Kiprah Toni, yang mulanya berprofesi sebagai penjual roti dan ingin mengubah nasib dengan cara menjadi bandar sabu akhirnya harus kandas dan berakhir di tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN). Toni (47) diamankan bersama dua rekannya, karena kedapatan berbisnis Narkoba. Toni ditangkap di Hotel Holiday Inn, Semarang, pada 14 November 2013 dini hari. Saat penangkapan, Toni menerima sabu seberat 500 gram dari kurirnya bernama Chandra yang baru datang mengambil barang dari Jakarta. Petugas BNN menggelandang Toni, Chandra dan seorang teman Toni bernama Iwan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dalam menjalankan bisnis Narkoba, pada awal ia memesan barang dan menjual barang tanpa dibantu siapapun. Namun, dalam tiga bulan terakhir ini ia mempekerjakan Chandra. Kepada petugas, Chandra mengaku nekad menjadi kurir Narkoba karena ia sudah diberikan pinjaman uang sebesar Rp 10 juta dari Toni. Karena itulah, Chandra terpaksa menjadi kurir Narkoba meski pekerjaan yang ia lakukan ini melanggar hukum. Toni mengaku sudah seringkali mengedarkan barang haram jenis sabu di Semarang dan sekitarnya. Menurut pengakuannya, ia sudah empat tahun menjalankan bisnis Narkoba-nya. Namun pada tiga tahun pertama, sabu yang ia jual hanya kecil-kecilan (hanya beberapa gram). Baru dalam tahun ini, ia sudah empat kali melakukan transaksi Narkoba dalam jumlah yang lebih besar. Transaksi pertama yang ia jual seberat 500 gram, kedua 300 gram, 500 gram, dan terakhir 500 gram.Toni mengaku menjadi bandar berawal dari kecanduan sabu. Empat tahun lalu ia mencoba-coba sabu, dan akhirnya mengaku ketagihan hingga akhirnya nekad untuk berbisnis Narkoba, dan keuntungan yang ia peroleh untuk membeli sabu. Akhirnya, keluarga Toni berantakan, dan bisnis rotinya yang ia bangun pun terpuruk. Setelah bisnis roti hancur, ia mencoba judi bola, tapi tidak bertahan lama. Akhirnya Toni terjun ke bisnis Narkoba. Selama menjalankan bisnis Narkoba, proses transaksi selalu berjalan mulus, karena Toni selalu diberikan pelatihan khusus dari bandar besar untuk mengelabui petugas.Menurut bandar kecil asli Semarang ini, dirinya mengedarkan barang di Semarang namun ia tidak pernah tinggal di kota tersebut. Sudah beberapa waktu ini, Toni tinggal di kota Solo. Kepada masyarakat sekitar, ia selalu mengaku sebagai penjual roti.
Siaran Pers
PENJUAL ROTI JADI BANDAR NARKOBA
Terkini
-
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
-
GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
-
BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
-
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
-
BUPATI REJANG LEBONG SAMBANGI BNN, INISIASI PEMBENTUKAN BNNK 29 Mei 2025
-
TRIDARMA PERGURUAN TINGGI UNTUK INDONESIA BERSINAR: KOMITMEN SINERGIS BNN DAN UNIVERSITAS MH. THAMRIN 29 Mei 2025
Populer
- DUA TON SABU DISITA, BNN RI-POLDA KEPRI-BEA DAN CUKAI-TNI AL GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN SABU TERBESAR SEPANJANG SEJARAH 26 Mei 2025
- BNN PAPARKAN STRATEGI 2025-2029, KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS SIAP DUKUNG PENANGANAN NARKOBA SEBAGAI BAGIAN DARI RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL 10 Mei 2025
- SESTAMA BNN RI HADIRI FORUM SEKRETARIS K/L: PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN UMKM 08 Mei 2025
- TEMUI WARGA KAMPUNG KIAPANG, KEPALA BNN RI: KEMISKINAN BUKAN ALASAN UNTUK MENJADI BAGIAN SINDIKAT KEJAHATAN NARKOBA 09 Mei 2025
- BAHAS PENGUATAN P4GN, KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DPRD PURWAKARTA 15 Mei 2025
- BNN DAN LPSK PERKUAT SINERGI DALAM PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN KASUS NARKOTIKA 16 Mei 2025
- BNN GELAR PEMBEKALAN UJI SERTIFIKASI KONSELOR ADIKSI SECARA DARING 15 Mei 2025