Dewan Pengawas Narkotika Internasional, atau International Narcotics Control Board (INCB), meluncurkan laporan tahunan tahun 2011, pada 28 Februari 2012 lalu, di Jakarta. Event peluncuran laporan ini merupakan satu bentuk dedikasi dalam rangka memperingati seratus tahun perjanjian pengawasan Narkotika pertama, yaitu Konvensi Opium International di Den Haag, pada tahun 1912.Bicara masalah Konvensi 1912, momen ini pada dasarnya boleh disebut sebagai tonggak penting dalam konteks revitalisasi kerjasama internasional dalam pengawasan Narkotika. Di samping itu, konvensi ini juga menjadi momen penting untuk memberikan pengakuan tentang ketersediaan Narkotika untuk medis, serta pengukuhan akan pentingnya proteksi individu dan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan Narkotika.Berdasarkan sudut pandang INCB, dalam kurun satu abad ini, pengawasan Narkotika di level internasional sudah menampakkan kinerja yang cukup maksimal. Hal ini bisa dilihat dari tiga perspektif, yang pertama, adanya ketaatan dari seluruh pemerintah di dunia ini pada tiga konvensi (1961,1971, dan 1988) tentang pengawasan Narkotika dan Psikotropika di level internasional. Kedua; penyimpangan distribusi Narkotika dan Psikotropika telah hampir sepenuhnya ditekan di tingkat internasional. Ketiga; sistem internasional telah dibentuk untuk mengawasi bahan kimia Prekursor yang digunakan dalam produksi Narkotika secara illegal.Namun, lepas dari fakta positif di atas, INCB masih melihat banyak potensi masalah yang harus segera diatasi, seperti problematika masyararakat marginal di seluruh dunia yang rawan akan penyalahgunaan Narkotika.INCB menegaskan bahwa dukungan terhadap kaum marginal yang tengah berada dalam ancaman penyalahgunaan atau peredaran gelap Narkoba harus menjadi prioritas. Pada dasarnya, di berbagai belahan negara mana pun, masalah Narkoba sudah menjadi endemik, yang dampaknya bisa saling terkait dengan aspek lainnya, seperti kejahatan terorganisir, korupsi, pengangguran, kesehatan, dan pendidikan yang buruk. Penanganan masyarakat yang memasuki fase disintegrasi dan mengalami krisis yang cukup akut, harus sesegera mungkin dilakukan, karena jika tidak, maka ekses masalah Narkoba yang lebih buruk akan sulit terbendung, yang akhirnya kondisi masyarakat itu sendiri semakin buruk.Selain itu, masalah kerawanan bahaya Narkoba di level masyarakat marginal, ketersediaan Narkotika untuk kebutuhan medis juga masih menjadi salah satu kendala di berbagai negara. Namun lebih parah lagi, permasalahan yang terkait dengan kesehatan akibat penyalahgunaan Narkotika, benar-benar menjadi salah satu permasalahan serius yang juga harus segera dicarikan solusinya. Masalah Narkotika kini bukan lagi masalah lokal, ataupun nasional, tapi merupakan masalah global. Permasalahan yang dialami oleh suatu negara akan memberikan dampak bagi negara lainnya, sehingga penanganannya pun harus terjawantahkan dalam tataran internasional. Karena itulah, INCB menyodorkan sejumlah konsep atau rekomendasi dalam hal pencegahan penyalahgunaan Narkotika, layanan rehabilitasi, kesempatan pendidikan, pekerjaan, identifikasi pencucian uang oleh pelaku kejahatan Narkotika, promosi model peran positif, rehabilitasi komunitas, dan polisi masyarakat. (BK)
Artikel
Laporan Tahunan INCB : Dedikasi Satu Abad Pengawasan Narkotika (Disarikan dari Rilis INCB)
Terkini
-
PERKUAT LAYANAN REHABILITASI, BNN PRIORITASKAN REHABILITASI ANAK MELALUI SOSIALISASI BUKU “MENDUKUNG ANAK MENUJU PEMULIHAN DARI ADIKSI NARKOTIKA” 18 Apr 2026 -
REFORMASI BIROKRASI DIAPRESIASI, BNN RAIH KWP AWARDS 2026 17 Apr 2026 -
BNN PERKUAT SISTEM REHABILITASI BERKELANJUTAN MELALUI PENYUSUNAN NSPK LAYANAN TAHUN 2026 17 Apr 2026 -
BNN TINGKATKAN KUALITAS REHABILITASI ANAK LEWAT SOSIALISASI BUKU EDUKATIF 16 Apr 2026 -
BNN DAN BRIN PERKUAT KOLABORASI RISET UNTUK HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA BARU 15 Apr 2026 -
BNN–HIPAKAD BAHAS KERJA SAMA SOSIALISASI NARKOBA HINGGA PELOSOK DAERAH 15 Apr 2026 -
BNN DAN BPOM SEPAKAT PERBARUI KERJA SAMA HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 12 Apr 2026
Populer
- BNN MAKNAI IDUL FITRI SEBAGAI MOMENTUM REFLEKSI DAN PENGUATAN SINERGI ORGANISASI 30 Mar 2026

- ANCAMAN NARKOBA MAKIN SERIUS, BNN KERAHKAN 1.818 FASILITATOR 01 Apr 2026

- PERKUAT KOLABORASI, BNN HADIRI HALABIHALAL KEMENKO POLKAM 01 Apr 2026

- BNN DAN UNJ PERKUAT KOLABORASI: DARI KURIKULUM HINGGA PROGRAM ANANDA BERSINAR 01 Apr 2026

- SINERGI BNN–BPHN, PARALEGAL DISIAPKAN JADI GARDA DEPAN P4GN DI DESA 05 Apr 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN PESERTA P4N LEMHANAS RI DARI ENAM NEGARA SAHABAT 06 Apr 2026

- BNN DAN RUSIA PERKUAT KAPASITAS PENEGAKAN HUKUM HADAPI KEJAHATAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 07 Apr 2026
