BNN.GO.ID. Jakarta, 6 Juli 2023 Kegiatan di buka oleh Bapak Drs.Edi Swasono, MM. (Direktur Pemberdayaan Alternatif) sekaligus memberikan evaluasi terkait pelaporan RAN P4GN tahun 2020 – 2022, serta memberikan arahan terkait penyusunan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2025 – 2029
Hasil Diskusi dengan Katim Dit Dayatif terkait Penyusunan Rancangan Rencana Aksi Nasional Inpres P4GN Tahun 2025 – 2029
antara lain:
Rencana Aksi Nasional
1. Pengelolaan potensi sosial dan ekonomi masyarakat pada kawasan rawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika, dengan target 8 K/L yang melaksanakan intervensi, mulai dari 40 kawasan yang di intervensi K/L pada tahun 2025 dan naik 5 Kawasan setiap tahun dan diakhir periode Inpres P4GN terdapat 60 Kawasan di Tahun 2029;
2. Fasilitasi Program Alternative Development pada Kawasan Rawan Tanaman Terlarang, dengan target 22 K/L yang melaksanakan intervensi, dan dilaksanakan di 5 Kawasan pada tahun 2025, dan 2 kawasan pada tahun 2026 – 2029;
3. Bimbingan teknis pendirian koperasi/badan usaha hasil karya masyarakat binaan Badan Narkotika Nasional pada kawasan rawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika, dengan target 3 K/L yang melaksanakan intervensi dan di laksanakan pada 2 Kawasan pada tahun 2025 – 2029;
4. Bimbingan teknis pemberdayaan alternatif kawasan rawan tanaman terlarang bagi petugas penyuluh pertanian dan penyuluh kehutanan di Lokasi Pilot Project, dengan target 3 K/L yang melaksanakan intervensi dan dilaksanakan di 2 kawasan Pilot Project.
Hasil Arahan dari Bapak Drs. Heri Maryadi, M.M (Deputi Dayamas BNN) sebagai berikut:
1. Pengelolaan potensi sosial dan ekonomi masyarakat pada kawasan rawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika, dengan target 8 K/L yang melaksanakan intervensi, mulai dari 40 kawasan yang di intervensi K/L pada tahun 2025 dan naik 5 Kawasan setiap tahun dan diakhir periode Inpres P4GN terdapat 60 Kawasan di Tahun 2029;
2. Fasilitasi Program Alternative Development pada Kawasan Rawan Tanaman Terlarang, dengan target 23 K/L yang melaksanakan intervensi, dan dilaksanakan di 5 Kawasan pada tahun 2025, dan 2 kawasan pada tahun 2026 – 2029;
3. Bimbingan teknis pendirian koperasi/badan usaha hasil karya masyarakat binaan Badan Narkotika Nasional pada kawasan rawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika, dengan target 3 K/L yang melaksanakan intervensi, dan dilaksanakan pada 2 Kawasan pada tahun 2025 – 2029;
4. Bimbingan teknis pemberdayaan alternatif kawasan rawan tanaman terlarang bagi petugas penyuluh pertanian, penyuluh kehutanan dan Penyuluh Kesehatan di Lokasi Pilot Project, dengan target 4 K/L yang melaksanakan intervensi dan dilaksanakan di 5 kawasan Pilot Project.
Hasil arahan dari Bapak Drs. Wahyono, M.H., CFrA., CGCAE. (Inspektur Utama BNN) sebagai berikut :
Perlu dilakukan Analisa dan evaluasi secara rutin terhadap PIC Inpres K/L dan PIC Inpres BNN melalui virtual (Zoom Meeting), yang bertujuan untuk mengevaluasi terkait kendala atau hambatan K/L dalam melaksanakan RAN P4GN dan juga untuk mengetahui sejauh mana target yang telah tercapai dalam kurun waktu pelaporan semester 1 dan semester 2.
#WarOnDrugs
#SpeedUpNeverLetUp
#IndonesiaBERSINAR