Kiprah Toni, yang mulanya berprofesi sebagai penjual roti dan ingin mengubah nasib dengan cara menjadi bandar sabu akhirnya harus kandas dan berakhir di tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN). Toni (47) diamankan bersama dua rekannya, karena kedapatan berbisnis Narkoba. Toni ditangkap di Hotel Holiday Inn, Semarang, pada 14 November 2013 dini hari. Saat penangkapan, Toni menerima sabu seberat 500 gram dari kurirnya bernama Chandra yang baru datang mengambil barang dari Jakarta. Petugas BNN menggelandang Toni, Chandra dan seorang teman Toni bernama Iwan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dalam menjalankan bisnis Narkoba, pada awal ia memesan barang dan menjual barang tanpa dibantu siapapun. Namun, dalam tiga bulan terakhir ini ia mempekerjakan Chandra. Kepada petugas, Chandra mengaku nekad menjadi kurir Narkoba karena ia sudah diberikan pinjaman uang sebesar Rp 10 juta dari Toni. Karena itulah, Chandra terpaksa menjadi kurir Narkoba meski pekerjaan yang ia lakukan ini melanggar hukum. Toni mengaku sudah seringkali mengedarkan barang haram jenis sabu di Semarang dan sekitarnya. Menurut pengakuannya, ia sudah empat tahun menjalankan bisnis Narkoba-nya. Namun pada tiga tahun pertama, sabu yang ia jual hanya kecil-kecilan (hanya beberapa gram). Baru dalam tahun ini, ia sudah empat kali melakukan transaksi Narkoba dalam jumlah yang lebih besar. Transaksi pertama yang ia jual seberat 500 gram, kedua 300 gram, 500 gram, dan terakhir 500 gram.Toni mengaku menjadi bandar berawal dari kecanduan sabu. Empat tahun lalu ia mencoba-coba sabu, dan akhirnya mengaku ketagihan hingga akhirnya nekad untuk berbisnis Narkoba, dan keuntungan yang ia peroleh untuk membeli sabu. Akhirnya, keluarga Toni berantakan, dan bisnis rotinya yang ia bangun pun terpuruk. Setelah bisnis roti hancur, ia mencoba judi bola, tapi tidak bertahan lama. Akhirnya Toni terjun ke bisnis Narkoba. Selama menjalankan bisnis Narkoba, proses transaksi selalu berjalan mulus, karena Toni selalu diberikan pelatihan khusus dari bandar besar untuk mengelabui petugas.Menurut bandar kecil asli Semarang ini, dirinya mengedarkan barang di Semarang namun ia tidak pernah tinggal di kota tersebut. Sudah beberapa waktu ini, Toni tinggal di kota Solo. Kepada masyarakat sekitar, ia selalu mengaku sebagai penjual roti.
Siaran Pers
PENJUAL ROTI JADI BANDAR NARKOBA
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI PENUTUPAN P3N XXV TAHUN 2025 21 Agu 2025
-
TINGKATKAN KEPEDULIAN SOSIAL, BNN GELAR DONOR DARAH DI KLINIK PRATAMA 21 Agu 2025
-
RAKOR PEMBERANTASAN NARKOBA: PENGUATAN KOLABORASI DALAM PENGUNGKAPAN KEJAHATAN 21 Agu 2025
-
BUKA PERTEMUAN NARCOTICS WORKING GROUP, KEPALA BNN RI TEGASKAN PENTINGNYA KOLABORASI INTERNASIONAL DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 21 Agu 2025
-
BUKA PELATIHAN DASAR CPNS, SESTAMA TERANGKAN VISI DAN MISI KELEMBAGAAN BNN 20 Agu 2025
-
BNN PERKUAT LAYANAN REHABILITASI NARKOTIKA MELALUI MONITORING TERPADU IBM DAN STANDARDISASI SNI 8807:2022 20 Agu 2025
-
SESTAMA BNN RI HADIRI ACARA PISAH SAMBUT WAKAPOLRI 20 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025
- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
- BENCHMARKING QCADAAC: STRATEGI KOLABORASI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA JADI INSPIRASI FILIPINA 31 Jul 2025
- AKHIRI BENCHMARKING, QCADAAC FILIPINA AKUI STRATEGI P4GN INDONESIA LAYAK DICONTOH 03 Agu 2025
- BNN JADI RUJUKAN BENCHMARKING PENANGANAN PERMASALAHAN NARKOTIKA OLEH FILIPINA 31 Jul 2025