ai pus cegah, Jakarta. Penyandang cacat dan anak jalanan adalah salah satu kelompok marginal yang secara umum kurang mendapat perhatian. Berdasarkan data WHO jumlah penyandang cacat di Indonesia tahun 2005 sebesar 3,11 persen dari jumlah penduduk, kebanyakan tidak mengenyam pendidikan, partisipasi sekolah kurang dari 15 persen dan mayoritas tidak memperoleh pemeliharaan yang memadai karena kemiskinan atau keluarga merasa malu. Keadaan seperti ini, menyebabkan mayoritas penyandang cacat dan anak jalanan hidup dalam kemiskinan serta mudah untuk dieksploitasi, termasuk diperdayakan oleh para pengedar narkoba untuk dijadikan kurir. Penyandang cacat dan anak jalanan adalah salah satu kelompok marginal yang secara umum kurang mendapat perhatian. Berdasarkan data WHO jumlah penyandang cacat di Indonesia tahun 2005 sebesar 3,11 persen dari jumlah penduduk, kebanyakan tidak mengenyam pendidikan, partisipasi sekolah kurang dari 15 persen dan mayoritas tidak memperoleh pemeliharaan yang memadai karena kemiskinan atau keluarga merasa malu. Keadaan seperti ini, menyebabkan mayoritas penyandang cacat dan anak jalanan hidup dalam kemiskinan serta mudah untuk dieksploitasi, termasuk diperdayakan oleh para pengedar narkoba untuk dijadikan kurir. Hal itu diungkapkan Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional (Kalakhar BNN) Drs. Gories Mere, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Pusat Pencegahan Badan Narkotika Nasional (Kapus Cegah Lakhar BNN), Drs. Anang Iskandar, SH.MH, pada kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba untuk pengurus penyandang cacat, anak jalanan dan penyandang cacat, di Gedung Depsos, Jakarta, (1/4) Selanjutnya, Kalakhar mengatakan, dalam keadaan ekonomi sulit, para penyandang cacat khususnya anak-anak cacat dan anak jalanan sering dieksploitasi untuk memperoleh uang. Ada sindikat tertentu yang memanfaatkan penyandang cacat untuk memanfaatkan bisnis haramnya dan mereka tidak dapat melawan karena tidak berdaya. ?Secara psikologis penyandang cacat dan anak jalanan memiliki konsep diri negatif, yang mengakibatkan tidak atau kurang percaya diri, mudah tersinggung, ketergantungan pada orang lain, emosi tidak stabil, sehingga mudah terbawa pengaruh orang lain, termasuk pengaruh bujukan maupun intimidasi terhadap penyalahgunaan narkoba,? kata Kalakhar.Menurut Kalakhar, permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan permasalahan internasional, regional dan nasional, sehingga upaya penanggulangannyapun harus secara global dan komprehensif yang melibatkan seluruh potensi bangsa dan kerjasama intensif dengan negara lain. ?Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini sudah merupakan ancaman serius terhadap berbagai aspek kehidupan dan kelangsungan hidup bangsa dan negara. Hal ini disebabkan karena korban penyalahgunaan narkoba kebanyakan adalah generasi muda yang merupakan aset sangat berharga bagi masa depan bangsa, namun sebaliknya kelompok ini adalah yang paling rentan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,? kata Kalakhar.Sementara itu, Prof. DR. Irwanto, dari Pusat Kajian Disabilitas Universitas Indonesia, para penyandang cacat dianggap beban publik. Aksesibilitas untuk fasilitas publik, termasuk sekolah sangat memprihatinkan. Kebanyakan penca hidup dalam kemiskinan, dan sebagian dari mereka sering dieksploitasi untuk memperoleh uang,?Tidak tertutup kemungkinan ada sindikat tertentu yang memanfaatkan anak cacat dan penca dewasa dalam peredaran narkoba. Mereka tidak dapat melawan karena tidak berdaya,? kata Irwanto.Untuk mengatasinya, kata Irwanto, perlu memberikan informasi pada komunitas penyandang cacat mengenai masalah narkoba dan cara-cara sindikat memanfaatkan korbannya, serta konsekuensi pidana terhadap pengedar dan pengguna. ?Memberikan kesempatan kerja yang sama dan layak kepada mereka dan memberikan kesempatan pendidikan yang setinggi-tingginya, serta perlu menjalin kerjasama antara masyarakat dan aparat hukum untuk melindungi kelompok rentan,? ujar Irwanto. Menurut Kapus Cegah Lakhar BNN, Drs. Anang Iskandar, kegiatan pencegahan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ini, dimaksudkan untuk meningkatkan komitmen para pengurus penyandang cacat, pengurus anak jalanan dan penyandang cacat, untuk terus mendukung upaya pencegahan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. ?Kegiatan ini untuk memberi pemahaman tentang lingkungan sekitar terutama para anak jalanan yang sangat mungkin dimanfaatkan oleh para bandar untuk menjalankan bisnis haramnya. Disamping itu kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba ini dimaksudkan agar pengelola dan pengurus penyandang cacat dan anak jalanan memperoleh pandangan dan pemahaman yang sama tentang pentingnya P4GN, juga diharapkan agar terjadi keseimbangan atau keselarasan antara pemerintah dengan masyarakat dalam melaksanakan tanggung jawab sosialnya. Peran aktif seluruh komponen bangsa dalam upaya P4GN ini menjadi sumbangsih yang tidak ternilai harganya dalam upaya menyelamatkan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,? jelas Anang. (ai)
Berita Utama
Penyandang Cacat dan Anak Jalanan Rentan Terhadap Narkoba
Terkini
-
NUANSA IDULFITRI WARNAI HUT KE-23 BNN: MOMENTUM REFLEKSI DAN SERUAN PERUBAHAN 09 Apr 2025
-
BNN GELAR TRADISI HALALBIHALAL IDUL FITRI 1446 H 08 Apr 2025
-
BNN HADIRI GELAR GRIYA IDULFITRI 1446 H DI ISTANA KEPRESIDENAN JAKARTA 01 Apr 2025
-
BNN DAN TEMPO JALIN KOLABORASI STRATEGIS, PERANGI NARKOBA DI JAKARTA 28 Mar 2025
-
DUKUNG MUDIK AMAN DI 2025, BNN LAKUKAN TES URINE DI 4 TERMINAL JAKARTA 27 Mar 2025
-
TEMUI MENLU SUGIONO, KEPALA BNN RI UPAYAKAN PENGEJARAN DPO DAN PERAMPASAN ASET DI LUAR NEGERI 26 Mar 2025
-
BNN DAN PGI BERSATU LAWAN NARKOBA, FOKUS PADA PENCEGAHAN DAN REHABILITASI 26 Mar 2025
Populer
- KUNJUNGI BNN, TRC PPAI BAHAS PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA DARI BANDAR NARKOBA 13 Mar 2025
- KEPALA BNN RI SEBUTKAN ASTA CITA PADA PEMBUKAAN CND KE-68 11 Mar 2025
- BNN DAN KOOPSUDNAS BAHAS KERJA SAMA PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA 10 Mar 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI RAPAT KOORDINASI PENEGAKAN HUKUM TPPU BERSAMA PPATK 12 Mar 2025
- BNN DAN KEMENTERIAN IMIPAS SEPAKATI SINERGI TUGAS DAN FUNGSI DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN NARKOBA 12 Mar 2025
- PERKUAT REGULASI, BNN DAN KEMENDES PDT SIAP BERKOLABORASI 11 Mar 2025
- MIMPI KERJA DI LUAR NEGERI: WASPADAI MODUS SINDIKAT NARKOBA, BNN-P2MI BANGUN SISTEM KEAMANAN KOMUNITAS PEKERJA MIGRAN 21 Mar 2025