Legislatif memiliki peran yang sangat penting dalam mendorong percepatan implementasi Peraturan Bersama tentang penempatan pecandu narkoba ke dalam lembaga rehabilitasi medis dan sosial, yang telah diteken bersama oleh Ketua MA, Menkum dan HAM, Jaksa Agung, Kapolri, Menkes, Mensos dan BNN, pada 11 Maret 2014.Seperti diungkapkan Nova Riyanti Yusuf, Wakil Ketua Komisi IX, DPR, dukungan untuk implementasi Perber ini sudah diupayakan dengan keras oleh DPR. Salah satunya, tim panitia kerja di Komisi IX sedang menggodok RUU Kesehatan Jiwa yang di dalamnya diatur tentang ketersediaan ruang untuk pengguna narkoba yang menjalani rehabilitasi di rumah sakit jiwa.Salah satu langkah penting yang terus diperjuangkan adalah RUU Kesehatan Jiwa, dan di dalam RUU ini dicantumkan perihal penyediaan ruang untuk pengguna narkoba yang direhabilitasi di seluruh rumah sakit jiwa. Untuk menghindari stigma, tidak dicantumkan rumah sakit jiwa, tapi bunyinya adalah setiap rumah sakit harus menyediakan ruang untuk pengguna narkoba, ungkap Nova dalam sebuah diskusi panel bertajuk Peran Parlemen Dalam Percepatan Implementasi Peraturan Bersama Penganan Pengguna Narkoba, di gedung DPR, Selasa (10/6).Penyediaan kapasitas tempat perawatan untuk para pengguna ini merupakan satu bentuk respon dalam rangka mempersiapkan kapasitas rehabilitasi yang lebih masif.Selain itu, pihak DPR juga terus melakukan fungsi pengawasan terhadap program yang terkait dengan penanganan pengguna narkoba seperti pelaksanaan wajib lapor bagi pecandu narkotika ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).Sementara itu, Ketua Komisi III DPR, Pieter Zulkifli menegaskan, DPR terus memberikan dukungan agar Perber bisa berjalan dengan lancar dengan catatan, seluruh instansi yang terlibat tidak mengedepankan ego sektoral.Jangan sampai ada kertersinggungan atau benturan antara satu instansi satu dengan yang lainnya, karena jika memang itu terjadi, maka DPR tentu tidak akan bisa berbuat banyak, pesan Pieter.Ketika disinggung tentang Perber sendiri, Pieter menilai perlu diberikan apresiasi. Menurutnya, Perber menjadi momentum kolektif untuk menangani pengguna narkoba secara ideal.Dalam konteks legislasi, Pieter menilai perlu adanya pembentukan legislasi yang lebih akademis melalui berbagai kajian, dan sepertinya perlu dibuat sebuah formulasi aturan yang lebih kuat dan relevan, ungkapnya.Menyambung hal ini, Henry Yosodiningrat, tokoh penggerak anti narkoba, sekaligus calon anggota Komisi III periode mendatang, mengatakan, Perber idealnya dikuatkan dalam bentuk aturan lainnya seperti Peraturan Pemerintah.
Berita Utama
Peran Vital DPR Dalam Percepatan Implementasi Peraturan Bersama
Terkini
-
KUNJUNGI BNN, TRC PPAI BAHAS PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA DARI BANDAR NARKOBA 13 Mar 2025
-
Rapat Lanjutan Penyusunan Draft Awal Dokumen Kolaborasi Penanganan Kawasan Tanaman Terlarang dan Rawan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba 12 Mar 2025
-
BNN DAN KEMENTERIAN IMIPAS SEPAKATI SINERGI TUGAS DAN FUNGSI DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN NARKOBA 12 Mar 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI RAPAT KOORDINASI PENEGAKAN HUKUM TPPU BERSAMA PPATK 12 Mar 2025
-
KEPALA BNN RI SEBUTKAN ASTA CITA PADA PEMBUKAAN CND KE-68 11 Mar 2025
-
PERKUAT REGULASI, BNN DAN KEMENDES PDT SIAP BERKOLABORASI 11 Mar 2025
-
BNN DAN KOOPSUDNAS BAHAS KERJA SAMA PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA 10 Mar 2025
Populer
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pra Sanggah Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN T.A. 2024 18 Feb 2025
- BUKTIKAN KOMITMEN BERANTAS NARKOBA BNN SITA 1,2 TON BARANG BUKTI NARKOTIKA 03 Mar 2025
- BNN DAN PARFI JAJAKI PELUANG KERJA SAMA PENCEGAHAN NARKOBA DI KALANGAN PELAKU INDUSTRI KREATIF 15 Feb 2025
- TRANSFORMASI KAMPUNG MADANI, BUKTI NYATA PERJUANGAN MASYARAKAT MUKA KUNING-BATAM 14 Feb 2025
- KEPALA BNN RI DAN MENTERI UMKM SINERGIKAN P4GN DENGAN PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT 17 Feb 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI PERTEMUAN DENGAN PRESIDEN RI DI ISTANA NEGARA 18 Feb 2025
- RAPIM BNN: PENTINGNYA KOMUNIKASI DALAM PENGUATAN KOLABORASI PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH 18 Feb 2025