Kuningan– 50 orang pegawai Pengadilan Negeri Kuningan yang terdiri dari hakim, panitera, dan karyawan mengikuti sosialisasi bahaya narkoba dan dites urine dalam rangka pendeteksian dini kemungkinan adanya penyalahgunaan narkoba, Jumat (15/11). Pelaksanaan tes tersebut terselenggara atas kerja sama PN Kuningan dengan BNN Kab. Kuningan sesuai dengan nota kesepahaman yang telah disahkan terkait peran aktif dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).Ketua PN Kuningan, Dr. H. Prayitno Iman Santosa, S.H., M.H mengatakan, pihaknya menyambut baik acara tersebut. Ia juga menilai, lembaga pengadilan sebagai lembaga penegakan hukum sudah seharusnya menunjukkan diri sebagai lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, pihaknya menjalin kerjasama dengan BNN Kab. Kuningan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Salah satu bentuk konkritnya melalui advokasi dan pelaksanaan tes urine bagi seluruh pegawai di lingkungan PN Kuningan. Tes urine adalah tes yang paling umum digunakan sebagai teknik pengujian narkoba. Selain tes urine, ada beberapa teknik analisis dari sampel biologis lainnya yang digunakan, misalnya tes rambut, tes DNA, dan tes keringat.Usai mendapatkan hasil tes urine, Kepala BNN Kab. Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP, M.Si melalui Kepala Seksi Pemberantasan BNN Kab. Kuningan, Kompol Iskandar Muda mengatakan, dari hasil tes urine yang didapatkan, menyatakan bahwa seluruh pegawai lingkungan PN Kuningan dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba. Hasil test urine tersebut, tentunya dapat dijadikan momentum atau langkah awal membangun kepercayaan masyarakat. Berdasarkan hasil tersebut, diharapkan PN Kuningan dapat menjadi contoh bagi instansi lainnya dalam memberikan teladan kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, katanya. Ia menambahkan, BNN Kab. Kuningan siap bekerja sama dengan instansi pemerintah/swasta dalam memberikan advokasi bahaya narkoba. Sementara itu, rangkaian acara diawali dengan sosialisasi dan diskusi seputar bahaya narkoba yang mengundang narasumber dari Dinas Kesehatan Kab. Kuningan, dr. Hj. Susi Lusiyanti Kabid Yankes Dinas Kesehatan Kab. Kuningan. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba memberikan dampak buruk bagi pemakainya karena merusak susunan syaraf otak pusat dan menyebabkan penyakit degeneratif yang melemahkan fungsi otak, serta organ tubuh lainnya.
Berita Utama
Hakim dan Karyawan PN Kuningan Tes Urine Massal
Terkini
- BNN RI SIAPKAN JUKNIS KOLABORASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PADA KAWASAN RAWAN NARKOBA 26 Mar 2024
- TINGKATKAN PROFESIONALISME, BNN RI GELAR PEMBINAAN KEPEGAWAIAN JABATAN FUNGSIONAL TAHUN 2024 25 Mar 2024
- BNN RI GELAR PEMBEKALAN MANAJERIAL STANDARDISASI LEMBAGA REHABILITASI SESUAI SNI 8807:2022 25 Mar 2024
- MONEV REFORMASI BIROKRASI BNN: LAKUKAN PERUBAHAN GUNA MENDORONG PENINGKATAN NILAI RB 25 Mar 2024
- 22 TAHUN UNTUK P4GN, BNN KUATKAN KOLABORASI BERLANDASKAN PROFESIONALISME WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 22 Mar 2024
- BNN RI-PT BINTANG TOEDJOE BERSIAP PERLUAS KOLABORASI 22 Mar 2024
- TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN REHABILITASI, BNN RI BEKALI PETUGAS PENDAMPING LAYANAN IBM 21 Mar 2024
Populer
- RESMI LANTIK KELOMPOK AHLI, KEPALA BNN RI HARAPKAN REKOMENDASI DALAM WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 01 Mar 2024
- GELAR FGD, BNN BAHAS TANTANGAN DAN HAMBATAN SINERGITAS APH DALAM PENANGANAN KASUS NARKOTIKA 07 Mar 2024
- TPPU HASIL KEJAHATAN NARKOTIKA: BUKAN HANYA TENTANG NOMINAL UANG TETAPI BERAPA ORANG YANG MATI KARENA TRANSAKSI NARKOTIKA 01 Mar 2024
- Pembinaan Teknis Bagi Satuan Kerja Pelaksana Pemberdayaan Alternatif di Provinsi Aceh 08 Mar 2024
- TEMUI KEPALA BNN RI, BUPATI BURU AJUKAN PEMBENTUKAN BNN KABUPATEN BURU 01 Mar 2024
- KOLABORASI BNN-BNPP-UNODC UNTUK PENGUATAN FORKOMPINCAM DAN APARATUR DESA DI KAWASAN PERBATASAN 01 Mar 2024
- KOLABORASI BNN RI-UNODC-TP PKK PERKUAT KETAHANAN KELUARGA ANTI NARKOBA 19 Mar 2024