Para penegak hukum dan masyarakat penting untuk memahami adiksi narkoba, utamanya para hakim yang seringkali memutus perkara penyalahgunaan narkoba. Data menyebutkan, 3.402 orang masuk bui setelah divonis hakim dengan pasal tunggal yaitu pasal 127 UU No.35/2009, sebuah pasal yang idealnya menempatkan penyalah guna menjalani rehabilitasi. Penjatuhan vonis penjara atau rehabilitasi memang sulit untuk dinilai dengan parameter benar atau salah. Hakim memiliki pandangan dan pertimbangan sendiri sesuai dengan pemahaman masing-masing. Ketua Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki mengungkapkan pihaknya tidak bisa menilai apakah putusan penjara terhadap penyalah guna narkoba itu benar atau salah, karena di kalangan hakim, masalah ini masih jadi perdebatan. Karena itulah, para hakim penting untuk lebih mendalami masalah adiksi narkoba, sehingga putusan yang dihasilkan itu adil dan ideal terhadap para penyalah guna narkoba, ujar Ketua KY, saat menjadi pembicara dalam kegiatan diskusi terarah yang digelar Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah BNN, di Gedung KY, Rabu (12/3). Suparman membeberkan, fakta yang dihadapi saat ini oleh para hakim memang cukup kompleks. Dengan jumlah yang terbatas, mereka harus mengadili banyak kasus, dari kasus yang tidak masuk akal hingga masalah besar yang menunggu ketok palu. Karena keterbatasan waktu dan pemahaman, terkadang seorang hakim memiliki formulasi yang sama dalam memvonis satu kasus dengan kasus lainnya. Hal ini tentunya harus segera dibenahi, terkait penanganan kasus narkoba, maka kami rekomendasikan agar BNN, MA, dan KY duduk bersama untuk membahas permasalahan putusan ideal untuk penyalah guna narkoba, tandas pria yang produktif menulis buku. Sementara itu, Slamet Pribadi, seorang penyidik di BNN mengungkapkan, sulitnya penyalah guna mendapatkan rehabilitasi karena dari hulu ke hilir (penyidikan hingga pengadilan) belum satu suara. Seperti diulas oleh salah seorang anggota Propam Mabes Polri, ketika seorang penyidik menerapkan kebijakan untuk menempatkan seorang tersangka pengguna narkoba itu ke panti rehabilitasi, maka hal ini masih dianggap melanggar kode etik, karena melakukan hal yang di luar aturan. Hal seperti ini menjadi salah satu dari banyak persoalan yang sering terjadi dalam sistem hukum. Namun ke depan, masalah-masalah seperti ini seharusnya akan teratasi karena Peraturan Bersama antara MA, Kemenkumham, Kejaksaan, Kepolisian, BNN, Kemenkes dan Kemensos tentang penanganan pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi, sudah disepakati dan ditandatangi Selasa (12/3) di kantor Setwapres.
Berita Utama
Penegak Hukum Harus Perdalam Pemahaman Adiksi Narkoba
Terkini
-
BNNP DKI JAKARTA DAN MGBK SMA SEPAKATI KERJA SAMA P4GN DI LINGKUNGAN SEKOLAH 15 Jan 2026 -
KEPALA BNN RI: KARIER TANPA BATAS DIMULAI DARI HIDUP SEHAT TANPA NARKOBA 14 Jan 2026 -
PERKUAT SINERGI, KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI REKTOR UNIVERSITAS PANCASILA 14 Jan 2026 -
BNN DAN PB AL WASHLIYAH PERKUAT SINERGI HADAPI PENINGKATAN PREVALENSI NARKOBA 13 Jan 2026 -
HADIRI PERINGATAN MAULID NABI DAN ISRA MI’RAJ, KEPALA BNN RI TEKANKAN PENTINGNYA MENELADANI AJARAN RASULULLAH SAW 09 Jan 2026 -
KEPALA BNN RI HADIR SECARA DARING PADA SIDANG PLENO KHUSUS MAHKAMAH KONSTITUSI 2025 09 Jan 2026 -
PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 07 Jan 2026
Populer
- PENGUMUMAN PENUNDAAN HASIL SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 24 Des 2025

- AUDIENSI DENGAN BNPP, KEPALA BNN RI SOROTI ANCAMAN NARKOTIKA DI JALUR PERBATASAN 16 Des 2025

- BNN GOES TO SCHOOL, KEPALA BNN RI AJAK PELAJAR SMPN 70 JAKARTA WUJUDKAN SEKOLAH BERSINAR 16 Des 2025

- BNN PERKUAT KETAHANAN WARGA KAMPUNG BERLAN MELALUI PEMBERDAYAAN EKONOMI 29 Des 2025

- BUKA WEBINAR UPDATE ON ADDICTION, KEPALA BNN RI: ADIKSI JUDI ONLINE DAN NARKOBA ANCAM PRODUKTIVITAS 23 Des 2025

- TEMUI MENTERI AGAMA, KEPALA BNN RI PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI KEAGAMAAN 29 Des 2025

- BNN BEKALI PEJABAT BARU, AKSELERASIKAN WAR ON DRUGS FOR HUMANITY 16 Des 2025
