pus cegah, Cawang Kencana. Upaya sungguh-sungguh untuk mengikis peredaran narkoba yang membahayakan masa depan generasi muda, harus terus menerus dilakukan. Dalam kaitan ini, peran tokoh agama dianggap penting dalam membangun kesadaran untuk menghindari bahaya tersebut.Upaya sungguh-sungguh untuk mengikis peredaran narkoba yang membahayakan masa depan generasi muda, harus terus menerus dilakukan. Dalam kaitan ini, peran tokoh agama dianggap penting dalam membangun kesadaran untuk menghindari bahaya tersebut.Demikian salah satu kesimpulan pada acara sosialisasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di lingkungan keagamaan, yang diikuti para penyuluh dari agama Islam, Kristen, Khatolik, Hindu, Bhuda dan Konghucu, di Gedung Cawang Kencana, Cawang, Jakarta Selatan, Selasa (24/3). Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional (Kalakhar BNN), Drs. Gories Mere, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Pusat Pencegahan Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional (Kapus Cegah Lakhar BNN), Drs. Anang Iskandar, SH.MH, mengatakan, seiring dengan permasalahan narkoba yang terus meningkat, maka perlu dilakukan upaya dari seluruh pihak dan segenap elemen masyarakat, baik instansi pemerintah, swasta dan tokoh agama untuk memerangi penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkoba, melalui program dan peran serta masing-masing yang dilandasi oleh suatu pemahaman bahwa permasalahan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. ?Sangatlah tepat apabila pola pencegahannya harus dilakukan secara terpadu dan komprehensif dari seluruh aspek. Dalam hal ini perlu mobilisasi tokoh dari lintas agama dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan cara memperkuat iman dan taqwa, dengan menempatkan tokoh lintas agama sebagai inti untuk memperkuat daya tahan masyarakat, bangsa dan negara. Pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat dicapai hasil maksimal, apabila dilaksanakan secara terkoordinasi dan terintegrasi. Untuk melakukan upaya tersebut perlu dijalankan secara simultan melalui serangkaian kegiatan yang berbasis keagamaan,? ujar Gories Mere.Sementara itu, Direktur Penais Depag, Drs. H. Nandi Aziz, mengungkapkan, saat ini di antara para tokoh agama belum memiliki pengetahuan yang cukup terkait dengan masalah narkoba dan P4GN. Untuk itu, akan lebih baik jika para tokoh dan pemuka agama banyak berdiskusi dengan para ahli di bidang ini.Dia menilai, jika para dai, ustadz, pastur dan pendeta serta tokoh agama lainnya mengintensifkan ceramah, dakwah dan tausyiah yang membahas bahaya narkoba, maka akan membawa dampak signifikan di masyarakat. ”Ini karena para tokoh agama itu punya jamaah yang banyak,” katanya, pada acara yang diikuti para penyuluh dari enam agama yang berada di bawah Dirjen Agama, Depag.Menurut Nandi, Departemen Agama, menaungi enam agama, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu. Dalam menjalankan tugasnya, para penyuluh agama diharapkan menyampaikan materi penyuluhannya harus lebih progresif, terutama yang menyangkut masalah upaya penanggulangan narkoba ini.Nandi menjelaskan, dakwah pada dasarnya juga menekankan aspek amar ma’ruf nahi munkar sehingga dengan mudah bisa diimplementasikan oleh umat, ”Namun ini saja belum cukup, karena tantangan yang kita hadapi kian beragam. Lihat saja, meski ceramah dan dakwah tiap hari disampaikan, kasus penyalahgunaan narkoba terus terjadi. Untuk itu peran tokoh dan penyuluh dari lintas agama perlu terus ditingkatkan, dalam mensosialisasikan P4GN, di lingkungannya masing-masing,” tandasnya. (as)
Berita Utama
Penanggulangan Narkoba Tingkatkan Peran Tokoh dan Penyuluh Agama
Terkini
-
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026
Populer
- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026

- BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026

- CEGAH BENCANA DEMOGRAFI, KEPALA BNN RI AJAK MAHASISWA MERCU BUANA JADI AGENT OF CHANGE AGAINST DRUGS 26 Mei 2026

- PEMBEKALAN SESPIMTI: KEPALA BNN RI PAPARKAN LANGKAH SRATEGIS HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 27 Mei 2026

- BNN SALURKAN 900 PAKET DAGING KURBAN UNTUK MASYARAKAT SEKITAR 28 Mei 2026
