Cilacap,- Bermacam cara digunakan sindikat untuk mengedarkan narkoba, salah satunya dengan cara memanfaatkan jasa pengiriman barang dan transportasi. Karena itulah sektor jasa di bidang ini perlu lebih waspada agar tidak mudah diperdaya oleh para sindikat narkoba.Demikian penuturan Plt Kepala BNNK Cilacap, Suprinarto saat menghadiri kegiatan KIE P4GN pada 40 orang jajaran dari perusahaan jasa pengiriman barang dan transportasi (travel), di Cilacap, Selasa (23/5).Ia menambahkan, selain kewaspadaan juga diperlukan kepedulian dan kerjasama dari perusahaan jasa pengiriman dan angkutan sangat diperlukan agar angka peredaran gelap narkoba dapat ditekan.”Tolong sampaikan kepada pegawai Anda, terutama sopir atau kurir diingatkan agar jangan sampai menerima titipan di luar jalur resmi karena modus peredaran narkoba biasanya lewat seperti itu. Sampaikan juga pada kami apabila ada paket yang mencurigakan karena belakangan ini banyak titipan yang hanya mencantumkan nama dan nomer hp tanpa alamat yang jelas, himbau Suprinarto.Dalam kegiatan ini pula, Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Cilacap, Anung Suyadi, SH menyampaikan materi tentang modus-modus penyelundupan dan peredaran gelap narkoba serta penegakan Hukum Tindak Pidana Narkotika dan Prekursor.Sementara itu, Gentur Widyo Sasono, SH., MM selaku Penyuluh Narkoba Ahli Madya BNNK Cilacap menyampaikan materi mengenai jenis-jenis narkoba dan bahaya penyalahgunaannya.Melalui kegiatan ini diharapkan agar para pengusaha jasa pengiriman barang dan angkutan semakin memiliki sikap menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta mampu membaca situasi cara kerja pengedar dalam mengedarkan narkoba sehingga mampu menghindarkan diri dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.B/BRD-203/V/2017/HumasTim BNN Kabupaten Cilacap#stopnarkoba
Berita Utama
Sektor Jasa Pengiriman dan Transportasi Diminta Waspada Modus Kejahatan Narkoba
Terkini
-
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026
Populer
- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026

- BNN DORONG PELAJAR JADI TELADAN TEMAN SEBAYA MELALUI PROGRAM ANANDA BERSINAR 31 Mei 2026

- BNN PERINGATI HARI LAHIR PANCASILA 2026, TEGUHKAN KOMITMEN MENJAGA PERSATUAN DAN PERDAMAIAN 01 Jun 2026

- CEGAH BENCANA DEMOGRAFI, KEPALA BNN RI AJAK MAHASISWA MERCU BUANA JADI AGENT OF CHANGE AGAINST DRUGS 26 Mei 2026

- PEMBEKALAN SESPIMTI: KEPALA BNN RI PAPARKAN LANGKAH SRATEGIS HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 27 Mei 2026
