Kuningan– 50 orang pegawai Pengadilan Negeri Kuningan yang terdiri dari hakim, panitera, dan karyawan mengikuti sosialisasi bahaya narkoba dan dites urine dalam rangka pendeteksian dini kemungkinan adanya penyalahgunaan narkoba, Jumat (15/11). Pelaksanaan tes tersebut terselenggara atas kerja sama PN Kuningan dengan BNN Kab. Kuningan sesuai dengan nota kesepahaman yang telah disahkan terkait peran aktif dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).Ketua PN Kuningan, Dr. H. Prayitno Iman Santosa, S.H., M.H mengatakan, pihaknya menyambut baik acara tersebut. Ia juga menilai, lembaga pengadilan sebagai lembaga penegakan hukum sudah seharusnya menunjukkan diri sebagai lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, pihaknya menjalin kerjasama dengan BNN Kab. Kuningan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Salah satu bentuk konkritnya melalui advokasi dan pelaksanaan tes urine bagi seluruh pegawai di lingkungan PN Kuningan. Tes urine adalah tes yang paling umum digunakan sebagai teknik pengujian narkoba. Selain tes urine, ada beberapa teknik analisis dari sampel biologis lainnya yang digunakan, misalnya tes rambut, tes DNA, dan tes keringat.Usai mendapatkan hasil tes urine, Kepala BNN Kab. Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP, M.Si melalui Kepala Seksi Pemberantasan BNN Kab. Kuningan, Kompol Iskandar Muda mengatakan, dari hasil tes urine yang didapatkan, menyatakan bahwa seluruh pegawai lingkungan PN Kuningan dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba. Hasil test urine tersebut, tentunya dapat dijadikan momentum atau langkah awal membangun kepercayaan masyarakat. Berdasarkan hasil tersebut, diharapkan PN Kuningan dapat menjadi contoh bagi instansi lainnya dalam memberikan teladan kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, katanya. Ia menambahkan, BNN Kab. Kuningan siap bekerja sama dengan instansi pemerintah/swasta dalam memberikan advokasi bahaya narkoba. Sementara itu, rangkaian acara diawali dengan sosialisasi dan diskusi seputar bahaya narkoba yang mengundang narasumber dari Dinas Kesehatan Kab. Kuningan, dr. Hj. Susi Lusiyanti Kabid Yankes Dinas Kesehatan Kab. Kuningan. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba memberikan dampak buruk bagi pemakainya karena merusak susunan syaraf otak pusat dan menyebabkan penyakit degeneratif yang melemahkan fungsi otak, serta organ tubuh lainnya.
Berita Utama
Hakim dan Karyawan PN Kuningan Tes Urine Massal
Terkini
- Pengumuman Perubahan Jadwal Seleksi CPNS BNN T.A. 2024 06 Sep 2024
- Wujudkan Birokrasi Bersih Melayani, BNN Bentuk Karakter ASN “BerAKHLAK” Melalui Webinar 05 Sep 2024
- Penutupan Pembekalan Uji Sertifikasi Kompetensi Konselor Adiksi 05 Sep 2024
- Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial Dan Sosial Kultural Melalui Assessment Center Pengisian JPT Madya Deputi Rehabilitasi BNN Tahun 2024 04 Sep 2024
- Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial Dan Sosial Kultural Melalui Assessment Center Pengisian JPT Madya Deputi Pencegahan dan JPT Pratama Inspektur I Inspektorat Utama BNN Tahun 2024 04 Sep 2024
- Indonesia Sampaikan Strategi Dan Rencana Aksi Tangani Masalah Narkotika Pada Forum HLF MSP 2024 04 Sep 2024
- BNN Gelar TOT, Tingkatkan Kapasitas Petugas Rehabilitasi Di Indonesia 03 Sep 2024
Populer
- Pengumuman Pengadaan CPNS BNN TA 2024 19 Agu 2024
- Selamatkan Anak Indonesia Dari Ancaman Narkoba, BNN Jajaki Kerja Sama Dengan KPAI 26 Agu 2024
- Cegah Narkoba Masuk Ke Kampus, BNN Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan UKI 23 Agu 2024
- Didukung Penuh Pemda, Kepala BNN RI Apresiasi Kinerja Jajaran BNNP Kalteng 10 Agu 2024
- Kepala BNN RI Resmikan Fasilitas Rehabilitasi Rawat Inap Di Kalimantan Tengah 10 Agu 2024
- BNN TERIMA HIBAH DARI PEMKAB MANGGARAI BARAT, SINERGI PERCEPATAN PEMBANGUNAN BNN KABUPATEN/KOTA 21 Agu 2024
- BNN RI Gelar Pemusnahan Barang Bukti Ketujuh Tahun 2024 Temuan Jaringan Internasional 19 Agu 2024