ANIE, KUPANG. HOTEL KRISTAL KUPANGTANGGAL 26 S/D 28 APRIL 2006Penguatan Kelembagaan Peran Serta Masyarakat dimaksudkan untuk menumbuhkan komitmen para pengambil kebijakan agar peduli dalam permasalahan narkoba di lingkungannya masing-masing, serta memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi masyarakat untuk waspada terhadap penyalahgunaan NarkobaPenguatan Kelembagaan Peran Serta Masyarakat bertujuan untuk membangkitkan kesadaran dan peran aktif para pengambil kebijakan guna mendukung terlaksananya program P4GN di daerahnya masing-masing. Kegiatan Penguatan Kelembagaan Peran Serta Masyarakat Bidang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut : Penguatan Kelembagaan Peran Serta Masyarakat bidang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dilaksanakan sebagai berikut :1). Waktu dan Tempat Pada tanggal 26 s/d 28 April 2006 bertempat di Hotel Kristal Kupang Propinsi Nusa Tenggara Timur.2). PesertaPenguatan Kelembagaan Peran Serta Masyarakat bidang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba diikuti oleh 88 orang peserta dari unsur Pengambil Kebijakan yang terdiri dari :a). Pejabat BNPb). Para Kadis Pemdac). Para Kakanwild). Para Ketua BNKe). Para Kapolresf). Perwakilan Pejabat TNI / Polri setingkat Poldag). Tokoh Masyarakat / Agama 3). Undangan yang Hadir a) Wakil Gubernur Propinsi NTT mewakili Gubernur NTTb) Kapolda NTTc) Ketua DPRD NTT
Berita Utama
Penguatan Kelembagaan Peran Serta Masyarakat Bidang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Di Propinsi NTT
Terkini
- Perkuat Sinergi, Kepala BNN RI Terima Kunjungan Kerja GRANAT 15 Des 2023
- BNN RI Gelar Asistensi Penguatan Kerja Sama Di Jawa Tengah 15 Des 2023
- BNN RI Raih Penghargaan Dari Ombudsman Sebagai Lembaga Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 15 Des 2023
- BNN RI Gelar Tes Urine di Akhir Tahun 2023 15 Des 2023
- Kepala BNN RI Hadiri Sertijab Kepala Densus 88 15 Des 2023
- Kenal Pamit Kepala BNN RI: Bersama Kita Perangi Narkotika 15 Des 2023
- Kepala BNN RI Sampaikan Tiga Poin Penting dalam Arahannya Kepada Pejabat Eselon I dan II 13 Des 2023