Cilacap,- Bermacam cara digunakan sindikat untuk mengedarkan narkoba, salah satunya dengan cara memanfaatkan jasa pengiriman barang dan transportasi. Karena itulah sektor jasa di bidang ini perlu lebih waspada agar tidak mudah diperdaya oleh para sindikat narkoba.Demikian penuturan Plt Kepala BNNK Cilacap, Suprinarto saat menghadiri kegiatan KIE P4GN pada 40 orang jajaran dari perusahaan jasa pengiriman barang dan transportasi (travel), di Cilacap, Selasa (23/5).Ia menambahkan, selain kewaspadaan juga diperlukan kepedulian dan kerjasama dari perusahaan jasa pengiriman dan angkutan sangat diperlukan agar angka peredaran gelap narkoba dapat ditekan.”Tolong sampaikan kepada pegawai Anda, terutama sopir atau kurir diingatkan agar jangan sampai menerima titipan di luar jalur resmi karena modus peredaran narkoba biasanya lewat seperti itu. Sampaikan juga pada kami apabila ada paket yang mencurigakan karena belakangan ini banyak titipan yang hanya mencantumkan nama dan nomer hp tanpa alamat yang jelas, himbau Suprinarto.Dalam kegiatan ini pula, Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Cilacap, Anung Suyadi, SH menyampaikan materi tentang modus-modus penyelundupan dan peredaran gelap narkoba serta penegakan Hukum Tindak Pidana Narkotika dan Prekursor.Sementara itu, Gentur Widyo Sasono, SH., MM selaku Penyuluh Narkoba Ahli Madya BNNK Cilacap menyampaikan materi mengenai jenis-jenis narkoba dan bahaya penyalahgunaannya.Melalui kegiatan ini diharapkan agar para pengusaha jasa pengiriman barang dan angkutan semakin memiliki sikap menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta mampu membaca situasi cara kerja pengedar dalam mengedarkan narkoba sehingga mampu menghindarkan diri dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.B/BRD-203/V/2017/HumasTim BNN Kabupaten Cilacap#stopnarkoba
Berita Utama
Sektor Jasa Pengiriman dan Transportasi Diminta Waspada Modus Kejahatan Narkoba
Terkini
- BNN RAYAKAN HUT KORPRI DENGAN SEMANGAT BERSINAR 06 Des 2024
- RAKOR DESK PEMBERANTASAN NARKOBA, SEPAKATI TIGA KOMITMEN BERSAMA 06 Des 2024
- BNN LIVE STREAMING PENGGELEDAHAN TKP DAN RUMAH PELAKU KEJAHATAN NARKOTIKA 06 Des 2024
- BNN TERIMA KUNJUNGAN DELEGASI MFDS KOREA DAN BPOM RI 06 Des 2024
- JELANG AKHIR TAHUN 2024, BNN RI UNGKAP 15 KASUS PEREDARAN GELAP NARKOTIKA 05 Des 2024
- BNN GELAR SEMINAR HASIL SURVEI INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP LAYANAN REHABILITASI NARKOTIKA 05 Des 2024
- BNN PROVINSI LAMPUNG RAIH ANUGERAH KIP AWARD TAHUN 2024 05 Des 2024
Populer
- HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) PESERTA CPNS BNN YANG BERHAK MENGIKUTI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) T.A. 2024 18 Nov 2024
- Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Pengadaan Pppk Formasi Tenaga Teknis Dan Tenaga Kesehatan BNN T.A. 2024 11 Nov 2024
- BNN RI BERHASIL AMANKAN 19.846,43 GRAM SABU JARINGAN INTERNASIONAL DI SULAWESI TENGAH 22 Nov 2024
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Di Lingkungan BNN T.A. 2024 Tahap I 29 Nov 2024
- KEPALA BNN RI: TIGA MORAL STANDING, SALAH SATUNYA PECANDU ADALAH KORBAN 26 Nov 2024
- PENINGKATAN NILAI IKR 2024: CERMINAN UPAYA KOLEKTIF MENINGKATKAN KUALITAS LAYANAN REHABILITASI 26 Nov 2024
- BNN GELAR RAPAT KOORDINASI EVALUASI PENANGANAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA 26 Nov 2024