Skip to main content
Berita Utama

Penguatan Kelembagaan Peran Serta Masyarakat Bidang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Di Propinsi NTT

Oleh 02 Agu 2006Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

ANIE, KUPANG. HOTEL KRISTAL KUPANGTANGGAL 26 S/D 28 APRIL 2006Penguatan Kelembagaan Peran Serta Masyarakat dimaksudkan untuk menumbuhkan komitmen para pengambil kebijakan agar peduli dalam permasalahan narkoba di lingkungannya masing-masing, serta memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi masyarakat untuk waspada terhadap penyalahgunaan NarkobaPenguatan Kelembagaan Peran Serta Masyarakat bertujuan untuk membangkitkan kesadaran dan peran aktif para pengambil kebijakan guna mendukung terlaksananya program P4GN di daerahnya masing-masing. Kegiatan Penguatan Kelembagaan Peran Serta Masyarakat Bidang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut : Penguatan Kelembagaan Peran Serta Masyarakat bidang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dilaksanakan sebagai berikut :1). Waktu dan Tempat Pada tanggal 26 s/d 28 April 2006 bertempat di Hotel Kristal Kupang Propinsi Nusa Tenggara Timur.2). PesertaPenguatan Kelembagaan Peran Serta Masyarakat bidang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba diikuti oleh 88 orang peserta dari unsur Pengambil Kebijakan yang terdiri dari :a). Pejabat BNPb). Para Kadis Pemdac). Para Kakanwild). Para Ketua BNKe). Para Kapolresf). Perwakilan Pejabat TNI / Polri setingkat Poldag). Tokoh Masyarakat / Agama 3). Undangan yang Hadir a) Wakil Gubernur Propinsi NTT mewakili Gubernur NTTb) Kapolda NTTc) Ketua DPRD NTT

Baca juga:  Perber : Angin Segar Penanganan Pengguna

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel