINET MERAH PUTIH 20 Mei 2026 -
PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118, BNN TEGASKAN KOMITMEN MELINDUNGI TUNAS BANGSA 20 Mei 2026 -
SOROTI KENAIKAN PREVALENSI NARKOTIKA: BNN LUNCURKAN STRATEGI FASILITATOR P4GN 19 Mei 2026
Populer
- BNN DAN NCID MALAYSIA PERKUAT KERJA SAMA, FOKUS TANGANI ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 29 Apr 2026

- INDONESIA TUAN RUMAH PERTEMUAN INTERNASIONAL PADA CPDAP NATIONAL SECRETARIAT MEETING TAHUN 2026 BAHAS PENGUATAN KERJA SAMA PENANGGULANGAN NARKOTIKA 28 Apr 2026

- COLOMBO PLAN DRUG ADVISORY PROGRAMME (CPDAP) RESMI DITUTUP PADA 28 APRIL DI BALI 29 Apr 2026

- BENTUK WADAH PERAN SERTA MASYARAKAT, BNN PERKUAT SINERGI NASIONAL LAWAN NARKOTIKA 28 Apr 2026

- INDONESIA PERKUAT PERAN SEBAGAI TUAN RUMAH CPDAP, DORONG KERJA SAMA REGIONAL HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA GLOBAL 29 Apr 2026

- LANTIK 214 PEJABAT, BNN TEGUHKAN KOMITMEN WAR ON DRUGS FOR HUMANITY 27 Apr 2026

- BNN TERIMA AUDIENSI DAN STUDI TIRU LPSK, PERKUAT SINERGI PELAYANAN PUBLIK 28 Apr 2026
