BNN Kota Malang, 7 Mei 2014 – Untuk mengembalikan para mantan pecandu kepada fungsi sosialnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang berupaya untuk terus memberikan pendampingan kepada para mantan pecandu yang pernah mendapatkan perawatan/rehabilitasi oleh BNN dengan mengadakan pertemuan dengan para mantan pecandu untuk menggali informasi, diskusi dan sharing. Kegiatan pendampingan tersebut dilaksanakan di Rumah Pulih Sadar Hati.Kegiatan semacam ini dilakukan rutin sejak tahun 2012. Dalam kesempatan ini para mantan pecandu mengutarakan kendala dan kesulitan mereka untuk tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.Salah satu mantan pecandu menyatakan bahwa kesulitannya dalam upaya lepas dari ketergantungan narkoba adalah kurangnya dukungan dari keluarga dan adanya stigma masyarakat, selain itu juga kurangnya kegiatan positif dan produktif sehingga peluang mengalami kekambuhan tinggi.Kepala BNN kota Malang melalui Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Dra. Ellyda menjelaskan “para mantan pecandu memang sangat rentan mengalami relaps, sehingga harus didampingi dan dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan yang positif. Mereka yang merupakan korban harus diselamatkan, karena Pemerintah telah mencanangkan tahun 2014 sebagai tahun penyelamatan korban penyalahguna narkoba. Ditambahkan lagi oleh beliau bahwa hendaknya seluruh komponen masyarakat dan instansi baik pemerintah maupun swasta mendukung program tersebut dengan memberikan dukungan dan membantu menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh mantan pecandu.Beberapa mantan pecandu yang aktif di Rumah Pulih Sadar Hati memiliki beberapa kegiatan produktif, seperti memproduksi souvenir yang dibuat dari daur ulang barang bekas, budidaya ikan lele, dan bercocok tanam dengan sistem aquaponik. Namun mereka masih mengalami kesulitan untuk pemasaran produk yang dihasilkan.
Berita Utama
Pendampingan Pasca Rehablitasi Terhadap Mantan Pecandu/ Pengguna
Terkini
-
BNN PERKUAT KETAHANAN WARGA KAMPUNG BERLAN MELALUI PEMBERDAYAAN EKONOMI 29 Des 2025 -
TEMUI MENTERI AGAMA, KEPALA BNN RI PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI KEAGAMAAN 29 Des 2025 -
BNN TERIMA COURTESY CALL DUTA BESAR KERAJAAN THAILAND, PERKUAT KERJA SAMA PEMBERANTASAN NARKOTIKA 29 Des 2025 -
PENGUMUMAN PENUNDAAN HASIL SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 24 Des 2025 -
BUKA WEBINAR UPDATE ON ADDICTION, KEPALA BNN RI: ADIKSI JUDI ONLINE DAN NARKOBA ANCAM PRODUKTIVITAS 23 Des 2025 -
MERAJUT KOLABORASI, SABA DESA DORONG PEMBANGUNAN DAN TERWUJUDNYA DESA BERSINAR 23 Des 2025 -
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARI IBU KE-97 23 Des 2025
Populer
- BNN–BAIS TNI BERHASIL AMANKAN BURONAN INTERNASIONAL DEWI ASTUTIK DI KAMBOJA 03 Des 2025

- BNN GENJOT PERCEPATAN PELAKSANAAN RENCANA AKSI REFORMASI BIROKRASI 02 Des 2025

- BNN PERKUAT KAPASITAS PEMBERDAYAAN EKONOMI DI KAWASAN RAWAN NARKOBA 12 Des 2025

- PENGUKURAN IKR 2025: BNN PERKUAT STANDAR DAN KAPABILITAS LEMBAGA REHABILITASI 11 Des 2025

- BNN OPTIMALKAN ASESMEN TERPADU UNTUK PENANGANAN HUMANIS PECANDU NARKOTIKA 11 Des 2025

- KEPALA BNN RI LANTIK 7 PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA 01 Des 2025

- PENGUATAN PROGRAM P4GN, KEPALA BNN RI LAKUKAN AUDIENSI DENGAN MENPAN RB 02 Des 2025
