Skip to main content
Berita UtamaBerita SatkerBidang Hukum dan KerjasamaPusat Penelitian, Data dan Informasi

PERKUAT BASIS DATA, BNN DAN BRIN LANJUTKAN SINERGI DALAM PENGUKURAN PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA TAHUN 2025

PERKUAT BASIS DATA, BNN DAN BRIN LANJUTKAN SINERGI DALAM PENGUKURAN PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA TAHUN 2025
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama menjalin kerja sama antara Pusat Penelitian, Data, dan Informasi BNN, dengan Pusat Riset Masyarakat dan Budaya, Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), guna memperkuat Penelitian Pengukuran Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2025.

Kerja sama ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan di Ruang Muhammad Hatta, Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (22/1). Dalam kesepakatan ini hadir Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI, Drs. Agus Irianto, S.H., M.Si., M.H., Ph.D, Kepala Pusat Penelitian, Data, dan Informasi BNN, Agustinus B. Pangaribuan, S.I.K., M.Si., dan Plt. Kepala Pusat Riset Masyarakat dan Budaya BRIN, Dr. Aulia Hadi.

Adapun ruang lingkup perjanjian penelitian dan pengkajian dalam rangka Pengukuran Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2025 meliputi persiapan penelitian oleh para pihak BNN dan BRIN, yakni pelaksanaan penelitian serta pelaporan penelitian dan uji publik hasil penelitian.

Baca juga:  Program Wirausaha, Terobosan Kreatif BNN RI Ubah Daerah Rawan Narkoba Menjadi Daerah Aman Dan Produktif

Kepala Pusat Penelitian, Data, dan Informasi BNN, Agustinus B. Pangaribuan, S.I.K., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa sinergi ini merupakan komitmen dalam mengatasi permasalahan narkoba di Indonesia lewat pendekatan berbasis data yang bisa dijadikan rujukan untuk mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba (Bersinar).

“Hal ini menjadi bukti nyata komitmen sebuah lembaga BNN dan BRIN dalam upaya mengatasi permasalahan narkoba di Indonesia melalui pendekatan ilmiah yang berbasis data dan penelitian serta memiliki peran strategis dalam menyediakan data yang valid dan akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan yang tepat sasaran,” ujar Kepala Pusat Penelitian, Data, dan Informasi BNN.

Sementara itu, Plt. Kepala Pusat Riset Masyarakat dan Budaya BRIN, Dr. Aulia Hadi mengapresiasi kerja sama yang terus terjalin antara BNN dan BRIN dalam pengukuran prevalensi penyalahgunaan narkoba yang sudah terjalin sejak 2018.

“Melalui kesempatan ini Kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan BNN untuk terus berkolaborasi dengan BRIN dalam penelitian pengukuran prevalensi penyalahgunaan narkoba. Kami juga berharap bahwa data penelitian yang dikerjakan bisa diakui sebagai hak atas kekayaan intelektual HAKI. Kami berharap agar pelaksanaan prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2025 dapat berjalan dengan lancar,” kata Dr. Aulia Hadi.

Baca juga:  Kasus Penembakan DPO Bandar Narkoba Di Tual Resmi Dihentikan

Diharapkan, kerja sama BNN dan BRIN ini mampu menyajikan data dan penelitian yang lebih komprehensif, inovatif, dan terukur terkait Pengukuran Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2025.

#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel