Deputi Bidang Rehabilitasi adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi BNN di bidang rehabilitasi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BNN. Deputi Bidang Rehabilitasi dipimpin oleh Deputi.

Deputi Bidang Rehabilitasi

dr. Bina Ampera Bukit, M.Kes
Deputi Bidang Rehabilitasi
Deputi Bidang Rehabilitasi terdiri atas:
- Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah;
- Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat;
- Direktorat Pascarehabilitasi.
Tugas
Deputi Bidang Rehabilitasi mempunyai tugas melaksanakan P4GN di bidang rehabilitasi.
Fungsi
- Penyusunan dan pelaksanaan kebijakan nasional dan kebijakan teknis P4GN di bidang rehabilitasi;
- Penyusunan dan perumusan norma, standar, kriteria, dan prosedur di bidang rehabilitasi berbasis komunitas terapeutik atau metode lain yang telah teruji keberhasilannya dan penyatuan kembali ke dalam masyarakat serta perawatan lanjutan penyalahguna dan/atau pecandu narkotika dan psikotropika serta bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol;
- Pelaksanaan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi dengan instansi pemerintah terkait dan komponen masyarakat dalam pelaksanaan P4GN di bidang rehabilitasi;
- Pelaksanaan rehabilitasi berbasis komunitas terapeutik atau metode lain yang telah teruji keberhasilannya dan penyatuan kembali ke dalam masyarakat serta perawatan lanjutan bagi penyalahguna dan/atau pecandu narkotika dan psikotropika serta bahan adiktif lainnya, kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol;
- Pelaksanaan peningkatan kemampuan lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial bagi penyalahguna dan/atau pecandu narkotika dan psikotropika serta bahan adiktif lainnya, kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol, yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun masyarakat;
- Pembinaan teknis rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial, dan rehabilitasi berbasis komunitas terapeutik atau metode lain yang telah teruji keberhasilannya dan penyatuan kembali ke dalam masyarakat serta perawatan lanjutan bagi penyalahguna dan/atau pecandu narkotika dan psikotropika serta bahan adiktif lainnya, kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol, kepada instansi vertikal di lingkungan BNN; dan
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kebijakan nasional P4GN di bidang rehabilitasi.
Struktur Organisasi

DAFTAR DOKUMEN UNDUHAN
- Daftar Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat Yang Telah Memenuhi Standar (download)
Berita Terbaru
Berita Harian Deputi Bidang Rehabilitasi
Perkembangan jenis dan bentuk narkotika yang semakin beragam menuntut peningkatan kapasitas petugas rehabilitasi agar mampu memberikan layanan yang tepat dan sesuai standar. Menjawab tantangan tersebut, Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen…
TINJAU BALAI BESAR REHABILITASI BNN, MENSOS DAN MENKES APRESIASI FASILITAS, DORONG PENGUATAN LAYANAN
Usai menandatangani Nota Kesepahaman tentang Sinergi Pelaksanaan Rehabilitasi dan Pascarehabilitasi bagi Pecandu, Penyalahguna, dan Korban Penyalahgunaan Narkotika pada Selasa (11/8), Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto mengajak Menteri Sosial Saifullah…
Direktorat Pascarehabilitasi Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat kompetensi petugas rehabilitasi melalui kegiatan Peningkatan Kemampuan Bidang Kesehatan bagi Petugas Rehabilitasi. Kegiatan yang digelar dalam rangka optimalisasi layanan rehabilitasi…
Badan Narkotika Nasional (BNN) menghadiri peluncuran Program Sananta Dana Bantuan Korban (DBK) yang digagas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai upaya memperkuat pemulihan korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).…
Konsep change talk menjadi salah satu materi utama yang diberikan kepada peserta Pelatihan Peningkatan Kemampuan Bidang Kesehatan bagi Petugas Rehabilitasi dalam rangka Optimalisasi Layanan Rehabilitasi Berkelanjutan yang diselenggarakan Direktorat Pascarehabilitasi…


