BNN Kota Malang, 7 Mei 2014 – Untuk mengembalikan para mantan pecandu kepada fungsi sosialnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang berupaya untuk terus memberikan pendampingan kepada para mantan pecandu yang pernah mendapatkan perawatan/rehabilitasi oleh BNN dengan mengadakan pertemuan dengan para mantan pecandu untuk menggali informasi, diskusi dan sharing. Kegiatan pendampingan tersebut dilaksanakan di Rumah Pulih Sadar Hati.Kegiatan semacam ini dilakukan rutin sejak tahun 2012. Dalam kesempatan ini para mantan pecandu mengutarakan kendala dan kesulitan mereka untuk tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.Salah satu mantan pecandu menyatakan bahwa kesulitannya dalam upaya lepas dari ketergantungan narkoba adalah kurangnya dukungan dari keluarga dan adanya stigma masyarakat, selain itu juga kurangnya kegiatan positif dan produktif sehingga peluang mengalami kekambuhan tinggi.Kepala BNN kota Malang melalui Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Dra. Ellyda menjelaskan “para mantan pecandu memang sangat rentan mengalami relaps, sehingga harus didampingi dan dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan yang positif. Mereka yang merupakan korban harus diselamatkan, karena Pemerintah telah mencanangkan tahun 2014 sebagai tahun penyelamatan korban penyalahguna narkoba. Ditambahkan lagi oleh beliau bahwa hendaknya seluruh komponen masyarakat dan instansi baik pemerintah maupun swasta mendukung program tersebut dengan memberikan dukungan dan membantu menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh mantan pecandu.Beberapa mantan pecandu yang aktif di Rumah Pulih Sadar Hati memiliki beberapa kegiatan produktif, seperti memproduksi souvenir yang dibuat dari daur ulang barang bekas, budidaya ikan lele, dan bercocok tanam dengan sistem aquaponik. Namun mereka masih mengalami kesulitan untuk pemasaran produk yang dihasilkan.
Berita Utama
Pendampingan Pasca Rehablitasi Terhadap Mantan Pecandu/ Pengguna
Terkini
-
BNN UNGKAP KASUS PABRIK SABU RUMAHAN DI APARTEMEN CISAUK TANGERANG 18 Okt 2025
-
AUDIENSI BERSAMA BNN, PUSKADARA SERAP INFORMASI DAN DATA SEBAGAI BAHAN KAJIAN 18 Okt 2025
-
KEPALA BNN RI AJAK SANTRI JIHAD MELAWAN NARKOBA 18 Okt 2025
-
KUNJUNGI DESA BULUKERTO, KEPALA BNN RI APRESIASI MODEL PEMULIHAN PENYINTAS NARKOBA BERBASIS EKONOMI KREATIF 17 Okt 2025
-
SERUAN KEMANUSIAAN KEPALA BNN RI: PECANDU BUKAN AIB, BANTU MEREKA PULIH LEWAT REHABILITASI 17 Okt 2025
-
BNN KEMBALI MENANGKAN PRAPERADILAN DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG 16 Okt 2025
-
BNN DORONG GENERASI MUDA BERSINAR JADI PELOPOR INDONESIA EMAS 2045 16 Okt 2025
Populer
- BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025
- BNN DAN PP MUHAMMADIYAH SEPAKAT PERKUAT SINERGI DAKWAH ANTI NARKOBA 01 Okt 2025
- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENTCENTER) PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 02 Okt 2025
- KEPALA BNN RI DAN KASAL SEPAKAT TINGKATKAN KERJA SAMA P4GN 20 Sep 2025
- TEMUI JAJARAN BNNP DIY, KEPALA BNN RI: “BEKERJALAH, BERPRESTASI, BERIKAN SUMBANGSIH TERBAIK UNTUK BANGSA” 03 Okt 2025
- 935 PPPK BNN RESMI DILANTIK, SIAP PERKUAT LAYANAN P4GN 01 Okt 2025
- KEPALA BNN RI MENERIMA KUNJUNGAN BILATERAL CNB SINGAPURA 02 Okt 2025