Penyalahgunaan dan peredaran pil koplo jenis dobel L yang kembali marak di Jawa Timur menjadi kekhawatiran masyarakat Jawa Timur. Sempat sepi diperbincangkan, namun tahun 2011 obat penenang ini kembali jadi pembicaraan karena beredar luas secara illegal di beberapa titik di Jawa Timur. Mengomentari hal ini, dr Nova Riyanti Yusuf, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, mengaku cukup prihatin dengan maraknya obat ini. Kemain saya membaca ada pengangguran bawa 10 ribu butir pil koplo, pertanyaannya untuk apa pil sebanyak ini, karena itulah hal ini harus diantisipasi dan diselidiki lebih lanjut, kata Nova saat menjadi salah satu pembicara dalam kegiatan diskusi terarah mengenai dekriminalisasi dan depenalisasi penyalah guna narkoba di kantor Radar Jawa Pos Kediri,Sabtu (14/12). Bahkan ia mengingatkan kepada para orang tua agar jangan bangga dulu ketika melihat anak-anaknya terlihat wirid dengan penuh penghayatan hingga geleng-geleng kepala, karena bisa jadi akibat pengaruh pil tersebut. Sosialisasi pada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan pil koplo ini harus dilakukan secara gencar. Fenomena penyalahgunaan pil ini sangat memprihatinkan. Bahkan pil ini telah menyerang lingkungan pesantren. Walikota Kediri, dr Samsul Ashar menghimbau agar warga semakin waspada mengingat penyalahgunaan dan peredarannya sudah masuk ke semua lini, termasuk santri. Pil ini bahkan bisa disembunyikan di lipatan baju koko, peci dan jilbab, kata Walikota yang sudah paham dengan permasalahan narkoba sejak lama. Mengomentari maraknya pil ini, Tommy Sagiman, anggota Kelompok Ahli BNN, mengatakan hal ini bisa disebabkan oleh sisa stok produksi yang cukup banyak sehingga diselewengkan oleh pabrik produsen obat tersebut untuk dijual pada sindikat. Kepada aparat kepolisian, ia menyarankan agar melakukan penyelidikan yang lebih mendalam, agar jaringan peredaran obat ini bisa segera diputus. selidiki batch yang ada pada pil tersebut sehingga bisa diketahui sumbernya dari mana, pungkas Tommy.
Berita Utama
Pil Koplo Marak, Masyarakat Jatim Was-Was
Terkini
-
BNN SOSIALISASIKAN BANTUAN HUKUM NON LITIGASI DI GORONTALO, PERKUAT BUDAYA SADAR HUKUM DI KALANGAN ASN 19 Jul 2025
-
Sinergi BNN RI dan MD Entertainment: Edukasi Anak Lewat Karakter Animasi Anti Narkoba 18 Jul 2025
-
SINERGI BNN PUSAT DAN DAERAH: BNNP DKI JAKARTA SITA 3,1 KG SABU 18 Jul 2025
-
BNN HADIRI PEMBUKAAN KEJUARAAN MENEMBAK KAPOLRI CUP 2025 18 Jul 2025
-
BNN DAN UNIVERSITAS INDONESIA JALIN KOLABORASI PENELITIAN 14 KAWASAN RAWAN NARKOBA 18 Jul 2025
-
BNN DAN KEDUTAAN BESAR RUSIA AGENDAKAN CAPACITY BUILDING UNTUK PENANGANAN NARKOBA 18 Jul 2025
-
DORONG PEMBENTUKAN BNNK, PEMKAB BANJAR KUNJUNGI BNN 17 Jul 2025
Populer
- KOLABORASI PENGUNGKAPAN KASUS JARINGAN NARKOTIKA: PEREMPUAN JADI ‘PION’ STRATEGIS DALAM SINDIKAT TERORGANISIR 23 Jun 2025
- HADIRI WISUDA SANTRI, KEPALA BNN RI BERHARAP WISUDAWAN MENJADI DA’I 23 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG TERBUKA PROMOSI DOKTOR ALEXANDER SABAR 21 Jun 2025
- TANDATANGANI SKK, BNN DAN KEJATI KEPULAUAN RIAU BERSINERGI HADAPI GUGATAN PERDATA 22 Jun 2025
- BNN DAN BRIN BERSINERGI DALAM RISET NASIONAL PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA 2025 21 Jun 2025
- BNN MUSNAHKAN ARSIP REKAM REHABILITASI 25 Jun 2025
- MUSNAHKAN NARKOTIKA DI KP. BONCOS, BNN NYATAKAN PERANG TERBUKA TERHADAP NARKOBA 02 Jul 2025