
Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Direktorat Pascarehabilitasi menyelenggarakan Sosialisasi Pengumpulan Data Pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) Tahun 2026 secara daring dan luring pada 13–14 Oktober 2026. Kegiatan yang berpusat di Ruang Rapat Gedung Cawang Kencana, Kementerian Sosial, Jakarta Timur, ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari BNN Provinsi (BNNP), BNN Kabupaten/Kota (BNNK), Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rehabilitasi BNN, hingga kementerian/lembaga, dan lembaga rehabilitasi komponen masyarakat mitra BNN. Kegiatan ini juga melibatkan perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS).
Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Rehabilitasi BNN RI, dr. Amrita Devi, dalam sambutan sekaligus pembukaan kegiatan secara resmi, menyampaikan bahwa IKR merupakan instrumen pengukuran kuantitatif yang menggambarkan tingkat kapabilitas lembaga penyelenggara layanan rehabilitasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, pengukuran IKR Tahun 2026 tidak sekadar bertujuan menghasilkan angka atau dokumen kinerja, tetapi juga menilai kemampuan lembaga secara menyeluruh dalam mengelola layanan, menjaga mutu, melindungi hak klien, membangun sistem penjaminan mutu layanan, serta memanfaatkan data untuk perbaikan berkelanjutan.
Lebih lanjut, dr. Amrita Devi menegaskan bahwa hasil pengukuran IKR diharapkan menjadi dasar penyusunan rekomendasi dan peta jalan tindak lanjut guna meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi secara nasional. Oleh karena itu, Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi, menyelaraskan langkah, dan membangun komitmen bersama dengan mengesampingkan ego sektoral. Ia juga menekankan pentingnya penyampaian data yang jujur dan akurat, termasuk informasi mengenai pelatihan rehabilitasi, on-the-job training, serta berbagai kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang dilaksanakan secara mandiri oleh lembaga rehabilitasi komponen masyarakat mitra BNN.
Dalam paparannya, Direktur Pascarehabilitasi BNN, Rose Iptriwulandhani, menjelaskan perkembangan pengukuran IKR, termasuk kerangka penilaian kapabilitas lembaga dan pemanfaatan hasil pengukuran sebagai dasar peningkatan kualitas layanan. Pengukuran IKR tidak hanya diarahkan untuk menilai capaian kinerja, tetapi juga memetakan tingkat kematangan kapabilitas lembaga melalui lima level penilaian. Kerangka tersebut diharapkan dapat membantu mengidentifikasi tingkat kapabilitas masing-masing lembaga sekaligus aspek-aspek yang perlu diperkuat dalam penyelenggaraan layanan rehabilitasi.
Selain itu, pengukuran IKR diarahkan untuk menghasilkan rekomendasi dan peta jalan peningkatan kapabilitas yang lebih terarah. Untuk mendukung tujuan tersebut, pengumpulan data tahun 2026 menekankan pengisian instrumen berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, disertai proses verifikasi dan validasi data. Penguatan tata kelola data serta optimalisasi penggunaan aplikasi juga menjadi bagian penting dalam mendukung pengolahan informasi yang lebih sistematis dan akurat, sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan sebagai dasar evaluasi dan perbaikan layanan.
Dukungan lintas sektor turut disampaikan oleh Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA dan ODHIV Kementerian Sosial, Anna Puspasari; perwakilan Direktorat Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kementerian Kesehatan, Dody Arek Purnomo; serta dr. Maliftha Dwi Aini dari Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dukungan tersebut menjadi dorongan bagi para responden IKR, khususnya penanggung jawab lembaga penyelenggara rehabilitasi narkotika di Indonesia, untuk berpartisipasi aktif dalam proses pengumpulan data dan pengukuran kapabilitas lembaga.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, BNN menegaskan pentingnya pengukuran berbasis bukti, tata kelola data yang akuntabel, serta sinergi lintas sektor dalam meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi. Hasil pengukuran IKR diharapkan tidak berhenti pada angka penilaian, tetapi menjadi pijakan bagi perbaikan yang nyata dan berkelanjutan dalam mewujudkan layanan rehabilitasi yang berkualitas, profesional, dan berorientasi pada pemenuhan kebutuhan masyarakat.
#warondrugsforhumanity
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN













