ai pus cegah, Jakarta. Penyandang cacat dan anak jalanan adalah salah satu kelompok marginal yang secara umum kurang mendapat perhatian. Berdasarkan data WHO jumlah penyandang cacat di Indonesia tahun 2005 sebesar 3,11 persen dari jumlah penduduk, kebanyakan tidak mengenyam pendidikan, partisipasi sekolah kurang dari 15 persen dan mayoritas tidak memperoleh pemeliharaan yang memadai karena kemiskinan atau keluarga merasa malu. Keadaan seperti ini, menyebabkan mayoritas penyandang cacat dan anak jalanan hidup dalam kemiskinan serta mudah untuk dieksploitasi, termasuk diperdayakan oleh para pengedar narkoba untuk dijadikan kurir. Penyandang cacat dan anak jalanan adalah salah satu kelompok marginal yang secara umum kurang mendapat perhatian. Berdasarkan data WHO jumlah penyandang cacat di Indonesia tahun 2005 sebesar 3,11 persen dari jumlah penduduk, kebanyakan tidak mengenyam pendidikan, partisipasi sekolah kurang dari 15 persen dan mayoritas tidak memperoleh pemeliharaan yang memadai karena kemiskinan atau keluarga merasa malu. Keadaan seperti ini, menyebabkan mayoritas penyandang cacat dan anak jalanan hidup dalam kemiskinan serta mudah untuk dieksploitasi, termasuk diperdayakan oleh para pengedar narkoba untuk dijadikan kurir. Hal itu diungkapkan Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional (Kalakhar BNN) Drs. Gories Mere, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Pusat Pencegahan Badan Narkotika Nasional (Kapus Cegah Lakhar BNN), Drs. Anang Iskandar, SH.MH, pada kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba untuk pengurus penyandang cacat, anak jalanan dan penyandang cacat, di Gedung Depsos, Jakarta, (1/4) Selanjutnya, Kalakhar mengatakan, dalam keadaan ekonomi sulit, para penyandang cacat khususnya anak-anak cacat dan anak jalanan sering dieksploitasi untuk memperoleh uang. Ada sindikat tertentu yang memanfaatkan penyandang cacat untuk memanfaatkan bisnis haramnya dan mereka tidak dapat melawan karena tidak berdaya. ?Secara psikologis penyandang cacat dan anak jalanan memiliki konsep diri negatif, yang mengakibatkan tidak atau kurang percaya diri, mudah tersinggung, ketergantungan pada orang lain, emosi tidak stabil, sehingga mudah terbawa pengaruh orang lain, termasuk pengaruh bujukan maupun intimidasi terhadap penyalahgunaan narkoba,? kata Kalakhar.Menurut Kalakhar, permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan permasalahan internasional, regional dan nasional, sehingga upaya penanggulangannyapun harus secara global dan komprehensif yang melibatkan seluruh potensi bangsa dan kerjasama intensif dengan negara lain. ?Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini sudah merupakan ancaman serius terhadap berbagai aspek kehidupan dan kelangsungan hidup bangsa dan negara. Hal ini disebabkan karena korban penyalahgunaan narkoba kebanyakan adalah generasi muda yang merupakan aset sangat berharga bagi masa depan bangsa, namun sebaliknya kelompok ini adalah yang paling rentan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,? kata Kalakhar.Sementara itu, Prof. DR. Irwanto, dari Pusat Kajian Disabilitas Universitas Indonesia, para penyandang cacat dianggap beban publik. Aksesibilitas untuk fasilitas publik, termasuk sekolah sangat memprihatinkan. Kebanyakan penca hidup dalam kemiskinan, dan sebagian dari mereka sering dieksploitasi untuk memperoleh uang,?Tidak tertutup kemungkinan ada sindikat tertentu yang memanfaatkan anak cacat dan penca dewasa dalam peredaran narkoba. Mereka tidak dapat melawan karena tidak berdaya,? kata Irwanto.Untuk mengatasinya, kata Irwanto, perlu memberikan informasi pada komunitas penyandang cacat mengenai masalah narkoba dan cara-cara sindikat memanfaatkan korbannya, serta konsekuensi pidana terhadap pengedar dan pengguna. ?Memberikan kesempatan kerja yang sama dan layak kepada mereka dan memberikan kesempatan pendidikan yang setinggi-tingginya, serta perlu menjalin kerjasama antara masyarakat dan aparat hukum untuk melindungi kelompok rentan,? ujar Irwanto. Menurut Kapus Cegah Lakhar BNN, Drs. Anang Iskandar, kegiatan pencegahan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ini, dimaksudkan untuk meningkatkan komitmen para pengurus penyandang cacat, pengurus anak jalanan dan penyandang cacat, untuk terus mendukung upaya pencegahan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. ?Kegiatan ini untuk memberi pemahaman tentang lingkungan sekitar terutama para anak jalanan yang sangat mungkin dimanfaatkan oleh para bandar untuk menjalankan bisnis haramnya. Disamping itu kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba ini dimaksudkan agar pengelola dan pengurus penyandang cacat dan anak jalanan memperoleh pandangan dan pemahaman yang sama tentang pentingnya P4GN, juga diharapkan agar terjadi keseimbangan atau keselarasan antara pemerintah dengan masyarakat dalam melaksanakan tanggung jawab sosialnya. Peran aktif seluruh komponen bangsa dalam upaya P4GN ini menjadi sumbangsih yang tidak ternilai harganya dalam upaya menyelamatkan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,? jelas Anang. (ai)
Berita Utama
Penyandang Cacat dan Anak Jalanan Rentan Terhadap Narkoba
Terkini
-
PERKUAT PINTU MASUK NEGARA, BNN DAN BARANTIN JAJAKI KERJA SAMA BERANTAS NARKOTIKA 04 Jun 2026 -
PERKUAT BARISAN INSAN ANTINARKOTIKA, SESTAMA BNN RI LANTIK 29 PNS BARU 04 Jun 2026 -
PROGRAM PRIORITAS NASIONAL, KEPALA BNN RI HADIRI KONSOLIDASI MAKAN BERGIZI GRATIS 04 Jun 2026 -
DUKUNG ANANDA BERSINAR, BNN PERKUAT KAPASITAS LAYANAN REHABILITASI ANAK DAN REMAJA 04 Jun 2026 -
BNN RI LANTIK PEJABAT ADMINISTRATOR DAN PENYIDIK MADYA 03 Jun 2026 -
BNN CETAK PENYIDIK PROFESIONAL MELALUI PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK AHLI MUDA 02 Jun 2026 -
BNN PERINGATI HARI LAHIR PANCASILA 2026, TEGUHKAN KOMITMEN MENJAGA PERSATUAN DAN PERDAMAIAN 01 Jun 2026
Populer
- KEPALA BNN RI HADIRI PEMBUKAAN RAKENIS RESKRIM POLRI 2026 07 Mei 2026

- RIBUAN PELAJAR DKI JAKARTA DIKUKUHKAN SEBAGAI SOBAT ANANDA BERSINAR, SIAP JADI AGEN PERUBAHAN 06 Mei 2026

- DIES NATALIS BPD JADI MOMENTUM KOMITMEN PERANGI NARKOBA DI DESA 07 Mei 2026

- BNN GANDENG PT GYOKAI SIAPKAN PROGRAM PASCAREHABILITASI BERBASIS PELATIHAN KERJA 12 Mei 2026

- BNN DAN YAYASAN GLOBAL CEO INDONESIA PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOTIKA DI KALANGAN GENERASI MUDA 11 Mei 2026

- TINJAU BALAI BESAR REHABILITASI BNN, SETDUKAB RI APRESIASI INOVASI LAYANAN, DUKUNG PENGUATAN P4GN 14 Mei 2026

- BNN MENANG TELAK DALAM SIDANG PRAPERADILAN BANDAR NARKOTIKA DI PALEMBANG 18 Mei 2026
