Jakarta, Senin (15/12) – Setelah memusnahkan 8 Ton ganja beberapa waktu lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) kini kembali melakukan pemusnahan dengan jumlah barang bukti yang terbilang fantastis. Pada pemusnahan barang bukti Narkotika yang ke-26 ini, BNN memusnahkan 161.299,67 gram sabu yang merupakan hasil pengungkapan 3 (tiga) kasus berbeda dengan melibatkan 8 (delapan) orang tersangka, 3 (tiga) diantaranya berkewarganegaraan Tiongkok.Pengungkapan kasus 151 Kg sabu merupakan pengungkapan kasus sabu terbesar sepanjang 10 tahun terakhir oleh BNN. Modus yang digunakan untuk menyelundupkan ratusan kilogram sabu ini pun terbilang baru, yaitu dengan menyimpannya di dalam manisan jeruk dan mainan anak. Dari kasus ini, petugas mengamankan 3 (tiga) orang tersangka berkewarganegaraan Tiongkok, yaitu XJ (43), CW (44), dan LL (32), di sebuah rumah yang berada di bilangan Pluit, Jakarta Utara, pada tanggal 22 November 2014. Dari tangan tersangka, petugas menyita 151.522,8 gram sabu yang diselundupkan dari Tiongkok ke Indonesia melalui jalur laut.Bisnis Narkoba ini berawal ketika XJ, yang dulunya berbisnis batu, mendapatkan tawaran pekerjaan dari bosnya yang tinggal di Shenzen, Tiongkok, untuk menerima sabu dan menyerahkannya pada kurir yang berada di Indonesia. Untuk melancarkan aksinya, XJ kemudian merekrut temannya, yaitu CW, dengan iming-iming upah sebesar 10.000 Yuan per bulan. Tergiur dengan upah tersebut, CW kemudian mengajak LL, teman wanitanya yang berprofesi sebagai pemandu lagu di sebuah tempat karaoke, dengan iming-iming wisata ke luar negeri.Dari keterangan para tersangka, diketahui bahwa sabu tersebut akan diserahkan langsung kepada seorang Bandar yang berada di Jakarta (DPO), yang tidak diketahui siapa, karena menunggu perintah dari bosnya. Ketiganya juga mengaku, ini merupakan kali pertama mereka ke Indonesia.Ketiga tersangka ini dengan mudah beradaptasi dengan lingkungan penduduk di Pluit, karena mayoritas penduduk disana merupakan orang Tiongkok, sehingga mudah juga bagi mereka untuk mencari lokasi.Knalpot Mobil Isi NarkobaSelain kasus tersebut, pada tanggal 13 November 2014, BNN juga menggagalkan penyelundupan 5.304 gram sabu yang dilakukan oleh AA (23) dan ND als EL (40). AA diamankan oleh petugas BNN di Pos Kemanan Komplek Perhubungan Udara, Rawa Sari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Dari tangan tersangka, ditemukan 1 (satu) box kardus berbungkus karung plastik warna hijau yang didalamnya terdapat 5 (lima) knalpot mobil berisi sabu. Menurut pengakuannya sabu tersebut akan diserahkan kepada seorang perempuan berinisial ND als EL yang tinggal di Apartemen Gading Nias, Jakarta Utara. Selanjutnya, petugas mengamankan ND als EL di lobby apartemen tersebut.Ban Serep Isi NarkobaPada tanggal 24 November 2014, petugas BNN mengamankan seorang perempuan berinisial LFN als AF als MK dan seorang laki-laki berinisial LLI als AS, di Sanggau, Kalimantan Barat. Dari keduanya, disita barang bukti berupa 5.018,87 gram sabu yang disimpan di dalam 5 (lima) bungkus plastik hitam dan disembunyikan di dalam ban serep mobil Innova.Petugas kemudian melakukan controlled delivery, dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial SA (44), sesaat setelah mereka melakukan serah terima barang. Dari ketiga kasus ini, BNN menyita barang bukti sabu dengan berat total mencapai 161.575,67 gram. Sebelum dimusnahkan, barangbukti sabu ini disisihkan sebanyak 176 gram untuk keperluan laboratorium, 50 gram untuk keperluan IPTEK, dan 50 gram untuk keperluan Diklat.Para tersangka selanjutnya dibawa ke BNN guna penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, seluruh tersangka terancam pasal 111 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) Jo 132 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Siaran Pers
RATUSAN KILO SABU DIMUSNAHKAN
Terkini
-
BNN GELAR SOSIALISASI REVISI JUKNIS PNBP, DORONG TRANSPARANSI LAYANAN REHABILITASI 15 Okt 2025
-
DUKUNG GERAKAN ANANDA BERSINAR, BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI 15 Okt 2025
-
BNN PERKUAT LAYANAN REHABILITASI MELALUI BIMTEK PEMENUHAN SNI 8807:2022 15 Okt 2025
-
PERKUAT SINERGI, KEPALA BNN RI TERIMA KUNJUNGAN ATASE NARKOTIKA KEDUTAAN ARAB SAUDI 15 Okt 2025
-
KEPALA BNN RI BUKA ORIENTASI PPPK TAHUN 2025: WUJUDKAN ASN BERINTEGRITAS DAN BERJIWA MELAYANI 15 Okt 2025
-
INDONESIA DAN FIJI BANGUN SINERGI PEMBERANTASAN NARKOTIKA DI KAWASAN MELANESIA 14 Okt 2025
-
LANTIK PEJABAT BARU, KEPALA BNN RI TEGASKAN PENTINGNYA BERPIKIR STRATEGIS DAN BERGERAK TAKTIS 14 Okt 2025
Populer
- BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025
- BNN DAN PP MUHAMMADIYAH SEPAKAT PERKUAT SINERGI DAKWAH ANTI NARKOBA 01 Okt 2025
- KUNJUNGI BALI, KEPALA BNN RI TINJAU LANGSUNG KANTOR BNN KOTA DENPASAR 18 Sep 2025
- JALIN SINERGI DENGAN MEDIA, KEPALA BNN RI GELAR NGOPI BARENG WARTAWAN 16 Sep 2025
- BNN DAN UNTAR SUSUN LANGKAH KOLABORATIF PERKUAT KAMPUS BERSINAR 16 Sep 2025
- KEPALA BNN RI USULKAN BALAI LATIHAN KERJA BERSINAR BERBASIS KEARIFAN LOKAL 18 Sep 2025
- ISSUP REGIONAL CONFERENCE 2025: KEPALA BNN RI TEKANKAN KOLABORASI INTERNASIONAL HADAPI NARKOBA 18 Sep 2025