Legislatif memiliki peran yang sangat penting dalam mendorong percepatan implementasi Peraturan Bersama tentang penempatan pecandu narkoba ke dalam lembaga rehabilitasi medis dan sosial, yang telah diteken bersama oleh Ketua MA, Menkum dan HAM, Jaksa Agung, Kapolri, Menkes, Mensos dan BNN, pada 11 Maret 2014.Seperti diungkapkan Nova Riyanti Yusuf, Wakil Ketua Komisi IX, DPR, dukungan untuk implementasi Perber ini sudah diupayakan dengan keras oleh DPR. Salah satunya, tim panitia kerja di Komisi IX sedang menggodok RUU Kesehatan Jiwa yang di dalamnya diatur tentang ketersediaan ruang untuk pengguna narkoba yang menjalani rehabilitasi di rumah sakit jiwa.Salah satu langkah penting yang terus diperjuangkan adalah RUU Kesehatan Jiwa, dan di dalam RUU ini dicantumkan perihal penyediaan ruang untuk pengguna narkoba yang direhabilitasi di seluruh rumah sakit jiwa. Untuk menghindari stigma, tidak dicantumkan rumah sakit jiwa, tapi bunyinya adalah setiap rumah sakit harus menyediakan ruang untuk pengguna narkoba, ungkap Nova dalam sebuah diskusi panel bertajuk Peran Parlemen Dalam Percepatan Implementasi Peraturan Bersama Penganan Pengguna Narkoba, di gedung DPR, Selasa (10/6).Penyediaan kapasitas tempat perawatan untuk para pengguna ini merupakan satu bentuk respon dalam rangka mempersiapkan kapasitas rehabilitasi yang lebih masif.Selain itu, pihak DPR juga terus melakukan fungsi pengawasan terhadap program yang terkait dengan penanganan pengguna narkoba seperti pelaksanaan wajib lapor bagi pecandu narkotika ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).Sementara itu, Ketua Komisi III DPR, Pieter Zulkifli menegaskan, DPR terus memberikan dukungan agar Perber bisa berjalan dengan lancar dengan catatan, seluruh instansi yang terlibat tidak mengedepankan ego sektoral.Jangan sampai ada kertersinggungan atau benturan antara satu instansi satu dengan yang lainnya, karena jika memang itu terjadi, maka DPR tentu tidak akan bisa berbuat banyak, pesan Pieter.Ketika disinggung tentang Perber sendiri, Pieter menilai perlu diberikan apresiasi. Menurutnya, Perber menjadi momentum kolektif untuk menangani pengguna narkoba secara ideal.Dalam konteks legislasi, Pieter menilai perlu adanya pembentukan legislasi yang lebih akademis melalui berbagai kajian, dan sepertinya perlu dibuat sebuah formulasi aturan yang lebih kuat dan relevan, ungkapnya.Menyambung hal ini, Henry Yosodiningrat, tokoh penggerak anti narkoba, sekaligus calon anggota Komisi III periode mendatang, mengatakan, Perber idealnya dikuatkan dalam bentuk aturan lainnya seperti Peraturan Pemerintah.
Berita Utama
Peran Vital DPR Dalam Percepatan Implementasi Peraturan Bersama
Terkini
-
BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026 -
BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026 -
BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026 -
KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026 -
BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPR BERSAMA JAJARAN KABINET MERAH PUTIH 20 Mei 2026 -
PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118, BNN TEGASKAN KOMITMEN MELINDUNGI TUNAS BANGSA 20 Mei 2026
Populer
- BNN DAN NCID MALAYSIA PERKUAT KERJA SAMA, FOKUS TANGANI ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 29 Apr 2026

- INDONESIA TUAN RUMAH PERTEMUAN INTERNASIONAL PADA CPDAP NATIONAL SECRETARIAT MEETING TAHUN 2026 BAHAS PENGUATAN KERJA SAMA PENANGGULANGAN NARKOTIKA 28 Apr 2026

- COLOMBO PLAN DRUG ADVISORY PROGRAMME (CPDAP) RESMI DITUTUP PADA 28 APRIL DI BALI 29 Apr 2026

- LANTIK 214 PEJABAT, BNN TEGUHKAN KOMITMEN WAR ON DRUGS FOR HUMANITY 27 Apr 2026

- BENTUK WADAH PERAN SERTA MASYARAKAT, BNN PERKUAT SINERGI NASIONAL LAWAN NARKOTIKA 28 Apr 2026

- INDONESIA PERKUAT PERAN SEBAGAI TUAN RUMAH CPDAP, DORONG KERJA SAMA REGIONAL HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA GLOBAL 29 Apr 2026

- BNN TERIMA AUDIENSI DAN STUDI TIRU LPSK, PERKUAT SINERGI PELAYANAN PUBLIK 28 Apr 2026
