
Jakarta (11/5) – Biro Kepegawaian dan Organisasi Badan Narkotika Nasional menyelenggarakan rapat dalam rangka percepatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) di lingkungan Badan Narkotika Nasional yang dipimpin oleh Plt. Sekretaris Utama, Dunan Ismail Isja. Dalam rapat ini dijelaskan mengenai pentingnya pelaksanaan RB oleh para pejabat di lingkungan Badan Narkotika Nasional. Selain itu, dalam rapat ini juga dibahas mengenai pengisian data dukung untuk Rencana Aksi Percepatan RB. Rapat ini berfungsi dalam rangka percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Badan Narkotika Nasional.
Hasil kesepakatan yang dicapai pada rapat ini adalah pemenuhan data untuk beberapa area perubahan sesuai dengan rencana aksi Percepatan Reformasi Birokrasi:
1. Manajemen Perubahan
2. pengawasan
3. Manajemen SDM
4. Tata laksana
5. Akuntabilitas
6. Peraturan perudang-undangan
7. Pelayanan publik
Rapat ini akan dilakukan secara berkala dengan tujuan memantau perkembangan atau progres pelaksanaan percepatan Reformasi Birokrasi yang akan dilaporkan ke Kemenpan RB s.d bulan September 2020.