BNN Kota Malang, 7 Mei 2014 – Untuk mengembalikan para mantan pecandu kepada fungsi sosialnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang berupaya untuk terus memberikan pendampingan kepada para mantan pecandu yang pernah mendapatkan perawatan/rehabilitasi oleh BNN dengan mengadakan pertemuan dengan para mantan pecandu untuk menggali informasi, diskusi dan sharing. Kegiatan pendampingan tersebut dilaksanakan di Rumah Pulih Sadar Hati.Kegiatan semacam ini dilakukan rutin sejak tahun 2012. Dalam kesempatan ini para mantan pecandu mengutarakan kendala dan kesulitan mereka untuk tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.Salah satu mantan pecandu menyatakan bahwa kesulitannya dalam upaya lepas dari ketergantungan narkoba adalah kurangnya dukungan dari keluarga dan adanya stigma masyarakat, selain itu juga kurangnya kegiatan positif dan produktif sehingga peluang mengalami kekambuhan tinggi.Kepala BNN kota Malang melalui Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Dra. Ellyda menjelaskan “para mantan pecandu memang sangat rentan mengalami relaps, sehingga harus didampingi dan dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan yang positif. Mereka yang merupakan korban harus diselamatkan, karena Pemerintah telah mencanangkan tahun 2014 sebagai tahun penyelamatan korban penyalahguna narkoba. Ditambahkan lagi oleh beliau bahwa hendaknya seluruh komponen masyarakat dan instansi baik pemerintah maupun swasta mendukung program tersebut dengan memberikan dukungan dan membantu menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh mantan pecandu.Beberapa mantan pecandu yang aktif di Rumah Pulih Sadar Hati memiliki beberapa kegiatan produktif, seperti memproduksi souvenir yang dibuat dari daur ulang barang bekas, budidaya ikan lele, dan bercocok tanam dengan sistem aquaponik. Namun mereka masih mengalami kesulitan untuk pemasaran produk yang dihasilkan.
Berita Utama
Pendampingan Pasca Rehablitasi Terhadap Mantan Pecandu/ Pengguna
Terkini
-
PERKUAT LAYANAN REHABILITASI, BNN PRIORITASKAN REHABILITASI ANAK MELALUI SOSIALISASI BUKU “MENDUKUNG ANAK MENUJU PEMULIHAN DARI ADIKSI NARKOTIKA” 18 Apr 2026 -
REFORMASI BIROKRASI DIAPRESIASI, BNN RAIH KWP AWARDS 2026 17 Apr 2026 -
BNN PERKUAT SISTEM REHABILITASI BERKELANJUTAN MELALUI PENYUSUNAN NSPK LAYANAN TAHUN 2026 17 Apr 2026 -
BNN TINGKATKAN KUALITAS REHABILITASI ANAK LEWAT SOSIALISASI BUKU EDUKATIF 16 Apr 2026 -
BNN DAN BRIN PERKUAT KOLABORASI RISET UNTUK HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA BARU 15 Apr 2026 -
BNN–HIPAKAD BAHAS KERJA SAMA SOSIALISASI NARKOBA HINGGA PELOSOK DAERAH 15 Apr 2026 -
BNN DAN BPOM SEPAKAT PERBARUI KERJA SAMA HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 12 Apr 2026
Populer
- BNN MAKNAI IDUL FITRI SEBAGAI MOMENTUM REFLEKSI DAN PENGUATAN SINERGI ORGANISASI 30 Mar 2026

- ANCAMAN NARKOBA MAKIN SERIUS, BNN KERAHKAN 1.818 FASILITATOR 01 Apr 2026

- PERKUAT KOLABORASI, BNN HADIRI HALABIHALAL KEMENKO POLKAM 01 Apr 2026

- BNN DAN UNJ PERKUAT KOLABORASI: DARI KURIKULUM HINGGA PROGRAM ANANDA BERSINAR 01 Apr 2026

- SINERGI BNN–BPHN, PARALEGAL DISIAPKAN JADI GARDA DEPAN P4GN DI DESA 05 Apr 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN PESERTA P4N LEMHANAS RI DARI ENAM NEGARA SAHABAT 06 Apr 2026

- BNN DAN RUSIA PERKUAT KAPASITAS PENEGAKAN HUKUM HADAPI KEJAHATAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 07 Apr 2026
