Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise saat membuka acara Bakohumas Peran pemerintah, media massa, dunia usaha, serta masyarakat dalam pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mengatakan dengan adanya kegiatan Bakohumas ini diharapkan terciptanya komunikasi efektif, tukar menukar informasi, sharing best practices tentang isu – isu strategis lainnya termasuk upaya dalam pencegahan dan penanganan TPPO serta menciptakan ruang dialog tentang berbagai kebijakan dan program pemerintah kepada masyarakat atau publik termasuk dalam upaya pencegahan dan penanganan TPPOSekretaris Kementerian PP dan PA Sri Danti menjelaskan hambatan dan tantangan PP TPPO yaitu: perbedaan perspektif aparat dalam melihat isu TPPO, masih rendahnya pemahaman masyarakat dan aparat terhadap kebijakan TPPO, masih rendahnya pemahaman/pengetahuan masyarakat tentang isu TPPO, belum optimalnya implementasi kebijakan pemberantasan TPPO baik dipusat maupun didaerah (seperti SPM dan PSO), belum optimalnya pemenuhan Hak Saksi dan Korban TPPO sebagaimana perintah UU dan peraturan turunannya, masih kurangnya tenaga pendamping dan para legal masih banyak korban yang tidak mendapatkan akses layanan dan korban tidak berani melaporkan kasusnya, dan proses hokum pelaku masih rendah, masih belum terlaksananya pemenuhan hak spesifik korban restitusi dan kurangnya ketersediaan data TPPO.Selanjutnya Usman Kansong, Direktur Pemberitaan Media Indonesia menjelaskan peran media mencegah dan memberantas perdaganan orang meliputi mengedukasi menginformasikan secara luas kepada masyarakat bahwa perdagangan orang adalah tindak pidana yang akan mendapat hukuman berat kemudian diharapkan akanmenghadirkan efek jera bagi pelaku. Dan mengadvokasi yaitu mendorong penegak hukum, melakukan kontrol sosial bila pemangku kebijakan melenceng dari aturan dalam menangani tindak pidana perdagangan orang baik terhadap korban maupun pelaku.
Berita Utama
Peran Pemerintah, Media Massa, Dunia Usaha, Serta Masyarakat Dalam Pencegahan Dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Terkini
-
BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026 -
BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026 -
BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026 -
KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026 -
BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPR BERSAMA JAJARAN KABINET MERAH PUTIH 20 Mei 2026 -
PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118, BNN TEGASKAN KOMITMEN MELINDUNGI TUNAS BANGSA 20 Mei 2026
Populer
- BNN DAN NCID MALAYSIA PERKUAT KERJA SAMA, FOKUS TANGANI ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 29 Apr 2026

- INDONESIA TUAN RUMAH PERTEMUAN INTERNASIONAL PADA CPDAP NATIONAL SECRETARIAT MEETING TAHUN 2026 BAHAS PENGUATAN KERJA SAMA PENANGGULANGAN NARKOTIKA 28 Apr 2026

- COLOMBO PLAN DRUG ADVISORY PROGRAMME (CPDAP) RESMI DITUTUP PADA 28 APRIL DI BALI 29 Apr 2026

- LANTIK 214 PEJABAT, BNN TEGUHKAN KOMITMEN WAR ON DRUGS FOR HUMANITY 27 Apr 2026

- BENTUK WADAH PERAN SERTA MASYARAKAT, BNN PERKUAT SINERGI NASIONAL LAWAN NARKOTIKA 28 Apr 2026

- INDONESIA PERKUAT PERAN SEBAGAI TUAN RUMAH CPDAP, DORONG KERJA SAMA REGIONAL HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA GLOBAL 29 Apr 2026

- BNN TERIMA AUDIENSI DAN STUDI TIRU LPSK, PERKUAT SINERGI PELAYANAN PUBLIK 28 Apr 2026
