Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise saat membuka acara Bakohumas Peran pemerintah, media massa, dunia usaha, serta masyarakat dalam pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mengatakan dengan adanya kegiatan Bakohumas ini diharapkan terciptanya komunikasi efektif, tukar menukar informasi, sharing best practices tentang isu – isu strategis lainnya termasuk upaya dalam pencegahan dan penanganan TPPO serta menciptakan ruang dialog tentang berbagai kebijakan dan program pemerintah kepada masyarakat atau publik termasuk dalam upaya pencegahan dan penanganan TPPOSekretaris Kementerian PP dan PA Sri Danti menjelaskan hambatan dan tantangan PP TPPO yaitu: perbedaan perspektif aparat dalam melihat isu TPPO, masih rendahnya pemahaman masyarakat dan aparat terhadap kebijakan TPPO, masih rendahnya pemahaman/pengetahuan masyarakat tentang isu TPPO, belum optimalnya implementasi kebijakan pemberantasan TPPO baik dipusat maupun didaerah (seperti SPM dan PSO), belum optimalnya pemenuhan Hak Saksi dan Korban TPPO sebagaimana perintah UU dan peraturan turunannya, masih kurangnya tenaga pendamping dan para legal masih banyak korban yang tidak mendapatkan akses layanan dan korban tidak berani melaporkan kasusnya, dan proses hokum pelaku masih rendah, masih belum terlaksananya pemenuhan hak spesifik korban restitusi dan kurangnya ketersediaan data TPPO.Selanjutnya Usman Kansong, Direktur Pemberitaan Media Indonesia menjelaskan peran media mencegah dan memberantas perdaganan orang meliputi mengedukasi menginformasikan secara luas kepada masyarakat bahwa perdagangan orang adalah tindak pidana yang akan mendapat hukuman berat kemudian diharapkan akanmenghadirkan efek jera bagi pelaku. Dan mengadvokasi yaitu mendorong penegak hukum, melakukan kontrol sosial bila pemangku kebijakan melenceng dari aturan dalam menangani tindak pidana perdagangan orang baik terhadap korban maupun pelaku.
Berita Utama
Peran Pemerintah, Media Massa, Dunia Usaha, Serta Masyarakat Dalam Pencegahan Dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Terkini
-
BNN DAN PEMKAB SAMPANG TUNJUKKAN KOMITMEN BERSAMA UNTUK WUJUDKAN SAMPANG BERSINAR 30 Apr 2025
-
BNN DAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS SABU DAN GANJA 30 Apr 2025
-
PERKUAT KEWENANGAN DAN PERAN KELEMBAGAAN, BNN BAHAS REVISI UU NARKOTIKA 29 Apr 2025
-
BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
-
DUKUNG RUU STATISTIK, BNN SAMPAIKAN BEBERAPA USULAN DALAM RDP BERSAMA BALEG DPR RI 29 Apr 2025
-
OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR 24 Apr 2025
-
BNN TERIMA AUDIENSI PEMKAB BANJAR, KUATKAN SINYAL POSITIF PEMBENTUKAN BNN KABUPATEN 23 Apr 2025
Populer
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN RI T.A. 2024 21 Apr 2025
- BNN HADIRI GELAR GRIYA IDULFITRI 1446 H DI ISTANA KEPRESIDENAN JAKARTA 01 Apr 2025
- NUANSA IDULFITRI WARNAI HUT KE-23 BNN: MOMENTUM REFLEKSI DAN SERUAN PERUBAHAN 09 Apr 2025
- BNN GELAR TRADISI HALALBIHALAL IDUL FITRI 1446 H 08 Apr 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN MATERI STRATEGI P4GN DI SESPIMTI POLRI 11 Apr 2025
- KUNJUNGI PT PINDAD, BNN PERKUAT SINERGI DALAM PENANGGULANGAN NARKOBA LEWAT INOVASI TEKNOLOGI 11 Apr 2025
- SAMBANGI JAJARAN DI GARUT, KEPALA BNN RI BERIKAN DUKUNGAN MORIL 13 Apr 2025